“Sampah saya lihat ada gerakan nyata. Itu positif karena masyarakat mulai merasakan dampaknya. Penanganan ini patut diapresiasi,” ujar Desiderius dalam wawancara di Gedung DPRD Kota Kupang Rabu, (11/6/25).
Namun di sisi lain, Desiderius juga menyoroti bahwa persoalan birokrasi masih menjadi kendala utama dalam optimalisasi pelayanan publik di Kota Kupang. Ia menyatakan bahwa reformasi birokrasi tidak bisa dilakukan secara instan, melainkan perlu proses bertahap yang konsisten.
“Masalah birokrasi itu yang harus dibenahi pelan-pelan. Tidak bisa berharap semuanya langsung berubah seperti ‘bim salabim’. Tapi harus terstruktur dan berkelanjutan,” katanya.
Menurutnya, Wali Kota Kupang memiliki kewenangan penuh untuk menempatkan aparatur yang benar-benar memiliki kemampuan dan kemauan untuk bekerja, mulai dari tingkat kelurahan hingga organisasi perangkat daerah (OPD). Ia berharap pemerintah terus memantau pelaksanaan tugas di semua jenjang tersebut.
Lebih lanjut, Desiderius menegaskan bahwa Fraksi PAN tetap pada posisi mendukung setiap program pemerintah yang berpihak kepada rakyat. Namun, tidak segan untuk mengkritisi bila ada kebijakan yang menyimpang dari kepentingan masyarakat.
“Sepanjang pemerintah bergerak untuk masyarakat, kami dukung. Tapi kalau tidak, Fraksi PAN pasti akan tampil paling depan untuk menyampaikan kritik,” pungkasnya. *(go)