Melirik Posisi Strategis NTT ke Tiles untuk Ekspor, Dua Ranperda Inisiatif DPRD Diserahkan ke Pemerintah NTT



Kupang,mutiaratimur.net- NTT belum memanfaatkan posisi strategis sebagai daerah yang berbatasan langsung dengan Negara Timor Leste (Tiles). Terutama dalam mengembangkan sektor industri.

"NTT belum semaksimal mungkin memanfaatkan posisi strategis kondisi geografis NTT. Berbatasan langsung dengan RDTL (Republik Demokratik Timor Leste) sehingga bisa jadikan Timor Leste sebagai negara utama tujuan ekspor NTT," kata Aloysius Lalo Madi, Wakil Ketua DPRD NTT saat membacakan Penjelasan Pimpinan DPRD NTT Pada Sidang Paripurna ke-13 Masa Sidang III di Ruang Rapat DPRD NTT, Rabu (29/7). 

Penjelasan itu terkait dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Inisiatif DPRD tentang Rencana Pembangunan Industri Provinsi NTT Tahun 2020-2024 dan Tentang Retribusi Izin Usaha Perikanan.

Dikatakan Alo Ladi, Ranperda Rencana Pembangunan Industri diajukan selain karena alasan yuridis, juga karena sumbangsih sektor industri untuk PDRB NTT belum besar.Karena kurangnya akses pasar dan sumber dana, rendahnya SDM dan teknologi dan manajemen.

"Salah satu kendala yang dihadapi pelaku Industri Kecil dan Menengah (di NTT) adalah permodalan dan keterbatasan akses perbankan," jelas Alo Ladi.

Ranperda Izin Usaha Perikanan untuk Peningkatan PAD

Dalam kesempatan tersebut, Wakil Ketua DPRD dari Fraksi PKB itu mengungkapkan, pengajuan Ranperda Izin Usaha Perikanan bertujuan untuk meningkatkan PAD Provinsi NTT. Terutama untuk kapal penangkap ikan  berukuran di atas 5 GT sampai dengan  30 GT dan penerbitan izin pengadaan kapal penangkap ikan dan kapal pengangkut ikan di atas 5GT sampai dengan 30 GT. 

"NTT memiliki potensi retribusi izin usaha perikanan yang diestimasi memberikan kontribusi PAD setiap tahun  kira-kira sebesar Rp. 100 milyar (Seratus miliar rupiah) yang dapat digunakan untuk penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan masyarakat, "jelas Wakil Rakyat asal pulau Sumba itu.

Rapat Paripurna tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD NTT, Emi Nomleni dan dihadiri 30 anggota DPRD NTT. Hadir pada kesempatan tersebut Wakil Gubernur NTT, Josef A. Nae Soi  dan pimpinan perangkat daerah provinsi NTT. 

Dalam kesempatan tersebut, Ketua DPRD NTT menyerahkan dua Ranperda inisiatif DPRD itu kepada Wagub Josef Nae Soi untuk dibahas oleh Pemerintah Provinsi. Sesuai agenda, Pemerintah Provinsi NTT akan memberikan tanggapan terhadap dua Ranperda itu pada Senin,(3/8) dalam  Sidang Paripurna.***(mm)

Sumber: Siaran Pers Humas Protokol NTT
Kupang

Iklan

Iklan