Scroll untuk melanjutkan membaca
  • Kategori
  • _Nasional
  • _Daerah
  • _Politik
  • _Hukum Kriminal
Mutiara-timur.com

Mutiara-timur.com

  • HOME
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • POLITIK
  • HUKUM KRIMINAL
  • EKONOMI
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • Beranda

Dr.Nicholay Aprilindo, B.SH., MH., MM Direktur Jenderal Instrumen & Penguatan HAM Pada Kementerian HAM RI

  • Lebih kecil
  • Bawaan
  • Lebih besar
Bagikan:

 


Jakarta, MT - Nicholay, Direktur Jenderal Instrumen dan Penguatan HAM, serta Direktur Jenderal Pelayanan dan Kepatuhan HAM, memaparkan tugas dan tanggung jawab utama Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) dalam konferensi pers di Jakarta.

Dalam paparannya, Nicholay, yang akrab disapa Nico, menjelaskan bahwa tugas utama kementerian meliputi:

1. Melindungi dan Menegakkan HAM:

Merumuskan kebijakan untuk menjamin penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan HAM bagi seluruh warga negara.

Mengawasi pelaksanaan instrumen hukum nasional dan internasional terkait HAM.

2. Penyusunan dan Penegakan Kebijakan:

Menyusun peraturan perundang-undangan yang mendukung penghormatan HAM.

Menerapkan kebijakan di berbagai bidang, seperti pendidikan, kesehatan, lingkungan, dan keadilan sosial.

3. Penyelesaian Pelanggaran HAM:

Menangani kasus pelanggaran HAM, termasuk memberikan rekomendasi hukum yang adil.

Bekerja sama dengan lembaga hukum dan organisasi HAM untuk menyelesaikan pelanggaran HAM berat.

4. Kerja Sama Internasional:

Menjalin hubungan dengan organisasi internasional, seperti PBB, dalam bidang HAM.

Melaporkan implementasi konvensi HAM internasional yang diratifikasi Indonesia.

5. Peningkatan Kesadaran HAM:

Mengadakan program edukasi untuk meningkatkan pemahaman masyarakat terkait HAM.

Membangun budaya yang menghormati HAM di seluruh lapisan masyarakat.

Selain itu, Nico juga memaparkan tanggung jawab kementerian, antara lain:

1. Pelaksanaan Kebijakan HAM:

Memastikan kebijakan pemerintah tidak bertentangan dengan prinsip HAM.

Mengawasi implementasi HAM di lembaga pemerintahan, swasta, dan masyarakat.

2. Pembinaan Institusi:

Membina lembaga terkait, seperti Komnas HAM.

3. Pelaporan dan Transparansi:

Menyampaikan laporan berkala kepada pemerintah dan parlemen terkait kondisi HAM di Indonesia.

Mengkomunikasikan perkembangan HAM kepada masyarakat dengan transparansi.

4. Peningkatan Akses Keadilan:

Memastikan kelompok rentan, seperti perempuan, anak-anak, dan penyandang disabilitas, mendapatkan perlindungan hukum yang adil.

Mengawasi kebijakan di lembaga pemasyarakatan agar sesuai dengan standar HAM.

Dengan tugas dan tanggung jawab tersebut, Nico berharap kementerian dapat mewujudkan masyarakat yang lebih adil, setara, dan menghormati hak setiap individu. *(TIM)

Baca Juga
Bagikan:
Berita Terkait
  • Dr.Nicholay Aprilindo, B.SH., MH., MM Direktur Jenderal Instrumen & Penguatan HAM Pada Kementerian HAM RI
  • Dr.Nicholay Aprilindo, B.SH., MH., MM Direktur Jenderal Instrumen & Penguatan HAM Pada Kementerian HAM RI
  • Dr.Nicholay Aprilindo, B.SH., MH., MM Direktur Jenderal Instrumen & Penguatan HAM Pada Kementerian HAM RI
  • Dr.Nicholay Aprilindo, B.SH., MH., MM Direktur Jenderal Instrumen & Penguatan HAM Pada Kementerian HAM RI
  • Dr.Nicholay Aprilindo, B.SH., MH., MM Direktur Jenderal Instrumen & Penguatan HAM Pada Kementerian HAM RI
  • Dr.Nicholay Aprilindo, B.SH., MH., MM Direktur Jenderal Instrumen & Penguatan HAM Pada Kementerian HAM RI
Berita Terbaru
  • Dr.Nicholay Aprilindo, B.SH., MH., MM Direktur Jenderal Instrumen & Penguatan HAM Pada Kementerian HAM RI
  • Dr.Nicholay Aprilindo, B.SH., MH., MM Direktur Jenderal Instrumen & Penguatan HAM Pada Kementerian HAM RI
  • Dr.Nicholay Aprilindo, B.SH., MH., MM Direktur Jenderal Instrumen & Penguatan HAM Pada Kementerian HAM RI
  • Dr.Nicholay Aprilindo, B.SH., MH., MM Direktur Jenderal Instrumen & Penguatan HAM Pada Kementerian HAM RI
  • Dr.Nicholay Aprilindo, B.SH., MH., MM Direktur Jenderal Instrumen & Penguatan HAM Pada Kementerian HAM RI
  • Dr.Nicholay Aprilindo, B.SH., MH., MM Direktur Jenderal Instrumen & Penguatan HAM Pada Kementerian HAM RI
Tampilkan lebih banyak
Posting Komentar
Batal








Terpopuler
  • Tunangan Baru Empat Hari, Calon Pengantin Perempuan Digerebek Keluar Hotel Bersama Pria Lain

  • Adonara Soroti Ketimpangan Pembangunan di Flores Timur, Pemerintah Diminta Berlaku Adil

  • Ganti Pimpinan, Kasus Tetap Mandek: Hibah Air Minum Rp6,8 Miliar di Perumda Wair Pu’an Sikka Diduga Rugikan Negara Rp2 Miliar Lebih

  • Receh yang Dipermainkan: Permen Kembalian di Toserba Fajar Maumere Tuai Sorotan, Dinas Perdagangan dan Lembaga Konsumen Diminta Bertindak

  • Warga Desa Gera Soroti Ketimpangan Sosial, Janji Bupati dan DPRD Dapil IV Dipertanyakan

Mutiara Timur Sponsor
Artikel Lainnya
Tutup Iklan
Mutiara Timur
Mutiara dari timur
  • Tentang Kami
  • Langganan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik
  • Info Kerjasama
  • Karir
Copyright © 2025 Mutiara Timur from Nusacloudhost.com. All rights reserved.