Akibat Bertengkar Dengan Orangtua, Seorang Pemuda Kota Kupang Gantung Diri Di Jembatan


KUPANG,MT.NET- Di Kota Kupang tepatnya di Kelurahan Nunbaun Delha kemarin Jumat(29/05) sore hebo dengan kabar mengejutkan seorang pemuda bunuh diri hingga tewas dengan menggantungkan diri pada Jembatan Nunbaun Delha. 

Sesuai informasi yang didapat dari media ini, sekitar pukul 05.30 Wita hari Jumat (29/05) betertempat di Rt.05 Rw.03 Kelurahan Nunbaun Delha, Kecamatan Alak, Kota Kupang telah di temukan mayat dengan posisi sementara terikat kabel telepon di bagian leher dan tergantung di bawah jembatan Kelurahan Nunbaun Delha.

Peristiwa penemuan mayat tersebut langsung dilaporkan ke pihak kepolisian dan pada pukul 05.50 Wita siaga Polsek Alak mendapat informasi dari Piket Pospol Nunbaun Delha, Bripka Krisantus D. Sapa bahwa adanya penemuan mayat di Jembatan Kelurahan Nunbaun Delha.

 Pukul 06.00 Wita Siaga Polsek Alak di Pimpin Oleh Ka spkt, Aipda Kadek Mardiana tiba di TKP Rt.05 Rw.03 Kelurahan Nunbaun Delha namun mayat sudah tidak ada di TKP dan telah di bawa ke rumah duka oleh Orang tua dari Korban Atas nama Adibu Radja Koda.

Pria yang diduga bunuh diri itu beridentitas Brian Arfan  Radja Koda (24) lahir di Kupang 15 Maret 1996, agama Kristen, pekerjaan Swasta, beralamat Sabu/Indonesia, Rt.01 Rw. 01 Kel. Nunbaun Sabu, Kecamatan Alak Kota Kupang.

Polisi pun telah mengambil ketetangan dari 2 saksi. Menurut keterangan Saksi pertama atas nama Hendrik Balle (30), menjelaskan dia melihat korban pertama kali di mana awalnya sekitar Pukul 05.30 Wita. Saat itu dia (saksi) dalam perjalan pulang namun saat tiba di setapak di samping jembatan Kelurahan Nunbaun Delha, saksi melihat ada sesuatu yang tergantung di bagian bawah jembatan sehingga saksi langsung mendekat dan melihat korban sementara tergantung dan sudah tidak bernyawa. Melihat kejadian tersebut saksi berteriak sehingga warga lain juga ikut datang dan orang tua dari korban atas nama Adibu Radja Koda datang untuk membuka ikatan di leher korban dan langsung menurunkan korban serta membawa korban ke rumahnya.

 Sementara itu Saksi kedua atas nama, Novrianto Ruge (26) memberian keterangan, awalnya dia (saksi) berada di rumah dan mendengar ada teriakan dari saksi pertama sehingga dia langsung menuju ke TKP dan merekam saat Orangtua korban membuka Ikatan tali dari leher korban serta menurunkan korban dan membawanya ke rumah duka.

Tindakan lain diambil kepolisian adalah pada pukul 07.00 Wita Unit identifikasi Polres Kupang Kota tiba di TKP dan dan langsung melakukan Olah TKP. Tindakan yang dilakukan kepolisian adalah
menerima pengaduan, mengamankan/Olah TKP bersama Unit identifikasi Polres Kupang Kota,Pulbaket, mengarahkan Keluarga Korban untuk membuat Laporan Polisi, mengamankan Barang Bukti.

Dari olah TKP kepolisian telah ambil tindakan yang tercatat, bahwa: pertama,  kondisi TKP sudah rusak dimana orang tua korban sendiri yang membuka ikatan tali pada leher korban serta menurunkan dan membawa korban ke rumah sehingga penanganan olah TKP tidak maksimal.

Kedua, tidak menutup kemungkinan adanya masalah keluarga sehingga membuat korban berani mengambil keputusan untuk mengakhiri hidupnya dengan melakukan bunuh diri dengan cara menggantungkan dirinya sendiri karena informasi yang beredar disekitaran rumah korban,  malam hari sebelum korban ditemukan, telah terjadi selisih paham/pertengkaran antara korban dan orangtuanya dimana korban langsung pergi dari rumah.

Ketiga, pihak keluarga akan mematuhi protokol kesehatan yang berlaku sehingga akan melakukan pertemuan keluarga terlebih dahulu untuk merencanakan penguburan sesuai dengan aturan kesehatan dari pemerintah dalam situasi pandemi saat ini.***(Mm)






Iklan

Iklan