Demi Keadilan dan Kebenaran, Mikhael Feka SH, MH., Mendukung Polda NTT Tegakan Hukum Sesuai Tuntutan Cipayung


Mutiaratimur.com, Kupang, - Aksi unjuk rasa Mahasiswa Cipayung plus di depan Polda NTT hari ini, Kamis (2/9) dengan tuntutan penegakan hukum terhadap Pempropv NTT yang menggelar kegiatan rapat bersama para bupati dan walikota se-NTT di Semau yang diduga melanggar Prokes mendapat respon dukungan dari berbagai kalangan. Dukungan itu tidak hanya kepada para mahasiswa tetapi juga kepada   Polda NTT agar hukum itu diberlakukan tanpa adanya pemilahan. Demi keadilan dan kebenaran Dosen dan advokat atau pengacara, Mikhael Feka SH, MH, menyatakan dukunganya kepada Polda NTT agar menegakkan hukum sesuai tuntuntan Mahasiswa Cipayung.

Demikian Mikhael Feka kepada media ini melalui WhatsApp hari ini Kamis (2/9) pukul 21.31 waktu setempat.

"Saya mengapresiasi teman-teman Cipayung dalam melakukan aksi demo dalam rangka meminta polisi untuk menyelidiki dugaan kerumuman yang melanggar protokol kesehatan yang diduga dilakukan oleh gubernur, wakil gubernur, para kepala daerah dan pejabat lainnya di Semau beberapa waktu lalu," tulis Mikhael memberi dukungan kepada kelompok unjuk rasa.

Advokat yang punya jam terbangnya  terbilang lebih dari cukup ini pun mengupas sedikit momen tersebut dari sisi esensi hukum dan undang-undang.

"Kebebasan menyampaikan pendapat dijamin konstitusi dan itulah yang namanya Negara Hukum Demokrasi. Aksi premanisme sangat tidak dibenarkan dalam Negara Hukum Indonesia yakni Negara Hukum Pancasila. Tetapi Kebebasan dalam menyampaikan pendapat di muka umum dilindungi undang-undang," urainya.

Mikhael Feka Dosen Hukum di Unika Kupang ini menambahkan pandangannya  sebagai bentuk penegasan dukungan agar dapat ditindaklanjut secara adil sesuai kaidah hukum demokrasi yang benar.

"Substansi masalah yang disampaikan teman-teman Cipayung sangat substansial dalam konteks menegakkan hukum bagi semua orang tanpa pandang bulu. Oleh karena itu saya mendukung penuh Polda NTT dalam menangani dan menyikapi persoalan dimaksud supaya menjadi pembelajaran bagi masyarakat NTT," ulasnya dalam WA.

Kepada masyarakat Mikhael memohon bersikap tenang dan percaya kepada penegak hukum atau polisi.

"Namun saya juga minta kepada masyarakat untuk tenang,  menghargai dan menghormati semua proses hukum yang berlaku. Polisi dalam melaksanakan tugas penegakan hukumnya tidak boleh ditekan dan diintervensi oleh siapapun baik oleh masyarakat maupun oleh penguasa sehingga jangan sampai orang tidak bersalah dihukum dan orang yang bersalah malah tidak dihukum,"himbau  pendamping Hukum Bawaslu NTT ini.

Mengakhiri  dukungannya untuk aksi demo grup Cipayung plus,  beliau menekankan, 'Hukum seharusnya ditempatkan pada porsi yang proporsional dan semua pihak harus menghormati semua proses yang ada dalam sistem penegakan hukum kita sipaya hukum itu betul-betul otonom dalam pelaksanaannya."*(mt/dlk)

Iklan

Iklan