Terapkan Inovasi Layanan WhatsApp Broadcast, Ingatkan Pemilik Ranmor, Taat Pajak di Sumba Timur

Kupang - UPT Pendapatan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Willayah Kabupaten Sumba Timur terus melakukan berbagai upaya, terobosan dan inovasi dalam upaya peningkatan dan pendekatan pelayanan kepada masyarakat, khusunya masyarakat pemilik kendaraan bermotor di Wilayah Kabupaten Sumba Timur.

Inovasi yang dibuat, bukan slogan semata , namun dibuktikan sejak launching perdana pada senin, 25 Maret 2024 dengan Informasi WhatsApp Broadcast kepada pemilik kendaraan bermotor di Wilayah Kecamatan Kota Waingapu, dengan sasaran pemilik kendaraan yang terlambat membayar sejak periode Januari sampai dengan Maret 2024. Sejak Selasa 26 sampai dengan hari ini, 28 Maret 2024, Samsat Sumba Timur di penuhi pemilik kendaraan bermotor untuk melunasi pajak tertunggak maupun terlambat.

Ini, disampaikan Kepala UPT Pendapatan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur, Oktavianus Mare, SS bersama staf pada Kamis,, 28 Maret 2024, di Kantor Samsat Sumba Timur, yang berlokasi di Kelurahan Matawai.

Okto Mare, sapaan akrab Oktavianus Mare, menambahkan bahwa Inovasi ini adalah karya anak NTT atas Nama Yohanes Derosari, yang juga  staf pada Kantor Samsat Flores Timur. Menurutnya, Inovasi ini sangat efektif dan efisien dalam upaya  menjangkau dan mempercepat informasi kepada pemilik kendaraan bermotor, dengan mengoptimalkan teknologi digitalisasi melalui media  sosial Whatsapp Broadcast.

Ini dibuktikan dengan setelah mendapat informasi yang disampaikan melalui Whatsapp Broadcast,  pada tanggal 26 sampai dengan 28 Maret masyarakat wajib pajak kendaraan langsung datang konfirmasi dan melunasi pajak tertunggak, terlambat dan yang akan jatuh tempo, dengan rincian pada, 26 Maret 2024 sebanyak 136 Wajib Pajak, tanggal 27 sebanyak 103, dan 28 Maret 2024 walaupun hari libur, namun antusias masyarakat untuk membayar pajak sangat tinggi, sehingga, Tim Samsat tetap melayani dengan baik, sesuai ketentuan yang berlaku.

Ia berharap, dengan inovasi yang dibuat ini, akan meningkatkan kesadaran dan ketaatan masyarakat pemilik Ranmor di daerah ini, untuk senantiasa sadar dan taat dalam membayar pajak kendaraan, karena dengan semakin sadar dan taat, akan semakin besar pula penerimaan Daerah yang bersumber dari Pajak kendaraan, yang tentunya berdampak pada besarnya alokasi bagi hasil pajak, kepada Pemerintah Sumba Timur untuk kegiatan pembangunan, kesejahteraan dan peningkatan derajat kesehatan masyarakat di daerah ini.

Sementara itu, pemilik kendaraan bermotor yang namanya, tidak mau dikorankan mengatakan bahwa, Ia berterima kasih kepada Samsat Sumba Timur, sudah membantu mengingatkan dan menyadarkan kami, untuk membayar pajak sebelum terlambat atau jatuh tempo, sehingga membantu masyarakat, untuk menunggak ataupun terlambat, diharapkan kepada Samsat Sumba Timur, untuk terus berinovasi dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat pemilik kendaraan bermotor. *(gw)

Iklan

Iklan