Rajut Kerjasama, UNDANA Sambut Baik Komisi Informasi Provinsi NTT

Mutiaratimur.net- Di akhir tahun ini, Komisi Informasi Provinsi NTT (KI NTT) semakin terlegitimasi eksistensinya sebagai lembaga informsi yang lahir dari Undang-Undang Nomor 14 tahun 2008 dan wajib hukumnya mendapat perhatian dan dukungan dari pemerintah pusat, pemerintah daerah dan berbagai lembaga publik lainnya. 

Hari ini Senin (27/12/21) menjadi catatan sangat bermakna bagi Komisi Informasi NTT karena dapat merajut kerjasama dengan lembaga pendidikan tinggi di NTT, Universitas Nusa Cendana (UNDANA) Kupang.

Dalam peristiwa  ini, Rektor Undana, Dr. drh.  Maxs U. E Sanam, M.Sc, diawal pertemuan mengatakan, 

"Kami menyambut baik gagasan kerja sama antara Undana dengan Komisi Informasi Provinsi Nusa Tenggara Timur." 

 Ungkapan penerimaan di awal oleh  Rektor Undana, Dr.  Maxs Sanam yang didampingi Wakil Rektir IV Ir. I Wayan Mudita, Ph.D, sebagai bentuk ikatan kemitraan  pada kunjungan merajut kerjasama dari Komisioner Komisi Informasi Provinsi NTT.

Komisi Informasi NTT yang hadir dalam kunjungan ini adalah  Agustinus Baja, Ketua Komisi Informasi Provinsi NTT, Germanus Attawuwur, Koordinator Kelembagaan dan  Yohanes Berchmans, Panitera di Komisi Informasi Provinsi NTT sebagai pendamping Komisioner.

Pada  kesempatan ini, Ketua  KI NTT, Agus Baja menyampaikan, implementasi Undang-Undang Nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan  eksistensi Komisi Informasi Provinsi NTT dengan kelima anggota komisionernya.

Sementara itu, Germanus Attawuwur sebagai anggota komisioner menyampaikan, tentang Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID).

"Sebagai Badan Publik, Undana melalui PPID wajib mengelola empat jenis informasi dengan mengacu pada Pasal 16 Undang-Undang No.14 tahun 2008," ungkap Germanus ketika diberi kesempatan berbicara oleh Ketua KI NTT saat kunjungan  membangun kemitraan tersebut.

Menyikapi masukan KI NTT, pihak Undana meniformasikan,  penyediaan dan distribusi informasi publik di Undana Kupang menjadi bidang tugas Wakil Rektor IV, Ir. I Wayan Mudita, M.Sc, Ph.D. 

"Di Undana Kupang telah memiliki website, instagram dan media massa baik cetak, elektrinik maupun online sebagai wadah distribusi informasi publik,"sebut Rektor.

Selanjutnya, sebagai civitas academika Komisi Informasi menawarkan kerjasama dalam rangka membumikan Keterbukaan Informasi Publik.

Terhadap tawaran ini Rektor Undana mengatakan, Undana dengan gembira menyambut kerjasama tersebut.

Selanjutnya Dr.Maxs Sanam meminta Warek IV yang membidangi Kerjasama dan Humas serta Informasi untuk menangani hal ini.*(sumber rilis KINTT).

Iklan

Iklan