"Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Kupang resmi menerima Perubahan APBD 2025 dengan catatan kritis: UMKM harus hadir di kecamatan, PBG jangan bebani rakyat, dan pajak dimaksimalkan."
Kupang – Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI Perjuangan) DPRD Kota Kupang menyatakan menerima Rancangan Kebijakan Umum Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 dan Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi nota kesepakatan. Namun, sikap setuju itu dibarengi dengan sejumlah catatan tegas kepada Pemerintah Kota Kupang.
Dalam pendapat akhirnya yang dibacakan pada Sidang Paripurna ke-6 Masa Sidang III Tahun 2024/2025, Senin 15 September 2025, Fraksi PDI Perjuangan menekankan pentingnya keterlibatan DPRD dalam penentuan prioritas program dan kegiatan, agar benar-benar sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan kemampuan keuangan daerah.
Soroti UMKM dan Kegiatan Saboak
Fraksi PDI Perjuangan meminta perhatian khusus pemerintah terhadap UMKM, termasuk kegiatan Saboak yang selama ini dipusatkan di Taman Nostalgia. Fraksi menegaskan, kegiatan ekonomi rakyat itu tidak boleh hanya tersentralisasi, melainkan harus digelar di tingkat kecamatan agar manfaatnya lebih merata.
Tegas Soal Retribusi PBG
Selain itu, Fraksi juga menyoroti kontribusi besar retribusi dari Persetujuan Bangun Gedung (PBG) terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD). Fraksi menegaskan perlunya regulasi atau kebijakan yang mempermudah masyarakat dalam pengurusan PBG agar tidak membebani warga, sekaligus tetap menjaga optimalisasi PAD.
Optimalisasi Pajak dan Evaluasi OPD
Dalam catatan berikutnya, Fraksi PDI Perjuangan mendorong pemerintah untuk lebih serius memaksimalkan potensi pajak dan retribusi dengan strategi yang tepat.
Tak hanya itu, Fraksi juga menegaskan bahwa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dengan progres anggaran rendah tidak boleh kembali mendapat tambahan alokasi pada perubahan anggaran. Dana yang ada harus dialihkan untuk membiayai program prioritas yang menyentuh langsung kebutuhan dasar masyarakat, seperti kesehatan, pendidikan, dan pelayanan publik.
Resmi Terima, dengan Catatan Kritis
Dengan berbagai catatan itu, Fraksi PDI Perjuangan akhirnya menyatakan menerima KUA-PPAS Perubahan APBD Kota Kupang Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi nota kesepakatan.
“Meskipun menerima, kami menekankan agar pemerintah benar-benar memperhatikan masukan ini demi kepentingan masyarakat Kota Kupang,” tegas Ketua Fraksi PDI Perjuangan, Barche B.R. Bastian.
Sidang paripurna turut dihadiri pimpinan dan anggota DPRD Kota Kupang, Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kupang, Sekda, pimpinan OPD, camat, hingga insan pers. *(go)
"


