Scroll untuk melanjutkan membaca
  • Kategori
  • _Nasional
  • _Daerah
  • _Politik
  • _Hukum Kriminal
Mutiara-timur.com

Mutiara-timur.com

  • HOME
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • POLITIK
  • HUKUM KRIMINAL
  • EKONOMI
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • Beranda
  • Daerah
  • POLITIK

Pilkada Kota Kupang Gerindra Keluarkan SK Untuk Christian Widodo - Serena C. Francis

  • Lebih kecil
  • Bawaan
  • Lebih besar
Bagikan:

Mutiara-timur.com || PILKADA Kota Kupang Partai Gerindra konsisten dengan Figur muda Cristian Widodo -Serena C . Francis yang awal mulanya berupa  Surat Rekomendasi Dewan Pimpinan Pusat Partai Gerindra tentang Pengajuan Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota.  

Namun dalam perjalanan waktu di ambang jelang jadwal pendaftaran calon Pilkada Kota Kupang, surat  rekomendasi itu berubah menjadi Surat Keputusan (SK) Dewan Pimpinan Pusat Partai Gerindra No: 08-1345/Kpts/DPP-Gerindra/2024 tentang Pengajuan Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota atas nama pasangan calon (paslon) dr. Christian Widodo dan Serena Cosgrova Francis untuk  periode 2024-2029.

Dengan keluarnya atau diterbitkannya dokumen  SK tersebut dalam Form B1-KWK,  Partai Gerindra akan mendaftarkan pasangan ini ke KPU Kota Kupang untuk mengikuti tahapan Pilkada selanjutnya.

Dokumen SK B1 - KWK ini diserahkan langsung oleh Sekretaris Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Gerindra NTT, Fernando Osorio Soares dan disaksikan oleh pengurus Dewan Pimpinan Pusat (DPP) serta Koordinator Wilayah NTT.

Dalam copian yang diterima media SK tersebut ditandatangani Prabowo Subianto selaku Ketua Dewan Pembina/Ketua Umum dan Ahmad Muzani selaku Sekretaris Jenderal pada 22 Agustus 2024.

Untuk diketahui Partai Gerindra menyerahkan SK kepada 14 kabupaten/kota dan masih tersisa 8 kabupaten lainnya.

Seperti yang disaksikan media, calon Wakil Wali Kota Kupang, Serena Francies dalam kesempatan menerima SK tersebut bersama calon yang lain.  

Sekretaris Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Gerindra NTT, Fernando Osorio Soares menegaskan, setiap partai politik (parpol) memiliki mekanisme untuk memilih dan menetapkan pasangan calon serta sudah mempercayakan kepada mereka untuk ikut berkontestasi di medan pertempuran Pilkada 2024.

"Karena itu, semua diharapkan bekerja keras dan menenangkan pertarungan ini,"ungkapnya. 

Sebelumnya, Ketua Bappilu Partai Gerindra Kota Kupang, Antonio Sarmento menegaskan bahwa Partai Gerindra akan berjuang hingga memenangkan Pilkada Wali Kota Kupang pada 27 November 2024 mendatang. Seluruh pengurus dan kader dikerahkan untuk membangun jejaring di tingkat akar rumput untuk berjuang bersama. 

“Sebagai kader, kami dilatih memiliki mental untuk bertarung dan memenangkan pertarungan di lapangan,”tegasnya. *()

Baca Juga
Tag:
  • Daerah
  • POLITIK
Bagikan:
Berita Terkait
  • Pilkada Kota Kupang Gerindra Keluarkan SK  Untuk Christian Widodo - Serena C. Francis
  • Pilkada Kota Kupang Gerindra Keluarkan SK  Untuk Christian Widodo - Serena C. Francis
  • Pilkada Kota Kupang Gerindra Keluarkan SK  Untuk Christian Widodo - Serena C. Francis
  • Pilkada Kota Kupang Gerindra Keluarkan SK  Untuk Christian Widodo - Serena C. Francis
  • Pilkada Kota Kupang Gerindra Keluarkan SK  Untuk Christian Widodo - Serena C. Francis
  • Pilkada Kota Kupang Gerindra Keluarkan SK  Untuk Christian Widodo - Serena C. Francis
Berita Terbaru
  • Pilkada Kota Kupang Gerindra Keluarkan SK  Untuk Christian Widodo - Serena C. Francis
  • Pilkada Kota Kupang Gerindra Keluarkan SK  Untuk Christian Widodo - Serena C. Francis
  • Pilkada Kota Kupang Gerindra Keluarkan SK  Untuk Christian Widodo - Serena C. Francis
  • Pilkada Kota Kupang Gerindra Keluarkan SK  Untuk Christian Widodo - Serena C. Francis
  • Pilkada Kota Kupang Gerindra Keluarkan SK  Untuk Christian Widodo - Serena C. Francis
  • Pilkada Kota Kupang Gerindra Keluarkan SK  Untuk Christian Widodo - Serena C. Francis
Tampilkan lebih banyak
Posting Komentar
Batal










Terpopuler
  • Saksi Anak Tanpa Pendamping, Penyidikan Kasus Dugaan Kekerasan Seksual di Sikka Disorot

  • Direktur STIKUM Prof. Yohanes Usfunan: "Kebebasan Berekspresi Harus Dibatasi demi Menjaga Martabat dan Ketertiban Umum," Orasi Ilmiah Wisuda Sarjana Hukum

  • Lulusan STIKUM Diminta Jadi Pembela Keadilan, Bukan Sekadar Penghafal Pasal

  • Sebulan Laporan KDRT di Rote Ndao, Terlapor IA Belum Diperiksa Penyidik Polres

  • Advokat Cinta Sikka Soroti Pemeriksaan Saksi Anak Tanpa Pendamping dalam Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Penyandang Disabilitas

Mutiara Timur Sponsor
Artikel Lainnya
Tutup Iklan
Mutiara Timur
Mutiara dari timur
  • Tentang Kami
  • Langganan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik
  • Info Kerjasama
  • Karir
Copyright © 2025 Mutiara Timur from Nusacloudhost.com. All rights reserved.