Fraksi NasDem Dukung Ranperda RTRW Kota Kupang 2025–2045, Tapi Beri 10 Catatan Kritis untuk Pemerintah


Kupang – Fraksi Partai NasDem menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kota Kupang atas penjelasan terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Kupang Tahun 2025–2045 dalam Sidang II DPRD Kota Kupang Tahun 2025 pada Rabu, (11/6/25).

Dalam pandangan umumnya yang dibacakan oleh Esy M. Bire, S.Sos, Fraksi NasDem menyatakan menerima penjelasan Wali Kota Kupang untuk dibahas lebih lanjut, namun dengan sejumlah catatan penting demi menjamin keterpaduan perencanaan ruang dan pembangunan wilayah.

Fraksi NasDem menekankan pentingnya penyusunan RTRW yang selaras dengan kebijakan nasional dan provinsi, berbasis data geospasial akurat, serta memperhatikan kawasan strategis dan potensi bencana.

Berikut 10 poin catatan kritis Fraksi NasDem:

1. Kesesuaian Kebijakan – RTRW harus sejalan dengan RTRW Nasional, RPJPN, dan RPJPD.

2. Penguatan Data Geospasial – Gunakan peta dasar valid dan koordinasi dengan BIG.

3. Identifikasi Kawasan Strategis – Fokus pada industri, pariwisata, pertanian, hingga pertahanan.

4. Pengendalian Ruang – Zonasi tegas dan mekanisme pengawasan yang jelas.

5. Perubahan Iklim – Perencanaan berbasis prinsip berkelanjutan dan mitigasi bencana.

6. Partisipasi Publik – Libatkan masyarakat dan akademisi dalam proses penyusunan.

7. Aspek Hukum & Kelembagaan – Sesuai UU No. 26/2007 dan perangkat daerah yang kompeten.

8. Konektivitas Infrastruktur – Integrasi dengan jaringan jalan, pelabuhan, dan bandara.

9. Rencana Investasi – Dorong investasi berbasis zonasi dengan skema kolaboratif.

10. Evaluasi Berkala – Adakan revisi jika kondisi berubah, evaluasi minimal 5 tahun sekali.

Selain itu, Fraksi NasDem menyoroti ketidaksesuaian data luas wilayah Kota Kupang yang beredar. Menurut mereka, angka resmi yang valid merujuk pada data Badan Pusat Statistik (BPS), yaitu 180,27 km², bukan data lama yang menunjukkan 152–159 km².

“Data yang digunakan harus satu, valid, dan akurat sebagai dasar perencanaan. Ketidaksesuaian angka akan berpengaruh pada arah kebijakan ruang,” tegas Esy Bire.

Di akhir penyampaiannya, Fraksi NasDem menegaskan dukungannya terhadap proses pembahasan Ranperda RTRW, dengan harapan catatan-catatan kritis mereka dapat menjadi masukan konstruktif bagi pemerintah dalam merumuskan tata ruang yang adil, berkelanjutan, dan strategis. *(go)



Iklan

Iklan