Kupang – Di balik geliat pembangunan Kota Kupang sebagai ibu kota Provinsi Nusa Tenggara Timur, tersimpan fakta mencengangkan di sektor pendidikan. Berdasarkan data Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) NTT per 8 Juli 2025, tercatat sebanyak 7.717 anak di Kota Kupang masuk kategori Anak Tidak Sekolah (ATS).
Dari jumlah tersebut, hanya 128 anak yang telah terverifikasi, sementara 7.589 anak lainnya belum terverifikasi dan belum mendapat intervensi pendidikan sama sekali. Angka ini menjadikan Kota Kupang sebagai salah satu daerah dengan ATS tertinggi di provinsi ini.
Data ini menunjukkan bahwa ibu kota provinsi sekalipun belum mampu memastikan akses pendidikan yang merata dan menyeluruh bagi seluruh warganya. Masalah utama yang dihadapi adalah kemiskinan, kurangnya kesadaran orang tua, serta kondisi sosial-ekonomi masyarakat yang belum stabil.
Sejumlah pemerhati pendidikan menilai bahwa kondisi ini merupakan indikator darurat pendidikan di Kota Kupang, dan mendesak pemerintah kota agar segera melakukan langkah konkret, mulai dari pendataan ulang, penyuluhan pendidikan, hingga penyediaan bantuan dan fasilitas belajar yang memadai.
"Jika Kota Kupang yang notabene pusat pemerintahan saja mengalami masalah serius seperti ini, bagaimana dengan daerah lain yang lebih terpencil?" ujar seorang aktivis pendidikan lokal.
Pemerintah Kota Kupang diharapkan tidak tinggal diam, melainkan segera menyusun langkah-langkah taktis yang melibatkan semua pihak – dari sekolah, lembaga sosial, hingga tokoh masyarakat – untuk menyelamatkan generasi muda dari ancaman kehilangan masa depan. *(go)
