Desiderius Patiwua Nilai Program Kerja 100 Hari Penanganan Sampah Positif, Tapi Soroti Pembenahan Birokrasi Pemkot Kupang

 


Kupang, NTT – Anggota DPRD Kota Kupang dari Fraksi PAN, Desiderius Patiwua, menyampaikan pandangannya terhadap pelaksanaan program 100 hari Pemerintah Kota Kupang. Dalam penilaiannya, salah satu aspek yang menonjol adalah upaya penanganan sampah yang dinilainya telah menunjukkan perbaikan.

“Sampah saya lihat ada gerakan nyata. Itu positif karena masyarakat mulai merasakan dampaknya. Penanganan ini patut diapresiasi,” ujar Desiderius dalam wawancara di Gedung DPRD Kota Kupang Rabu, (11/6/25).

Namun di sisi lain, Desiderius juga menyoroti bahwa persoalan birokrasi masih menjadi kendala utama dalam optimalisasi pelayanan publik di Kota Kupang. Ia menyatakan bahwa reformasi birokrasi tidak bisa dilakukan secara instan, melainkan perlu proses bertahap yang konsisten.

“Masalah birokrasi itu yang harus dibenahi pelan-pelan. Tidak bisa berharap semuanya langsung berubah seperti ‘bim salabim’. Tapi harus terstruktur dan berkelanjutan,” katanya.

Menurutnya, Wali Kota Kupang memiliki kewenangan penuh untuk menempatkan aparatur yang benar-benar memiliki kemampuan dan kemauan untuk bekerja, mulai dari tingkat kelurahan hingga organisasi perangkat daerah (OPD). Ia berharap pemerintah terus memantau pelaksanaan tugas di semua jenjang tersebut.

Lebih lanjut, Desiderius menegaskan bahwa Fraksi PAN tetap pada posisi mendukung setiap program pemerintah yang berpihak kepada rakyat. Namun, tidak segan untuk mengkritisi bila ada kebijakan yang menyimpang dari kepentingan masyarakat.

“Sepanjang pemerintah bergerak untuk masyarakat, kami dukung. Tapi kalau tidak, Fraksi PAN pasti akan tampil paling depan untuk menyampaikan kritik,” pungkasnya. *(go)






Iklan

Iklan