Scroll untuk melanjutkan membaca
  • Kategori
  • _Nasional
  • _Daerah
  • _Politik
  • _Hukum Kriminal
Mutiara-timur.com

Mutiara-timur.com

  • HOME
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • POLITIK
  • HUKUM KRIMINAL
  • EKONOMI
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • Beranda

Pesan Wamen Ossy ke Jajaran Kanwil BPN Provinsi Bengkulu: Peraturan Perundangan Harus sebagai Prinsip

  • Lebih kecil
  • Bawaan
  • Lebih besar
Bagikan:

"Wamen ATR/BPN Ossy Dermawan ingatkan jajaran Kanwil BPN Bengkulu untuk pegang teguh aturan dan tingkatkan empati dalam pelayanan pertanahan."

Bengkulu - Dalam menjalankan tugas, jajaran Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) harus memastikan alur pekerjaan yang dilakukan sesuai dengan peraturan perundang-undangan berlaku. Pesan ini Wakil Menteri (Wamen) ATR/Wakil Kepala (Waka) BPN, Ossy Dermawan, sampaikan saat memberikan pembinaan kepada jajaran Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi Bengkulu, Selasa (16/09/2025). 

“Ini (peraturan perundang-undangan) harus dipegang sebagai prinsip atau penilaian yang tidak boleh kalah oleh apa pun. Agar produk dan pelayanan pertanahan dan tata ruang yang dikeluarkan berkualitas,” tegas Wamen Ossy. 

Bukan hanya berpedoman pada aturan, Wamen Ossy juga meminta jajaran untuk mengembangkan empati selaku pelayan publik kepada masyarakat. “Melihat kondisi kita baru-baru ini, membuat kita berkontemplasi untuk memperbesar wadah empati kita kepada masyarakat, bagaimana kita melayani masyarakat dengan baik, dengan sepenuh hati,” ujarnya.

Dalam kesempatan ini, Wamen Ossy mengapresiasi kinerja seluruh pegawai atas pelayanan pertanahan di Provinsi Bengkulu. Secara khusus, ia menyoroti suksesnya penyelenggaraan kegiatan Penyerahan Sertipikat Tanah untuk Rakyat, yang baru saja berlangsung pada Selasa (16/09/2025) siang. 

“Terima kasih kepada Kanwil BPN Provinsi Bengkulu yang bahu-membahu menyelenggarakan kegiatan penyerahan sertipikat. Kegiatan tersebut benar-benar mendekatkan kita selaku pejabat publik dengan masyarakat yang kita layani dalam bidang pertanahan di Provinsi Bengkulu,” ujar Wamen. 

Pada sesi pembinaan ini, Kepala Kanwil BPN Provinsi Bengkulu, Indera Imanuddin, memperkenalkan jajaran di lingkungan Kanwil BPN Provinsi Bengkulu kepada Wamen Ossy. Jajaran menyambut antusias kehadiran perdana Wamen Ossy di Bengkulu dan berkomitmen menjalankan tugas sebagaimana arahan Wamen ATR/Kepala BPN.

Wamen Ossy mengunjungi Kanwil BPN Provinsi Bengkulu dengan didampingi oleh Wakil Pembina Ikatan Istri Karyawan dan Karyawati (Ikawati) ATR/BPN, Wida Ossy Dermawan. Adapun sesi pembinaan diikuti oleh Pejabat Administrator di lingkungan Kanwil BPN Provinsi Bengkulu, mulai dari Kepala Bidang hingga Kepala Kantor Pertanahan se-Provinsi Bengkulu. *(AR/JR)




Baca Juga
Bagikan:
Berita Terkait
  • Pesan Wamen Ossy ke Jajaran Kanwil BPN Provinsi Bengkulu: Peraturan Perundangan Harus sebagai Prinsip
  • Pesan Wamen Ossy ke Jajaran Kanwil BPN Provinsi Bengkulu: Peraturan Perundangan Harus sebagai Prinsip
  • Pesan Wamen Ossy ke Jajaran Kanwil BPN Provinsi Bengkulu: Peraturan Perundangan Harus sebagai Prinsip
  • Pesan Wamen Ossy ke Jajaran Kanwil BPN Provinsi Bengkulu: Peraturan Perundangan Harus sebagai Prinsip
  • Pesan Wamen Ossy ke Jajaran Kanwil BPN Provinsi Bengkulu: Peraturan Perundangan Harus sebagai Prinsip
  • Pesan Wamen Ossy ke Jajaran Kanwil BPN Provinsi Bengkulu: Peraturan Perundangan Harus sebagai Prinsip
Berita Terbaru
  • Pesan Wamen Ossy ke Jajaran Kanwil BPN Provinsi Bengkulu: Peraturan Perundangan Harus sebagai Prinsip
  • Pesan Wamen Ossy ke Jajaran Kanwil BPN Provinsi Bengkulu: Peraturan Perundangan Harus sebagai Prinsip
  • Pesan Wamen Ossy ke Jajaran Kanwil BPN Provinsi Bengkulu: Peraturan Perundangan Harus sebagai Prinsip
  • Pesan Wamen Ossy ke Jajaran Kanwil BPN Provinsi Bengkulu: Peraturan Perundangan Harus sebagai Prinsip
  • Pesan Wamen Ossy ke Jajaran Kanwil BPN Provinsi Bengkulu: Peraturan Perundangan Harus sebagai Prinsip
  • Pesan Wamen Ossy ke Jajaran Kanwil BPN Provinsi Bengkulu: Peraturan Perundangan Harus sebagai Prinsip
Tampilkan lebih banyak
Posting Komentar
Batal








Terpopuler
  • Polisi Selidiki Dugaan Bunuh Diri Pria 39 Tahun di Sikka

  • Terkuak di Sidang Tipikor Kupang, Dugaan Permintaan Uang oleh Jaksa

  • Konstruksi Hukum Kasus Penganiayaan di Adonara Disorot: AKPERSI Flores Timur Minta Penerapan Pasal Berlapis Tanpa Reduksi

  • Polres Sikka Selidiki Dugaan Penganiayaan terhadap Pastor di Kecamatan Doreng, Kabupaten Sikka

  • Pelantikan dan Penempatan Kepsek di Kota Kupang: Ini Daftar Lengkap SMP dan SD

Mutiara Timur Sponsor
Artikel Lainnya
Tutup Iklan
Mutiara Timur
Mutiara dari timur
  • Tentang Kami
  • Langganan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik
  • Info Kerjasama
  • Karir
Copyright © 2025 Mutiara Timur from Nusacloudhost.com. All rights reserved.