Bawaslu NTT Gelar Rapat Teknis Pendampingan Hukum Pilkada di Tahun Pandemi Covid-19


Kupang,mutiaratimur.net-Bawaslu NTT, hari ini Sabtu, 12/09/2020 menggelar Kegiatan Rapat Teknis Advokasi/Pendampingan   Hukum yang dihadiri oleh Koordinator Divisi Hukum dan Koordinator Divisi Pengawasan dengan Bawaslu seluruh NTT. Rapat terknis tersebut dilaksanakan debgan bertempat di hotel Neo Aston, Kota Kupang.

Kegiatan ini dibuka langsung oleh Ketua Bawaslu NTT Thomas Mauritius Djawa, SH didampingi oleh 4 Komisioner serta Kepala sekretariat. Hadir juga Kabag Hukum dan Kabag Pengawasan pada Bawaslu NTT dan para kasubag.

Dalam sambutan pembukaan acara, Ketua Bawaslu NTT, Thomas Maurits Djawa menyampaikan, "proses tahapan pilkada yang sementara berlangsung di tengah pandemi covid-19 pengawasannya harus dilakukan secara berhati-hati, sehingga fungsi pengawasan bisa berjalan dengan baik."

Thomas menghendaki supaya seluruh jajaran Bawaslu sampai tingkat Kabupaten/kota  walaupun menjalankan tugas pengawasan tapi harus jaga kesehatan sehingga bisa menjalankan tugas dengan baik.

  "Saya mengharapkan kepada teman-teman, kita semua dari kabupaten pilkada tahun 2020 dalam menjalankan tugas senantiasa berkoordinasi dengan petugas pengawasan tingkat kecamatan, desa dan bahkan di TPS nanti agar tetap mawas diri, hati-hati, boleh melakukan pengawasan,  namun Petugasnya harus tetap sehat dan terhindar dari Covid-19," ungkap Ketua Bawaslu NTT.

Terhadap situasi proses tahapan sudah sampai di tahap pemeriksaan kesehatan calon, Thomas dalam pertemuan ini, mengatakan, "kita tetap memantau hasil pemeriksaan kesehatan dan wawancara dari tiap Paslon,  khususnya salah satu paslon dari Kabupaten Ngada sesuai hasil pemeriksaan dinyatakan positif Covid, kita semua Bawaslu terutama Kabupaten Pilkada  sekali saya mengharapkan tetap mengikuti protokol Covid. Demikian pun kita yang lain belum Pilkada kali ini juga teruslah tetap menjaga hidup sehat sesuai protokol kesehatan, karena virus itu ancaman dan musuh kita semua."

Sementara itu  Koordinator divisi Hukum Ibu Melpy M. Marpaung, ST dalam rapat melihat bahwa dari aspek regulasi PKPU dan Perbawaslu sekarang dalam proses penyusunannya menjadi produk hukum telah melibatkan seluruh komisioner bawaslu kabupaten/kota guna memberikan masukan.
Melpy menuturkan, "semua regulasi baik PKPU maupun Perbawaslu ketika masih draf, kita dari Provinsi dan  Bawaslu kabupaten/kota pun telah terlibat secara aktif memberi sumbang pikiran dan saran dalam pembuatan PKPU dan Perbawaslu."

Kepala Sekretariat Bawaslu NTT Ignasius Jani, S.IP, dalam penyampaiannya, mengatakan  semoga tidak ada halangan dalam waktu dekat sudah ada kabupaten  yang segera di Satkerkan oleh Bawaslu RI, dan akan ada regulasi tersendiri dalam perekrutan pejabat untuk mengisi jabatan tertentu.
Menurut Ignas bagi Bawaslu Kabupaten yang akan disatkerkan  perkerutan pejabat tersebut akan dilaksanakan secara terbuka.

Dalam rapat ini yang menjadi pembicara telaahan hukum sebagai naracsumber adalahDR. John Tuba Helan, Mikhael Feka, SH, M.H, Kordiv Hukum Bawaslu NTT ibu Melpy M. Marpaung, ST dan Kabag Hukum Bawaslu NTT Felipus C. Boling, S.STP., M.Si
Kabag Hukum Bawaslu NTT ketika dimintai keterang tambahan media ini, menggambarkan bahwa adanya rapat teknis tersebut diharapkan melalui kegiatan hari ini dapat dimanfaatkan dengan baik oleh Bawaslu Kab/Kota dalam melakukan Advokasi maupun pendampingan hukum terutama 9 kabupaten yang sementara melakukan Pilkada.***(mm)

Iklan

Iklan