Scroll untuk melanjutkan membaca
  • Kategori
  • _Nasional
  • _Daerah
  • _Politik
  • _Hukum Kriminal
Mutiara-timur.com

Mutiara-timur.com

  • HOME
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • POLITIK
  • HUKUM KRIMINAL
  • EKONOMI
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • Beranda
  • Ketua DPRD Kota Kupang Richard Odja
  • pembangunan berkelanjutan Kupang
  • pengurusan PBG Kupang
  • Perda RTRW Kota Kupang
  • ruang terbuka hijau
  • tata ruang Kota Kupang

Ketua DPRD Richard Odja: "Perda RT/RW Kunci Hentikan Kekacauan Tata Ruang Kota Kupang"

  • Lebih kecil
  • Bawaan
  • Lebih besar
Bagikan:
Ketua DPRD Kota Kupang, Ricard Odja beri keterangan
 di Ruang Kerjanya

Kupang – Ketua DPRD Kota Kupang, Richard Odja, menegaskan pentingnya percepatan pembahasan Rencana Tata Ruang Wilayah (RT/RW) sebagai landasan utama dalam pembangunan Kota Kupang ke depan. 

Hal ini disampaikan Richard kepada media pada Rabu, (09/04) usai berkoordinasi dengan Komisi III DPRD dan pihak terkait lainnya dalam rangka melanjutkan tahapan pembahasan Perda RT/RW.

“Ini menjadi satu hal yang sangat vital bagi pembangunan Kota Kupang ke depan. Karena itu, kami mendorong proses pemeriksaan, evaluasi, hingga mendengar aspirasi publik untuk menghasilkan aturan yang kuat dan berpihak pada kepentingan bersama,” kata Richard Odja.

Menurutnya, Komisi III DPRD sudah memahami langkah-langkah yang harus diambil, termasuk melakukan pembahasan teknis dan melihat kembali penataan kota yang baik dan berkelanjutan.

“Banyak ruang-ruang di Kota Kupang yang sejatinya tidak boleh dibangun gedung. Kita ingin memastikan bahwa roadmap pembangunan nanti benar-benar memperhatikan ruang terbuka hijau, kawasan campuran, dan zona lainnya,” jelasnya.

Richard juga menekankan bahwa Perda RTRW ini akan berlaku ke depan, bukan berlaku surut. Oleh karena itu, penting bagi semua pihak untuk terlibat aktif dalam proses pembahasan secara lebih serius dan teknis.

Menanggapi lambannya pengurusan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), Richard berharap aturan baru nantinya dapat mempercepat proses administrasi tersebut. “Masyarakat butuh kepastian, dan PBG yang cepat adalah bagian dari layanan itu,” ujarnya.

Terkait penguasaan ruang publik oleh kelompok masyarakat tertentu, Richard menegaskan bahwa sertifikat hak milik menjadi satu-satunya pengakuan hukum yang sah. “Kalau memang ada hak yang jelas, silakan. Tapi kalau menguasai ruang publik seperti ruang hijau tanpa dasar hukum, maka akan ditertibkan,” tegasnya.

Ia juga menyoroti pentingnya penataan aset daerah dan ruang publik yang selama ini ditempati oleh pedagang. “Tempat yang sudah indah jangan sampai rusak karena penataan yang tidak elok. Kita akan lakukan pendekatan agar semuanya tetap tertib dan nyaman,” pungkas Richard. *(go)





Baca Juga
Tag:
  • Ketua DPRD Kota Kupang Richard Odja
  • pembangunan berkelanjutan Kupang
  • pengurusan PBG Kupang
  • Perda RTRW Kota Kupang
  • ruang terbuka hijau
  • tata ruang Kota Kupang
Bagikan:
Berita Terkait
  • Ketua DPRD Richard Odja: "Perda RT/RW Kunci Hentikan Kekacauan Tata Ruang Kota Kupang"
  • Ketua DPRD Richard Odja: "Perda RT/RW Kunci Hentikan Kekacauan Tata Ruang Kota Kupang"
  • Ketua DPRD Richard Odja: "Perda RT/RW Kunci Hentikan Kekacauan Tata Ruang Kota Kupang"
  • Ketua DPRD Richard Odja: "Perda RT/RW Kunci Hentikan Kekacauan Tata Ruang Kota Kupang"
  • Ketua DPRD Richard Odja: "Perda RT/RW Kunci Hentikan Kekacauan Tata Ruang Kota Kupang"
  • Ketua DPRD Richard Odja: "Perda RT/RW Kunci Hentikan Kekacauan Tata Ruang Kota Kupang"
Berita Terbaru
  • Ketua DPRD Richard Odja: "Perda RT/RW Kunci Hentikan Kekacauan Tata Ruang Kota Kupang"
  • Ketua DPRD Richard Odja: "Perda RT/RW Kunci Hentikan Kekacauan Tata Ruang Kota Kupang"
  • Ketua DPRD Richard Odja: "Perda RT/RW Kunci Hentikan Kekacauan Tata Ruang Kota Kupang"
  • Ketua DPRD Richard Odja: "Perda RT/RW Kunci Hentikan Kekacauan Tata Ruang Kota Kupang"
  • Ketua DPRD Richard Odja: "Perda RT/RW Kunci Hentikan Kekacauan Tata Ruang Kota Kupang"
  • Ketua DPRD Richard Odja: "Perda RT/RW Kunci Hentikan Kekacauan Tata Ruang Kota Kupang"
Tampilkan lebih banyak
Posting Komentar
Batal










Terpopuler
  • Jiwa Besar Presiden Prabowo Evaluasi MBG dan Efisiensi Anggaran Percepat Pembangunan Daerah Miskin di Indonesia Timur

  • Christian Widodo Kukuhkan PKBI Kota Kupang, Daerah Pertama di NTT yang Miliki Tim Eksekutif

  • Tembok Tinggi Polres Sikka Jadi Sorotan: Benteng Keamanan atau Simbol Jarak dengan Rakyat?

  • Grace Natalie Minta PSI NTT Perkuat Struktur hingga Desa, Bidik Kemenangan Besar pada Pemilu 2029

  • Bangun Identitas Kota Lewat Maskot dan Budaya, Pemkot Kupang Matangkan City Branding

Mutiara Timur Sponsor
Artikel Lainnya
Tutup Iklan
Mutiara Timur
Mutiara dari timur
  • Tentang Kami
  • Langganan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik
  • Info Kerjasama
  • Karir
Copyright © 2025 Mutiara Timur from Nusacloudhost.com. All rights reserved.