Siswi SMP Ketahuan Hamil Saat Vaksin Covid-19, Terungkap Bejadnya Ayah Kandung Sendiri

                        illustrasi gbr. animasi dari berita di google

Ende, mutiaratimur.com,-Seorang Siswi berusia 14 tahun salah satu SMP di Kabupaten Ende terlanjur ketahuan hamil saat hendak mau divaksin Covid-19, dan terungkap kehamilan siswi itu akibat perlakuan bejad dari ayah kandungnya sendiri.

Demikian kebejadan sang ayah yang mengorbankan anak kandungnya, seperti dilansir media online, laskartimur.com Sabtu (3/10/2021). 

Aksi bejat pelaku mengorbankan anaknya sendiri diketahui setelah korban hendak menerima vaksinasi Covid-19 di Puskesmas.

Kasus ini telah ditangani pihak kepolisian. Kasat Reskrim Iptu Yohanes Suhardi penegak hukum dari Kepolisian setempat menyampaikan, "ketika korban, siswi itu melakukan pemeriksaan sebelum divaksin, petugas medis yang mengenal korban menanyakan keadan fisik korban bertambah gemuk. Petugas medis curiga lalu bertanya, apakah sirkulasi bulanan sebagai perempuan lancar.  Korban dengan polos mengatakan dia tak  lagi mengalaminya."

Setelah mendengarkan jawabannya, petugas medis langsung melskukan tes kehamilanya dan hasilnya positif.

Korban, siswi ini ditanyakan soal ayah dari janin itu, ia memberitahukan ayah kandungnya sendiri.

"Jawaban korban mengejutkan, bahwa pelaku yang menghamilinya ayah kandungnya sendiri," ucap Iptu Yohanes.

Peristiwa yang memalukan itu, disampaikan sebelumnya oleh Polisi Yohanes Suhardi terjadi ketika pelaku berinisial ER berusia 30 tahun, warga desa Turunalu, Kecamatan Detusoko, Kabupaten Ende telah berlangsung mulai bulan Maret 2021.

" Perbuatan cabul pelaku merupskan ayah kandung korban telah berlangsung sejak bulan Maret lalu. Ketika itu korban diminta oleh ayahnya untuk masuk ke dalam kamar. Korban yang tidak mengetahui niat bejat ayahnya menuruti saja permintaan ayahnya," tutur Kasat Reskrim itu.

Menurut Yohanes, pelaku yang suruh korban masuk kamar lalu minta korban buka pakaian dan melakukan perbuatan cabul pada bulan Maret itu dan pelaku terus menerus berbuat cabul hingga korban hamil.

Kini pelaku sudah ditahan  berdasarkan laporan keluarga korban kepada polsek setempat.

" Ya, sekarang ini pelaku tengah ditahan menjalani pemeriksaan oleh petugas. Atas perbuatannya pelaku dijerat dengan Undang-Undang Perlindungan Anak," ungkap Iptu Yohanes Suhardi seperti dilansir laksartimur.com.*(bungmarmim)

Iklan

Iklan