Nagekeo, NTT – Dugaan KKN seleksi PPPK Nagekeo, NTT kembali mencuat setelah sejumlah peserta yang tidak lulus melaporkan panitia seleksi ke Polres Nagekeo. Laporan ini berkaitan dengan dugaan kecurangan dalam proses seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Nagekeo.
Laporan tersebut diajukan oleh Gusti Bebi bersama beberapa peserta lainnya ke bagian Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Nagekeo. Mengutip laporan TVRI Nagekeo pada Kamis, 20 Februari 2025, Gusti menilai ada indikasi nepotisme dalam seleksi PPPK Nagekeo, NTT.
"Kami merasa ada ketidakadilan dalam seleksi ini, sehingga kami melaporkan panitia," ujar Gusti. Ia menambahkan bahwa peserta yang aktif bekerja dan memiliki berkas lengkap justru dinyatakan tidak lulus, sementara ada peserta yang diduga sudah lama tidak bekerja tetapi lolos seleksi PPPK Nagekeo, NTT.
Menurut Gusti, persyaratan seleksi PPPK mewajibkan peserta aktif bekerja dan memiliki surat rekomendasi. Namun, panitia diduga meloloskan peserta yang tidak memenuhi syarat tersebut.
Gusti dan peserta lainnya telah mengajukan dua laporan polisi terkait dugaan KKN seleksi PPPK Nagekeo, NTT. Laporan pertama ditujukan kepada panitia seleksi di Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Nagekeo, sementara laporan kedua terhadap peserta yang dinyatakan lulus namun diduga tidak memenuhi syarat.
Kasus dugaan KKN dalam seleksi PPPK di NTT ini menambah daftar panjang kecurangan dalam rekrutmen pegawai di daerah tersebut. Sebelumnya, dugaan pemalsuan tanda tangan oleh oknum ASN dalam seleksi PPPK di Kabupaten Kupang juga mencuat ke publik.
Polres Nagekeo kini tengah menyelidiki laporan dugaan KKN seleksi PPPK Nagekeo, NTT untuk memastikan ada atau tidaknya pelanggaran dalam proses seleksi. *(go)