Wali Kota Kupang Ungkap Strategi Jemput Bola Penyelesaian SK PPPK: “Saya Kejar Tanda Tangan, Jangan Sampai Mereka Tidak Gajian”

Kupang, 27 Mei 2025 – Wali Kota Kupang menegaskan komitmennya dalam mempercepat penyelesaian Surat Keputusan (SK) bagi tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap 2.

 Dalam keterangannya, ia menekankan pentingnya percepatan proses administratif demi menjamin hak-hak para tenaga honorer yang telah mengikuti ujian berbasis komputer (Computer Assisted Test/CAT).

“Saat ujian hari terakhir, saya sempat mampir melihat peserta tes. Mereka serius sekali mengerjakan, suasana hening. Saya sengaja tidak masuk ke ruangan karena takut mengganggu konsentrasi mereka,” ujar Wali Kota.

Menurutnya, jumlah peserta PPPK tahap sebelumnya mencapai 1.747 orang, dan untuk mempercepat proses SK, ia bahkan rela menunggu berjam-jam di Kemendagri.

“Saya nunggu Pak Direktur sampai empat jam, hanya untuk minta izin tanda tangan duluan walaupun masih kurang 12 orang. Kalau ditunggu lengkap, bisa-bisa dua bulan mereka tidak gajian. Akhirnya diizinkan,” jelasnya.

Terkait PPPK tahap 2 yang diperkirakan berjumlah sekitar 1.200 orang, ia berkomitmen melakukan pendekatan yang sama. “Kalau bisa keluar sebagian, langsung saya tanda tangan. Sisanya menyusul. Kita harus kejar,” tegasnya.

Wali Kota juga menyinggung persiapan peluncuran Koperasi Merah Putih yang selaras dengan semangat ekonomi kerakyatan sesuai Pasal 33 UUD 1945.

 “Pemerintah Pusat menekankan pentingnya koperasi sebagai wujud nyata asas kekeluargaan. Ini bentuk komitmen kita membangun ekonomi inklusif dan berkelanjutan di Kota Kupang,” katanya.

Peluncuran Koperasi Merah Putih ini disebut akan segera dilakukan dalam waktu dekat, dan menjadi salah satu agenda penting dalam roadmap ekonomi rakyat yang lebih kuat. *(go)



Iklan

Iklan