Scroll untuk melanjutkan membaca
  • Kategori
  • _Nasional
  • _Daerah
  • _Politik
  • _Hukum Kriminal
Mutiara-timur.com

Mutiara-timur.com

  • HOME
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • POLITIK
  • HUKUM KRIMINAL
  • EKONOMI
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • Beranda

UMP NTT 2025 Naik 6,5%, Pj. Gubernur Tegaskan Kepatuhan Pengusaha

  • Lebih kecil
  • Bawaan
  • Lebih besar
Bagikan:

Kupang, mutiara-timur.com || PEMERINTAH Provinsi Nusa Tenggara Timur telah menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) Tahun 2025 sebesar Rp2.328.969,69. Penjabat (Pj.) Gubernur NTT, Dr. Andriko Noto Susanto, menjelaskan bahwa penetapan ini berdasarkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 16 Tahun 2024. Keputusan tersebut dituangkan dalam Keputusan Gubernur Nomor 430/KEP/HK/2024.

"Terima kasih kepada Dewan Pengupahan Provinsi NTT atas pembahasan dan rekomendasi terkait UMP 2025. Kenaikan sebesar 6,5% dibandingkan UMP 2024, yaitu Rp2.186.826, bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan pekerja," ungkap Pj. Gubernur Andriko di Kantor Gubernur NTT, Kamis (12/12/2024).

Gubernur Andriko menegaskan bahwa UMP ini wajib dipatuhi oleh seluruh pengusaha di wilayah NTT. Kebijakan tersebut berlaku mulai 1 Januari 2025 hingga 31 Desember 2025, khusus untuk pekerja dengan masa kerja kurang dari satu tahun. Pengusaha yang telah memberikan upah lebih tinggi dari UMP tidak diperbolehkan menurunkan upah tersebut.

"Penetapan UMP ini adalah langkah perlindungan bagi pekerja. Kami akan memastikan pelaksanaannya melalui pengawasan bersama pemerintah kabupaten/kota se-NTT," tambah Andriko.

Dalam kesempatan itu, Gubernur juga menyampaikan bahwa pekerja dengan masa kerja lebih dari satu tahun berhak menerima upah sesuai struktur dan skala upah yang disepakati melalui perundingan bipartit.

Hadir mendampingi Gubernur Andriko, antara lain Asisten Pemerintahan dan Kesra Dra. Bernadeta Usboko, Plt. Kepala Biro Hukum Lukas Nikolaus Mau, serta pejabat lainnya dari lingkungan Pemprov NTT.*(go)



---



Baca Juga
Bagikan:
Berita Terkait
  • UMP NTT 2025 Naik 6,5%,  Pj. Gubernur Tegaskan Kepatuhan Pengusaha
  • UMP NTT 2025 Naik 6,5%,  Pj. Gubernur Tegaskan Kepatuhan Pengusaha
  • UMP NTT 2025 Naik 6,5%,  Pj. Gubernur Tegaskan Kepatuhan Pengusaha
  • UMP NTT 2025 Naik 6,5%,  Pj. Gubernur Tegaskan Kepatuhan Pengusaha
  • UMP NTT 2025 Naik 6,5%,  Pj. Gubernur Tegaskan Kepatuhan Pengusaha
  • UMP NTT 2025 Naik 6,5%,  Pj. Gubernur Tegaskan Kepatuhan Pengusaha
Berita Terbaru
  • UMP NTT 2025 Naik 6,5%,  Pj. Gubernur Tegaskan Kepatuhan Pengusaha
  • UMP NTT 2025 Naik 6,5%,  Pj. Gubernur Tegaskan Kepatuhan Pengusaha
  • UMP NTT 2025 Naik 6,5%,  Pj. Gubernur Tegaskan Kepatuhan Pengusaha
  • UMP NTT 2025 Naik 6,5%,  Pj. Gubernur Tegaskan Kepatuhan Pengusaha
  • UMP NTT 2025 Naik 6,5%,  Pj. Gubernur Tegaskan Kepatuhan Pengusaha
  • UMP NTT 2025 Naik 6,5%,  Pj. Gubernur Tegaskan Kepatuhan Pengusaha
Tampilkan lebih banyak
Posting Komentar
Batal








Terpopuler
  • Wali Kota Kupang Lantik 148 Pejabat, Para Lurah Diwanti-Wanti Jalankan Tugas dan Jaga Integritas

  • Ironi Pelabuhan Tenau: Taksi Online Tak Boleh Masuk, Penumpang Harus Jalan Kaki Keluar Pelabuhan

  • Direktur Perumda Air Minum Kota Kupang Jadi Satu-satunya Perwakilan Perumda Air Minum Indonesia dalam Forum Teknologi Lingkungan di Taiwan

  • “Mau Sampai Kapan?” Kendaraan Online Dilarang Masuk Tenau, Netizen Tagih Peran Pemerintah dan DPRD NTT

  • Sekolah Inpres Liliba Kota Kupang Lestarikan Budaya NTT, Sanggar Aroma Santalum Jadi Langganan Tampil Sambut Pejabat

Mutiara Timur Sponsor
Artikel Lainnya
Tutup Iklan
Mutiara Timur
Mutiara dari timur
  • Tentang Kami
  • Langganan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik
  • Info Kerjasama
  • Karir
Copyright © 2025 Mutiara Timur from Nusacloudhost.com. All rights reserved.