Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Instruksikan Evaluasi Tunggakan Layanan dan Percepatan Digitalisasi Kantah


Jakarta — Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, memimpin langsung Rapat Pimpinan (Rapim) Evaluasi Semester I Tahun 2025 dan menekankan pentingnya evaluasi menyeluruh terhadap tunggakan pelayanan pertanahan di seluruh Kantor Pertanahan (Kantah) se-Indonesia. Dalam arahannya, ia menyoroti lambannya aktivasi layanan elektronik di berbagai daerah yang memicu banyaknya keluhan dari masyarakat.

“Tolong betul-betul di-reviu, ada berapa tunggakan di tiap Kantah. Permohonan apa yang masih tersendat dan di mana saja posisinya,” tegas Menteri Nusron saat membuka Rapim di Aula Prona Kementerian ATR/BPN, Jakarta, Jumat (11/07/2025).

Dari laporan Kepala Pusat Data dan Informasi Pertanahan dan Tata Ruang (Kapusdatin), diketahui bahwa hingga saat ini baru 58 Kantah yang layanan online-nya aktif. Padahal, dari 125 Kantah yang melayani 75 persen kebutuhan nasional, sebagian besar justru belum tersambung sistem digital. Fakta ini dinilai sebagai salah satu penyebab utama keterlambatan dan buruknya pelayanan publik.

Menteri Nusron juga menggarisbawahi pentingnya identifikasi hambatan layanan, khususnya pada proses yang melibatkan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) dan notaris. “Kalau perlu seluruh proses dikoneksikan langsung dengan notaris atau PPAT. Kita harus tahu bottleneck-nya di mana, apakah di notaris atau di Kantah,” ujarnya.

Rapim ini merupakan tahap pertama dari dua sesi evaluasi semesteran yang melibatkan seluruh Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama secara langsung, serta Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi beserta jajaran secara daring. Sekretaris Jenderal, Pudji Prasetijanto Hadi, membuka sesi dengan laporan komprehensif mengenai pelayanan, evaluasi anggaran, hingga regulasi dan proyeksi ke depan.

Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan, turut memaparkan perkembangan penyusunan regulasi jalur karier (career path) untuk ASN di lingkungan Kementerian ATR/BPN. Sementara Inspektur Jenderal, Dalu Agung Darmawan, melaporkan perkembangan tindak lanjut atas temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Langkah tegas Menteri Nusron ini menjadi sinyal kuat terhadap komitmen reformasi birokrasi, percepatan digitalisasi layanan pertanahan, serta peningkatan kualitas pelayanan publik di bidang agraria. *(go)









Iklan

Iklan