Warga Kampung Baru Menyerang Warga Kampung Bajawa, Kapolsek Elpidus Menawarkan Solusi Damai



Kupang,mutiaratimur.net

Kapolsek Kecamatan Kupang Tengah Elpidus menawarkan mediasi damai antara warga Kampung Baru Kota Kupang dan Warga Kampung Bajawa Kabupaten Kupang. Tawaran mediasi damai itu untuk menyelesaikan adanya pertikaian pada kedua wilayah tersebut. Perikaian itu terjadi pada hari Sabtu (08/02/2020).

Sumber pertikaian itu  lantaran bermula dari ulah 4 orang anak usia sekolah menengah atas dari Kampung Baru datang  ke Kampung Bajawa bertemu dengan seorang anak seusia yang sama, ada salah kata yang mengundang emosi dan saling aduh mulut dan mengancam.

Anak Kampung Bajawa tidak terima perlakuan itu melapor ke salah seorang keluaganya (status sudah berumah tangga, red) untuk penyelesaian secara baik,namun  yang terjadi bukanlah demikian tetapi saling adu jotos.

Kejadian itu kemudian diketahui keluarga  4 orang anak tadi dan langsung datang menyergap beberapa rumah warga yang menurut mereka adalah orang-orang yang telah memukul babak belur ke 4 anak tadi.

Tindakan sekelompok warga Kampung Baru  diduga sebagai tindakan penyerobotan atau penyerangan dengan kekerasan membabi buta, main hakim sendiri dan berakibat adanya korban yang luka-luka. 

Peristiwa tidak menyenangkan  yang terjadi  membuat daerah sekitar  kantibmasnya tidak nyaman.

Menghadapi persoalan tersebut pihak Polda NTT, Kepolisian  Kabupaten Kupang (Polsek Kecamatan Kupang Tengah), Polsek  Kecamatan Maulafa Kota Kupang, Babinsya sejak tanggal kejadian langsung turun lapangan untuk mengendalikan situasi.

Kondisi tersebut walaupun telah ditangani pihak keamanan namun tetap saja tidak normal, apalagi warga Kampung Baru memblokir jalan masuk ke Nasipanaf, Kampung Bajawa dan sekitarnya pada Minggu dari pagi hingga sore.

Pemblokiran jalan dibuka setelah Polisi dan Babinsya melakukan pendekatan persuasif terhadap warga yang memblokir jalan, serta upaya jalan damai melalui mediasi.

Menurut Kapolsek, Elpidus ketika bersama rombongannya, serta Babinsya pada saat menemui Warga di dua tempat, laporan kerusuhan itu telah diterima, baik dilaporkan oleh warga Kampung Baru, maupun warga Kampung Bajawa yang keduanya merasa menjadi korban.

Mereka lagi memproses  laporan yang diterima, mengumpulkan data dan menganalisis persoalan.

Di selah keadaan seperti demikian, kepolisian berusaha untuk menawarkan solusi melalui jalan damai, tapi tidak menutup kemungkinan upaya hukum bagi keduannya bila merasa perlu proses hukum.

Tawaran mediasi baik di keluarga warga Kampung Baru maupun keluarga warga Kampung Bajawa disepakati.

Mediasi direncanakan dilaksanakan oleh Kapolsek Kecamatan Kupang Tengah, Senin (10/02/2020) di Kantor Kapolsek Tarus Kecamatan Kupang Tengah.

Rencana yang hadir mediasi keluarga korban kedua belah pihak, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, camat, kepala desa Baumata Barat dan Lurah Penfui.***

Iklan

Iklan