Tercatat 892 Jenis Narkoba di Dunia dan 76 Jenis Narkoba di Indonesia




Kupang, mutiaratimur.net

Brigjend.Pol. Teguh Iman Wahyudi.SH.MM, Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi Nusa Tenggara Timur (BNNP NTT) yang didampingi para staf dalam jumpa pers di Kantornya hari Kamis, 19 Desember 2019   materi narkoba dipresentasikan dalam tiga bagian. Pertama, Bidang Pemberantasan.  Dari target laporan kasus narkoba  tahun ini 8 laporan, tapi hasil yang dilapor melampaui target, yakni 10 laporan yang disampaikan ke BNN Provinsi NTT dengan jumlah tersangka 14 orang. Jumlah tersebut   menunjukkan   fenomena  pengedaran dan pemakaian narkoba di NTT cendrung  meningkat bila dilihat dari perkembangan lima tahun terakhir.

Kedua, Bidang  Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat(P2M). Ada beberapa kegiatan yang dilakukan, seperti  pemeriksaan atau deteksi dini melalui tes urine terhadap 9.601 orang dan ditemukan yang positif narkoba 9 orang mengkonsumsi narkoba berjenis Benzodiazepines (BZO). Kegiatan penyampaian informasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN)  kepapa 1.080.915 orang. Kegiatan Asistensi Pembangunan Berwawasan Anti Narkoba(Bangwawan) dilakukan kepada 104 instansi pemerintah dan 45 instansi swasta. Semua8 kegiatan yang dilaksanakan didukung oleh penggiat 755 orang, dan Relawan 1.240 orang. Ada pula kegiatan berupa penguatan melalui sosialisasi pada 51 Kelurahan  di Kota Kupang, 3 Desa di Kabupaten Rote Ndao, 4 Desa di Kabupaten Kupang dan 4 Desa Kabupaten Belu.

Ketiga, Bidang Rehabilitasi dengan strategi melalui layanan rehabilitasi pada Instansi Pemerintah kepada 75 orang, layanan rehabilitasi melalui kelompok masyarakat di Lembata oleh Yayasan Mensa, layanan pasca rehabilitasi kepada 60 orang dan melalui institusi penerima wajib lapor (IPWL) ada sekitar 25 institusi. Institusi ini ditetapkan dengan Peraturan Menteri nomor HK.07/Menkes/701/2018 TAP IPWL.  Dari 25 Institusi Wajib Lapor/IPWL  yang telah mendapat penguatan dari BNNP NTT di tahun 2019 berjumlah sekitar 10 IPWL.

Pada kesempatan Jumpa Pers tersebut disaat babak tanya jawab, terdapat banyak issu potensial yang menantang dan mengancam kehidupan setiap warga masyarakat. Oleh Kepala BNNP NTT menghimbau semua unsur masyarakat termasuk insan pers selalu memberi penyadaran atau penguatan bahaya narkoba terhadap kehidupan manusia. NTT merupakan daerah pintu masuk yang berpotensi pengaruh narkoba terhadap masyarakat. Diakui, konsumsi narkoba terbesar berada di kota besar seperti Jakarta tetapi ada modus tertentu dapat mulai dari NTT baru ke Jawa dan sebagainya.

Ada banyak cara supaya narkoba bisa merusak masyarakat, terutama anak-anak atau generasi muda. Ada melalui kemasan barang konsumsi yang menarik mulai dari permen sampai makanan siap saji dan dipasarkan melalui  jaringan internet . Sehingga sangat berbahaya bagi anak-anak yang selalu mengakses informasi melalui ponsel atau jaringan internet terpikat untuk membeli makanan via dunia maya tersebut  bila tak didampingi orangtua. 

Kepala BNNP NTT dalam  sesi  tanya jawab menginformasikan, pada tingkat atau level dunia terdapat 892 jenis narkoba dan level Indonesia terdapat 76 jenis narkoba. Karena hal itu diharapkan agar kewaspadaan terhadap bahaya narkoba amatlah penting.***

Iklan

Iklan