Scroll untuk melanjutkan membaca
  • Kategori
  • _Nasional
  • _Daerah
  • _Politik
  • _Hukum Kriminal
Mutiara-timur.com

Mutiara-timur.com

  • HOME
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • POLITIK
  • HUKUM KRIMINAL
  • EKONOMI
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • Beranda

Rekrutmen Tenaga Honor di SMKN 2 Kupang, Kepala Sekolah Akan Dipanggil Kadis P dan K Provinsi NTT

  • Lebih kecil
  • Bawaan
  • Lebih besar
Bagikan:

Kupang, NTT – Isu terkait penerimaan tenaga honor di SMKN 2  Kupang kembali mencuat setelah adanya pengakuan dari Plt. kepala sekolah Muhammad Tey bahwa mereka telah menerima 11 tenaga honor baru, termasuk anaknya sendiri dan dua mahasiswa yang belum lulus. 

Padahal, sebelumnya sudah ada surat edaran dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi NTT yang menegaskan bahwa perekrutan tenaga honor harus melalui analisis kebutuhan dan izin resmi dari dinas terkait.

Kepala Dinas Pendidikan NTT menegaskan bahwa pihaknya belum secara resmi memanggil kepala sekolah tersebut untuk dimintai keterangan. Namun, ia memastikan bahwa pemanggilan akan segera dilakukan untuk meminta penjelasan terkait alasan perekrutan tenaga honor tanpa izin tersebut.

"Saya sudah menerbitkan surat sejak Juli tahun lalu bahwa setiap kepala sekolah yang ingin merekrut tenaga honor harus mengajukan permohonan ke dinas. Ini penting untuk memastikan bahwa perekrutan dilakukan berdasarkan kebutuhan riil dan sesuai aturan," ujar Kepala Dinas, Ambrosius Kodo, pada Rabu, (05/02/25) kepada media.

Lebih lanjut, dinas juga akan mengevaluasi apakah perekrutan ini berdampak pada anggaran sekolah, mengingat dana BOS dan sumber lain dari pemerintah tidak diperbolehkan digunakan untuk membayar tenaga honor tanpa izin.

Selain itu, perekrutan mahasiswa sebagai tenaga pengajar juga menjadi perhatian serius. Berdasarkan aturan yang berlaku, hanya sarjana yang diperbolehkan mengajar di sekolah, bukan mahasiswa yang masih dalam tahap pendidikan.

“Kita akan panggil kepala sekolahnya untuk menjelaskan alasan di balik kebijakan ini. Jika terbukti melanggar aturan, tentu akan ada sanksi yang diberikan,” tegasnya.

Dinas Pendidikan NTT juga memastikan bahwa pengangkatan guru P3K atau ASN harus menjadi prioritas utama dalam penempatan tenaga pengajar di sekolah-sekolah. Jika sudah ada guru P3K, tidak ada alasan bagi sekolah untuk menolak mereka dengan alasan telah merekrut tenaga honor.

Kasus ini menjadi perhatian serius, mengingat adanya dugaan penyalahgunaan wewenang dalam rekrutmen tenaga pendidik. Publik pun menantikan langkah tegas dari Dinas Pendidikan dalam menangani masalah ini. *(tim/go)

Baca Juga
Bagikan:
Berita Terkait
  • Rekrutmen Tenaga Honor di SMKN 2 Kupang,  Kepala Sekolah Akan Dipanggil Kadis P dan K Provinsi NTT
  • Rekrutmen Tenaga Honor di SMKN 2 Kupang,  Kepala Sekolah Akan Dipanggil Kadis P dan K Provinsi NTT
  • Rekrutmen Tenaga Honor di SMKN 2 Kupang,  Kepala Sekolah Akan Dipanggil Kadis P dan K Provinsi NTT
  • Rekrutmen Tenaga Honor di SMKN 2 Kupang,  Kepala Sekolah Akan Dipanggil Kadis P dan K Provinsi NTT
  • Rekrutmen Tenaga Honor di SMKN 2 Kupang,  Kepala Sekolah Akan Dipanggil Kadis P dan K Provinsi NTT
  • Rekrutmen Tenaga Honor di SMKN 2 Kupang,  Kepala Sekolah Akan Dipanggil Kadis P dan K Provinsi NTT
Berita Terbaru
  • Rekrutmen Tenaga Honor di SMKN 2 Kupang,  Kepala Sekolah Akan Dipanggil Kadis P dan K Provinsi NTT
  • Rekrutmen Tenaga Honor di SMKN 2 Kupang,  Kepala Sekolah Akan Dipanggil Kadis P dan K Provinsi NTT
  • Rekrutmen Tenaga Honor di SMKN 2 Kupang,  Kepala Sekolah Akan Dipanggil Kadis P dan K Provinsi NTT
  • Rekrutmen Tenaga Honor di SMKN 2 Kupang,  Kepala Sekolah Akan Dipanggil Kadis P dan K Provinsi NTT
  • Rekrutmen Tenaga Honor di SMKN 2 Kupang,  Kepala Sekolah Akan Dipanggil Kadis P dan K Provinsi NTT
  • Rekrutmen Tenaga Honor di SMKN 2 Kupang,  Kepala Sekolah Akan Dipanggil Kadis P dan K Provinsi NTT
Tampilkan lebih banyak
Posting Komentar
Batal








Terpopuler
  • Tunangan Baru Empat Hari, Calon Pengantin Perempuan Digerebek Keluar Hotel Bersama Pria Lain

  • Ganti Pimpinan, Kasus Tetap Mandek: Hibah Air Minum Rp6,8 Miliar di Perumda Wair Pu’an Sikka Diduga Rugikan Negara Rp2 Miliar Lebih

  • Adonara Soroti Ketimpangan Pembangunan di Flores Timur, Pemerintah Diminta Berlaku Adil

  • Receh yang Dipermainkan: Permen Kembalian di Toserba Fajar Maumere Tuai Sorotan, Dinas Perdagangan dan Lembaga Konsumen Diminta Bertindak

  • Wakil Wali Kota Kupang Kunjungi Korban Kebakaran Panti Asuhan Holly Angel, Pastikan Anak-Anak Tetap Terlayani

Mutiara Timur Sponsor
Artikel Lainnya
Tutup Iklan
Mutiara Timur
Mutiara dari timur
  • Tentang Kami
  • Langganan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik
  • Info Kerjasama
  • Karir
Copyright © 2025 Mutiara Timur from Nusacloudhost.com. All rights reserved.