KUPANG — Wali Kota dr. Christian Widodo pada Kamis, (26/6) menegaskan bahwa program 100 hari kerja Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kupang tidak semata-mata dihitung dari kalender sejak pelantikan, tetapi dari hari aktif kerja pemerintahan. Dalam tanggapan atas permintaan penjelasan dari DPRD Kota Kupang, Wali Kota menegaskan bahwa terminologi “100 hari kerja” dimaknai sebagai hari-hari aktif di mana pemerintahan benar-benar bekerja untuk rakyat.
Sebagai bagian dari prioritas, Pemkot Kupang fokus pada peningkatan belanja publik yang produktif dan langsung menyentuh kebutuhan masyarakat, terutama di sektor pengelolaan sampah. Wali Kota menjelaskan bahwa sistem pengelolaan sampah terpadu sedang dikembangkan berbasis kelurahan dan kecamatan. "Akan ada 6 tempat pengolahan sampah di 6 kecamatan, sehingga 85% sampah bisa diolah langsung tanpa dibuang ke TPA,” ujarnya.
Pemkot juga telah menyiapkan armada dan kontainer sampah baru, bekerja sama dengan sektor swasta melalui CSR, serta menerapkan sistem pelacakan berbasis GPS. “Seperti sistem ojek online, kita bisa pantau posisi truk sampah lewat ponsel,” ungkap Wali Kota. Penjadwalan jam buang dan angkut juga akan diberlakukan untuk mendisiplinkan masyarakat.
Selain itu, perhatian besar diarahkan pada sektor kesehatan darurat. Pemerintah menyediakan dana pengaman sebesar Rp3 miliar yang bisa langsung digunakan oleh warga yang mengalami kegawatdaruratan medis, meski tidak memiliki BPJS, KTP, atau KK. Dana ini akan ditaruh di rumah sakit untuk mempercepat tindakan medis tanpa hambatan administratif.
Langkah visioner lain adalah pengembangan sistem informasi keterisian tempat tidur rumah sakit secara real time. “Kita bangun sistem berbasis website, agar warga tahu rumah sakit mana yang masih punya kamar kosong sebelum berangkat,” kata Wali Kota. Inovasi ini diharapkan bisa menyelamatkan nyawa warga yang selama ini terhambat birokrasi atau informasi saat darurat.
Dalam bidang ekonomi, Pemkot Kupang menggelar Sunday Market “Saboak Koepan” sebagai upaya konkret meningkatkan perputaran uang UMKM. Dalam satu malam, transaksi mencapai Rp100–200 juta. Kegiatan ini mendapat respons positif dari masyarakat, termasuk kalangan dewan.
Pemerintah juga tengah mengurus legalitas usaha bagi UMKM Kota Kupang. "Kita bekerja sama dengan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Undana untuk bantu pengurusan NIB bagi pelaku UMKM,” terang Wali Kota. Targetnya, tiap kelurahan akan dibina minimal 5 UMKM agar ke depan bisa menerima bantuan skala besar, baik dari pemerintah maupun donor internasional.
Inovasi berlanjut ke sektor sosial. Pemerintah kini menyediakan liang lahat gratis bagi warga kurang mampu dari berbagai agama. Saat ini, sudah disediakan 25 makam (Kristen, Katolik, dan Muslim), dan 12 di antaranya sudah digunakan. Pemerintah menjamin keseragaman desain dan pengaturan area pemakaman demi keadilan dan kerapian.
Wali Kota Kupang menyebut, penyediaan liang lahat gratis ini merupakan bentuk tanggung jawab sosial pemerintah. “Kita tidak bisa menghindari kematian, tetapi kita bisa mempersiapkan dengan baik bagi warga kurang mampu,” tegasnya. Skema penyediaan makam gratis akan dilanjutkan berdasarkan prinsip rasio permintaan dan kebutuhan.
Terkait sistem tata kelola kota, Wali Kota menekankan bahwa semua program yang dirintis ini bertujuan untuk membangun fondasi sistematis. "Kita siapkan sistem agar siapapun pemimpinnya nanti, baik dari dalam atau luar, bisa langsung pakai dan lanjutkan,” ujarnya menegaskan pendekatan berkelanjutan.
Dalam penutupan tanggapannya, Pemkot Kupang menyampaikan terima kasih atas masukan dan perhatian seluruh fraksi DPRD Kota Kupang. Pemerintah menyambut baik kerja sama dan kritik membangun demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat. “Ini baru satu hari kerja, dan kami berkomitmen untuk terus bekerja lebih keras,” tegas Wali Kota. *(go)