Kupang — Sekretaris DPD Partai Gerindra Provinsi NTT, Fernando Soares, angkat bicara terkait dugaan kasus yang menyeret salah satu anggota DPRD Kabupaten Alor yang dituduh menghamili Maria Mardilana Mutik. Menurut Fernando, partainya menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan menyerahkan sepenuhnya pada mekanisme yang berlaku, baik di jalur hukum maupun di internal DPRD.
“Kita sudah mendengar adanya laporan terkait kasus ini. Dari partai, kami sudah memanggil yang bersangkutan. Namun, kita tetap menunggu proses hukum berjalan. Ini akan kita serahkan kepada mekanisme yang ada di DPRD Kabupaten Alor,” ujar Fernando kepada wartawan.
Fernando juga menegaskan bahwa Partai Gerindra memiliki aturan internal yang tegas terhadap kadernya, terutama jika terbukti melanggar etika atau hukum. “Kalau nanti terbukti benar, partai akan mengambil tindakan tegas sesuai keputusan hukum atau keputusan DPRD, termasuk rekomendasi dari Badan Kehormatan,” katanya.
Ia menyebutkan bahwa partai akan mengikuti seluruh tahapan, termasuk kemungkinan sidang di Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) atau Badan Kehormatan DPRD. “Partai akan mengambil tindakan sesuai dengan keputusan yang dijatuhkan kepada beliau,” pungkas Fernando.
Kasus ini mencuat ke publik setelah Maria Mardilana Mutik mengaku telah dihamili oleh oknum anggota DPRD Alor dan melaporkannya ke pihak berwenang. Hingga berita ini diturunkan, proses hukum masih berjalan dan pihak terkait belum memberikan keterangan resmi. *(go)