Apolos Djara Bonga, MUSDA KAI NTT Terapkan Demokrasi Santun

Kupang, mutiara-timur.com // Apolos Djara Bonga, Sekjen Dewan Pimpinan Pusat Komisi Advokad Indonesia (DPP KAI) memberikan apresiasinya terhadap pelaksanaan Musyawarah Daerah ke-2 Dewan Pimpinan Daerah Kongres Advokat Indonesia Provinsi Nusa Tenggara Timur (MUSDA II DPD KAI NTT) berjalan dalam nuansa demokrasi yang santun. MUSDA KAI NTT kali ini  dilaksanakan di Swiss Berlin Kristal Hotel, Sabtu, (26/8/23).

"Musda ini sebenarnya yang lebih sederhana adalah ajang silaturahmi karena pesertanya dari berbagai daerah di Nusa Tenggara Timur. Acara ini adalah acara para advokat dalam rangka mengevaluasi kembali perjalanan organisasi. Yang pada ujungnya adalah laporan pertanggungjawaban program, keuangan dan pemilihan ketua dan sekretaris yang baru. Ini kesempatan untuk refleksi kembali apakah yang incumben itu masih bisa berjalan ataukah perlu menggantikan yang lain. Sebenarnya ada pada suara hati mereka,"ungkap Sekjen KAI ketika beri keterangan kepada media ini.

Paket yang bertarung pada MUSDA kali ini antara Fredik Djaha dengan Luis Balun dari incumbent dan  non incumbent Bildad dengan Obet Jami, menurut Apolos, bahwa kedua paket ini memiliki tim suksesi tersendiri untuk kemenangan jagoannya masing-masing.

"Tentu dalam proses ini ada tim masing-masing yang bekerja untuk kedua paket tersebut. Setahu saya untuk paket incumbent timnya Joneri Bukit dan paket Bildad dengan Obed timnya Adi Adoe. Dalam prosesini saya lepaskan mereka agar suasananya lebih demokrasi, santun sebagai bentuk suksesi melalui
persaingan yang sehat. Ini jug tujuan dari proses tersebut kedepannya lebih selektif dan menghasilkan pemimpin yang punya kemampuan dan integritas yang baik," ulas Sekjen.

Peran Sekjen dalam proses ini dikatakannya bersifat pengarahan dan pengawasan. Semua mekanisme teknis kewengan sepenuhnya diberikan ke DPD KAI NTT sesuai amanat Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART)

"Peran kita dalam proses ini hanya mengarahkan dan memantau saja. Semua kewenangan itu ada pada DPD. Dengan acuannya anggaran dasar dan anggaran rumah tangga. Kepada kami, mereka hanya konsultasi soal penerapan AD/ART, misalnya syarat calon itu apa saja, juga syarat tambahan pencalonan itu bagaimana dan apa yang ditambah," jelasnya.

Sekjen KAI pada kesempatan ini menaruh harapan kepada ketua dan sekretaris terpilih, kepemimpinannya harus kolektif kolegial dan mampu memperjuangkan keadilan publik yang disepelehkan. Pemimpin baru harus mampu menggerakan peran organisasi KAi di tengah masyarakat dan pemerintah. Selain itu  mengembangan kelembagaan ini sampai ke daerah untuk melayani bantuan hukum dan keadilan.

"Ketua yang terpilih secara internal organisasi harus menerapkan kepemimpinan yang kolektif kolegial. Memberikan proteksi kepada anggota, melalui pembinaan dan pengawasan, itu yang pertama. Kedua, pemimpin itu bagaimana mengarahkan organisasi ini menyuarakan ketika etika keadilan disepelehkan. Keadilan bagi masyarakat, tentang hak-hak masyarakat marginal yang diabaikan maka paling tidak organisasi ini  berperan memberikan masukan kepada masyarakat dan pemerintah. Ketiga, bagaimana peran organisasi ini sampai masyarakat di daerah-daerah. Itu harus dibentuk DPC-DPC. Kita punya LBH, jadi perlu bentuk LBH-LBH kabupaten, kota sehingga masyarakat selama ini tidak terlayani bantuan keadilan dapat terlayani hukum dan keadilan itu," tutupnya. *(go)

Iklan

Iklan