Takut Virus Corona Seorang Warga Korea Memilih Tetap Tinggal di Flores Timur



Kupang, mutiaratimur.net

Lee Junyoun WNA Republik Korea takut terhadap wabah virus Corona atau Covid -19 tidak mau kembali ke negaranya. Dia lebih memilih tinggal di rumah Sahabatnya Fitle Kelen Flores Timur (Flotim), Desa Relaboleng, Kecamatan Titehena.

Informasi warga Korea tersebut diperoleh dari Sekda Kabupaten Flores Timur, Paulus Igo Geroda  hari ini Jumat (21/03) sore pada forum Rapat Sekda seluruh Kabupaten/Kota Provinsi NTT.

Sekda Fores Timur dalam forum rapat masalah Covid -19 dan upaya pencegahan, mensharekan, "di Flores Timur ada seorang warga Korea tidak mau pulang ke negaranya karena takut akan Virus Corona."
Dikisahkannya lagi, "Warga Korea ini mulanya ke Malaysia dan berkenalan dengan seorang dari Flores Timur lalu menjadi bersahabat.  Ketika di Malaysia isu Covid -19 mulai terdengar, dia berencana pergi ke Flores Timur mengunjungi keluarga sahabatnya melalui Denpasar menuju Flores Timur," ujarnya.

Lebih lanjut dikatakanya, "Pada hari Sabtu tanggal 14 Maret 2020  tibalah orang asing Kewarganegaraan Republik Korea di Rumah Bpk Fitle Kelen Dusun 1 Desa Relaboleng  Kec. Titehena Kabupaten Flores Timur. Orang asing tersebut dengan identitas lengkap bernama LEE JUNYOUN, Warga negara Republik Korea, tempat tanggal lahir Repulik Korea, 02 Desember 1989, nomor Passport : M73950014 dengan masa Berlaku/ berakhir Passport : 04 Des  2020 s/d 04 Desember 2030."

Menurut Sekda Flotim, warga Korea rencananya tinggal selama 1 bulan namun dengan adanya situasi terkait Virus Corona  maka dari  Puskesmas Titehena menyarankan agar memeriksakan diri ke RSU Maumere . Dan Orang asing tersebut mengikuti saran dari Puskesmas Titehena dan akan berangkat menuju Maumere, tetapi sebelum berangkat warga Korea diperiksa oleh Kadis Kesehatan dan petugas Kesehatan Pelabuhan Larantuka. Hasil pemeriksaan diketahui memiliki dokumen lengkap dan tidak ada gejala corona sehingga tidak jadi  ke Maumere dan tetap dalam pengawasan petugas kesehatan.
Paulus Igo Geroda menambahkan, "selain memiliki dokumen Pasport dan Visa yang masih berlaku Lee Junyoun  juga dilengkapi dengan Dokumen Kartu Kuning,  Kartu Kewaspadaan Kesehatan Covid-19  yang dikeluarkkan oleh Kantor Kesehatan Pelabuhan Kelas 1 Denpasar."

Warga Korea hingga kini tetap tinggal di rumah keluarga sahabatnya di Flotim dan tetap dipantau oleh Pemerintah melalui Dinas Kesehatan Flores Timur.***(Mm)

Iklan

Iklan