Mutiartimur.net // Komisi Informasi Provinsi Nusa Tenggara Timur (KI NTT) dalam rangka mendorong keterbukaan informasi publik mewawancarai informan ahli.
Demikian Germanus Atawuwur salah satu anggota KI NTT kepada media menulis dalam rilisnya kepada media ini, Selasa (26/4).
Germanus menulis, bahwa pada hari Selasa 26 April 2022, bertempat di Cafe Koffee Naka, bilangan Walikota Kupang, berlangsung wawancara tentang Indeks Keterbukaan Informasi Publik. Wawancara untuk mengukur implementasi UU KIP berjalan dalam suasana santai tapi serius.
Sebelum melaksanakan wawancara itu. Germanus Attawuwur, pewawancara dari Komisi Informasi NTT menjelaskan kepada Bapak Gabriel Kesuma Beri Binna, salah satu Informan Ahli Daerah bahwa tujuan dari kegiatan ini adalah untuk mengukur Indeks Keterbukaan Informasi secara nasional dan daerah serta menyediakan data dan gambaran Keterbukaan Informasi Publik di Indonesia secara umum dan khususnya di Provinsi Nusa Tenggara Timur. Selain itu, Komisi Informasi hendak mengasistensi Badan Publik dalam mendorong pelaksanaan Keterbukaan Indormasi Publik di tingkat pusat dan daerah di satu pihak dan pada pihak lain, memberikan masukan dan rekomendasi kepada masyarakat untuk berpartisipasi dalam menyusun kebijakan dan program pembangunan nasional dan daerah.
Wawancara yang berlangung selama dua jam itu meliputi 85 pertanyaan yang terdiri dari tiga bidang utama yakni bidang politik, ekonomi dan hukum.
Hasil wawancara ini akan dirangkum oleh Tim Pokja Daerah dan dikirim kepada Komisi Informasi Pusat. Komisi Informasi Pusat akan mengolah dan mengumumkan kepada publik tentang Indeks Keterbukaan Publik secara Nasional dan kedaerahan/provinsi. Pengumuman akan dilakaanakan secara tentatif pada bulan September 2022.
Kegiatan ini adalah kegiatan nasional dengan anggaran yang berasal dari APBN yang melekat pada DIPA Komisi Infprmasi Pusat.
Sebelum mengakhiri wawancara ini, Gab, demikian aapaan manis Ketua Komisi I DPRD Provinsi NTT ini mengapresiasi Komisi Indormasi yang telah menyelenggarakan kegiatan Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik kepada Badan Publik se-Provinsi NTT.
Beliau mengatakan bahwa kegiatan ini sangat monumental dan karena itu pihak eksekutif harus mendukung eksistensi Komisi Informasi Provinsi dengan dana yang.memadai agar kegiatan ini dapat dilakukan setiap tahun, karena kegiatan ini benar-benar mendukung misi gubernur provinsi NTT yakni terwujudnya Reformasi Birokrasi yang transparan dan terbuka, katanya menutupi wawancara ini.*(go)