Kota Kupang, mutiara-timur.com // MENUNGGU dalam ketidakpastian soal ganti untung Lahan SPAM Kali Dendeng langkah yang diambil sekarang keluarga Bunganawa menyurati Pemkot dengan tuntutan agar segera direalisasikan paling lambat akhir tanggal di bulan Desember tahun 2022.
Hal ini dikatakan oleh keluarga Bunganawa melalui Johanis T.I.B. Lawa yang diberi kuasa oleh ahli waris Marthen Bunganawa, ketika ditemui tim media pada Jum'at, (16/12/2022).
"Kami keluarga menunggu sudah terlalu lama karena itu atas nama ahli waris dari bapak Marthen Bunganawa di Surabaya, saya diminta untuk membuat surat dan menandatangani atas nama beliau dengan tujuan ke Pemerintahan Kota Kupang. Tuntutan kami hanya satu yaitu, ganti untung lahan yang telah dibangun SPAM Kali Dendeng segera selesaikan. Kami menunggu sampai di akhir bulan Desember ini dan kalau tidak maka SPAM itu akan kami segel," ungkap Johanis.
Walaupun air dari SPAM itu sekarang lagi dinikmati warga Kota Kupang, tapi pemilik lahan merasa kurang dihargai pemerintah Kota Kupang.
"Dari sisi kemanusiaan kami juga merasa bahwa Air ini sudah dinikmati oleh puluhan ribu masyarakat di Kota Kupang, tetapi pemerintah juga harus tahu hak kami terhadap lahan ini. Namanya kalau sudah dibangun proyek Pemerintah berarti masalah administrasi terhadap lahan seharusnya sudah dituntaskan, bukannya berbelit-belit atau menunggu kepastian yang serba tidak pasti. Kami mau lihat saja kira-kira bagaimana jawaban pemerintah terhadap surat yang kami antar hari ini," kata wakil keluarga Bunganawa kepada tim media.
Sementara itu Adrianus tali Ketua Komisi 3 DPRD Kota Kupang melalui stafnya menerima surat beliau mengatakan akan ditindaklanjuti. Menurut beliau pemerintah seharusnya punya telah menyelesaikan persoalan ini. Sehingga masyarakat tidak merasa dirugikan dalam hal ganti untung lahan yang," ungkap ketua komisi 3 DPRD Kota Kupang.
Jadi menurut beliau dewan DPRD Kota Kupang dalam waktu dekat akan memanggil pemerintah Kota untuk mempertanggungjawabkan apa yang telah mereka lakukan.
"Iya jika surat sudah masuk hari ini maka hari Senin saya akan ke kantor DPR di Kota Kupang untuk mengecek surat tersebut. Saya akan meminta pihak sekretariat untuk membuat surat panggilan terhadap pemerintahan Kota, dan sekitar Selasa atau Rabu nanti kami akan mengadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama pemerintahan Kota untuk meminta pertanggungjawaban terhadap persoalan SPAM Kali Dendeng. Kita tidak boleh berlama-lama dengan persoalan ini, seharusnya sudah dituntaskan dan pemilik lahan tidak menjadi resah dan tidak percaya terhadap pemerintahan," ungkap Adi Tali melalui jaringan ponsel WA pada Jum'at (16/12/2022 kepada tim media.
Kepada Marthen Bunganawa sebagai ahli waris yang tinggal di Surabaya ketika dikonfirmasi, kepada media beliau mengatakan, "memang benar surat itu saya yang meminta supaya keluarga besar segera membuat surat kepada Pemerintah Kota Kupang mengingat waktu untuk tahun ini tinggal beberapa hari lagi,"ungkapnya.
Sesuai dengan surat pemberitahuan bahwa Kadis Perumahan Rakyat dan kawasan pemukiman Kota Kupang meyakini di tahun 2022 ini sampai akhir tahun pun masalah ganti untung lahan SPAM Kali Dendeng akan direalisasikan.
"Komitmen melalui pemberi surat pemberitahuan itu dengan tuntutan agar sertifikat kalau sudah ada dan sekarang sebelum tutup tahun sertifikat telah kami miliki, sehingga bagaimanapun tanggung jawab atas hak kami wajib hukumnya dituntaskan, itu yang kami tunggu. Kami juga tidak mau kalau terkesan pemerintah itu tukang tipu masyarakat, tapi kami mau bahwa pemerintah itu adalah benar-benar bertanggung jawab apa yang menjadi hak warga masyarakat. Kita lihat nanti kira-kira apa yang akan mereka lakukan," demikian Marthen Bunganawa melalui ponsel WA media dari Surabaya. * (tim)