Pemerintah Kota Kupang Jawab Tuntas Pemandangan Umum Fraksi DPRD: Dari WTP hingga Pendapatan Daerah Mandek



Kupang — Pemerintah Kota Kupang menyampaikan tanggapan resmi atas pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD dalam sidang paripurna Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Kupang Tahun Anggaran 2024. Dalam kesempatan itu, pemerintah menyampaikan apresiasi atas perhatian dan kritik konstruktif dari fraksi di DPRD Kota Kupang.

Fraksi Partai Gerindra memulai dengan mengapresiasi capaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK terhadap laporan keuangan Pemerintah Kota Kupang. Namun, mereka menegaskan bahwa penghargaan bukanlah tolok ukur utama. Pelayanan publik yang prima, transparan, dan berdampak langsung pada masyarakat jauh lebih penting. Pemerintah menanggapi bahwa opini WTP tetap menjadi indikator penting akuntabilitas, dan komitmen untuk meningkatkan pelayanan akan terus diperkuat.

Sorotan tajam juga datang dari Fraksi NasDem yang menekankan perlunya digitalisasi sistem perpajakan dan evaluasi pengelolaan aset daerah. Mereka mengkritisi lemahnya realisasi retribusi daerah yang hanya mencapai 59,97% dan pengelolaan kekayaan daerah yang stagnan di angka 1,33%. Pemerintah mengakui kendala tersebut dan menyatakan akan mendorong sistem berbasis teknologi dan transparansi untuk memperkuat sumber pendapatan asli daerah (PAD).

Fraksi PDIP mengungkap ketimpangan antara target dan realisasi dalam belanja sosial serta belanja modal yang tidak sepenuhnya menyasar kebutuhan dasar masyarakat. Mereka juga menyoroti rendahnya capaian retribusi layanan publik. Pemerintah merespons bahwa hambatan teknis dalam pelaksanaan kegiatan menjadi kendala utama, dan perencanaan akan diperbaiki agar lebih partisipatif dan berbasis data kebutuhan riil masyarakat.

Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menuntut agar pengelolaan retribusi dan aset disertai dengan sistem reward and punishment yang tegas. Mereka menyoroti pengelolaan Dana Alokasi Khusus (DAK) yang belum maksimal serta mempertanyakan pengaruhnya terhadap infrastruktur prioritas. Pemerintah menyatakan telah mengambil langkah-langkah perbaikan, termasuk menyiapkan strategi untuk optimalisasi aset sebagai potensi PAD baru.

Fraksi Partai Golkar menyoroti bahwa meski pendapatan daerah mendekati 96%, realisasi retribusi tetap lemah, terutama di sektor jasa publik seperti pasar, parkir, dan bangunan. Pemerintah menjawab bahwa rendahnya capaian tersebut dipengaruhi oleh faktor administrasi serta minimnya kesadaran wajib retribusi, dan perbaikan sistem serta sosialisasi akan digencarkan ke depan.

Fraksi PAN mengangkat isu krusial terkait ketergantungan fiskal Kota Kupang terhadap pusat yang masih sangat tinggi, dengan rasio kemandirian keuangan hanya 17,95%. Fraksi ini mendorong pemerintah untuk menggali potensi lokal melalui investasi kreatif, penguatan BUMD, dan kerjasama strategis. Pemerintah menyatakan sependapat dan mengakui perlunya ekspansi sumber-sumber pendapatan daerah yang berbasis potensi lokal.

Menanggapi pertanyaan lintas fraksi soal rendahnya realisasi belanja modal — hanya 15,48% dari total belanja — pemerintah menjelaskan bahwa kendala teknis, termasuk proses pengadaan barang dan jasa yang ketat, turut memengaruhi serapan. Pemerintah berkomitmen memperbaiki sistem perencanaan dan pelaksanaan anggaran agar lebih efisien dan tepat sasaran.

Isu idle money atau anggaran tak terserap juga menjadi sorotan. Pemerintah mengakui bahwa sisa anggaran tersebut merupakan hasil dari belanja yang tidak terlaksana dan target penerimaan yang tidak tercapai. Ke depan, langkah konkret akan dilakukan untuk menekan angka tersebut agar APBD benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat.

Dari sisi pertumbuhan keuangan daerah, Fraksi NasDem dan PDIP menyoroti angka minus 0,69% sebagai sinyal lampu kuning. Pemerintah mengakui stagnasi ini dan menegaskan strategi ke depan mencakup intensifikasi PAD serta eksplorasi sumber baru yang berkelanjutan dan tidak membebani rakyat kecil.

Menyimpulkan tanggapan, Wakil Wali Kota Kupang menyatakan bahwa seluruh pandangan fraksi akan dijadikan bahan evaluasi internal. “Masukan fraksi-fraksi sangat penting sebagai bagian dari pengawasan dan kontrol publik terhadap kinerja pemerintah. Kami siap berbenah,” tegasnya.

Sidang LKPJ Tahun Anggaran 2024 ini menjadi titik penting dalam perjalanan Pemerintah Kota Kupang menuju transparansi anggaran, efisiensi belanja, dan peningkatan pelayanan publik yang berbasis aspirasi masyarakat. Pemerintah berharap, sinergi eksekutif dan legislatif akan terus terjalin dalam membangun Kota Kupang yang maju dan berdaya saing. *go 








Iklan

Iklan