KUPANG – Pemandangan yang mengundang keprihatinan terjadi dalam rapat paripurna DPRD Kota Kupang pada Selasa, 24 Juni 2025. Wakil Wali Kota Kupang, Serena C. Francis, tampil sendiri membacakan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Keuangan Pemerintah Kota Kupang Tahun 2025, sementara banyak kursi yang seharusnya diduduki kepala OPD justru tampak kosong dan hampa.
Forum formal yang mestinya dipenuhi jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sebagai bentuk dukungan terhadap kepemimpinan daerah, berubah jadi momen sunyi yang menyakitkan. Barisan kursi kosong seakan menjadi simbol lemahnya solidaritas dan loyalitas birokrasi terhadap Wakil Wali Kota.
Ketidakhadiran puluhan OPD menimbulkan pertanyaan besar dan perbincangan, di kalangan legislatif maupun masyarakat setelah mengikuti informasi dari media sosial. Beberapa menilai ini sebagai bentuk pembangkangan birokrasi yang tidak elok dan berpotensi mencoreng wibawa institusi pemerintah.
Wakil Wali Kota Serena Francis tetap menjalankan tugasnya dengan tenang, didampingi para asisten, Pj. Sekda Kota Kupang, serta sedikit perwakilan OPD yang hadir. Namun suasana rapat terasa janggal dan penuh tanda tanya, di mana para pejabat struktural yang seharusnya hadir dan bertanggung jawab?
Situasi ini memunculkan dorongan kuat agar Pemerintah Kota Kupang, melalui Pj. Sekda maupun Wali Kota, segera mengevaluasi sikap para ASN dan kepala OPD yang abai terhadap tanggung jawab kehadiran dalam forum penting seperti ini.
“Ini bukan sekadar absen. Ini soal etika, soal loyalitas, dan soal bagaimana kita memuliakan kepemimpinan daerah,” tegas seorang pengamat kebijakan publik yang ikut hadir di ruang sidang.
Masyarakat kini menanti sikap tegas dari Wali Kota Kupang terhadap barisan OPD yang melewatkan momentum penting ini. Akankah ada teguran? Atau justru dibiarkan berlalu begitu saja? Apa pun itu, ketidakhadiran para OPD telah meninggalkan jejak yang sulit dihapus sebuah ironi dalam tata kelola pemerintahan yang semestinya harmonis dan solid. *(usgo)