Klinik Lanjut Usia dr. Hendrikus Fernandez Segera Hadir Di Kabupaten Kupang



Kupang,mutiaratimur.net

Dibangunnya Klinik Lansia dr. Hendrikus Fernandez merupakan rencana dari anggota Kerukunan Purna Bakthi PUPR Provinsi NTT bersama putra-putri Marching Band Buldoser Dinas PUPR Provinsi NTT,  ketika melihat kondisi masyarakat di  Dusun Boneana 2, Desa Oematnunu, Kabupaten Kupang. Kehadiran anggota Purna Bakthi pada mulanya bertujuan untuk melihat haknya atas tanah yang diprogramkan oleh Kanwil Departemen PU Provinsi NTT (sebutan sebelum Balai, red), sama halnya dengan Kanwil Departemen  instansi pemerintah lainnya pada saat mulai memasuki  era Reformasi.

Demikian informasi yang diperoleh awak media mutiaratimur, saat bertemu dengan Felixmus Parera Wakil Sekretaris Kerukunan Purna Bakthi PUPR NTT dan juga sebagai salah  satu Sekretaris  dari Komisi Daerah Lanjut Usia/Komda Lansia Provinsi NTT yang diketuai oleh Yosef Nae Soi, Wagub NTT.

Menurut Felix , “ Kami sangat-sangat prihatin melihat situasi dan kondisi masyarakat di dusun Boneana 2,  Desa Oematnunu,  Kabupaten Kupang saat ini. Mereka kelihatan tidak diperhatikan pemerintah selama ini, membiarkan begitu saja terutama pelayanan kesehatan. Mereka harus berjuang untuk memperoleh pelayanan kesehatan  di tempat yang jauh. Kami sangat merasa kasihan kalau mereka yang sudah usur, lanjut usia dan anak-anak yang sakit yang susah mendapat pelayanan dari kesehatan.”




Felix alias Father yang disapa putra-putri Marching Band Buldoser asuhannya, sambil berlinang air mata melanjutkan,  “ Mereka sekarang yang menempati dusun ini adalah masyarakat pengunsi  korban bencana politik Timor Leste-Indonesia tahun 1999. Saya tahu baik dan secara lengkap proses pemerintah Indonesia untuk menangani para pengungsi Timor Timur di NTT waktu itu. Saya dipercaya oleh Gubernur Piet A. Tallo melalui Kadis Kimpraswil NTT, Pieter Djami Rebo waktu itu,  karena saya selagi masih ASN  PU NTT,  untuk mengurus mereka supaya dapat menempati tanah milik PU Povinsi NTT sekitar 100 hektar di Boneana 2 ini. Kasihan  sekarang keadaan lingkungan mereka di dusun tersebut. Saya  kira mereka perlu mendapat campurtangan pemerintah, terutama kesehatan.”

Dengan rasa prihatinnya  Felixmus  bersama  anggota purna bakthi PUPR NTT  telah sepakat berencana secepatnya  membangun sebuah klinik lansia dengan nama Klinik Lansia dr. Hendrikus Fernandez. Nama klinik ini juga telah mendapat restu dari keluarga mantan Gubernur NTT, almahrum dr. Hendrikus Fernandez.

“Kami telah bertemu dengan Nyonya Hendrikus Fernandez isteri Gubernur NTT, dr. Hendrikus Fernandez bersama keponakannya,  Ir. Ignatius Fernandez di rumahnya. Saya bersama  warga Boneana 2 yang terdiri dari utusan  warga yang mewakili agama Kristen, Islam dan Katolik. Tujuan pertemuan ini adalah silaturahim untuk memohon ijin dan mendapat restu Nyonya, Oma, mama Maria Sapora Ola Boleng, Isteri mantan gubernur NTT periode  1988-1993 untuk pemberiaan nama Klinik Lansia tersebut. Keluarga manta gubernur, memberi apresiasi yang baik dan bahkan bersedia untuk mengikuti prosesi kegiatan selanjutnya.” Tutur Bapak Sulung, panggilan warga Boneana 2  untuk Felixmus Parera sekarang.




Warga  Dusun Boneana 2, Desa Oematnunu Kabupaten Kupang besok, selasa 17 Desember 2019 akan dikunjungi anggota Kerukunan Purna Bakthi PUPR Provinsi NTT bersama putra-putri Marching Band Buldoser PUPR Provinsi NTT dalam rangka memperingati HUT ke-4  Kerukunan Purna Bakhti PUPR NTT dan Marching Band Buoldoser PUPR NTT ke-14.

Kegiatan peringatan ini akan dihadiri, selain anggota Purna Bakthi dan putrat-puteri Marchng Band Buldoser, juga akan hadir Kepala Dinas PUPR NTT, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi NTT, Pemerintahan Kecamatan Kupang Barat. Acara HUT ini akan diisi dengan atraksi kesenian dan kebudayaan NTT  oleh para Lansia, masyarakat Boneana 2 khususnya dan masyarakat Desa Oematnunu umumnya. Juga ada Amatus Parera pemain organis tunggal dan penyanyi tunggal mengisi acara pada peringatan HUT tersebut.

Selain memperingati HUT tersebut, kesempatan ini oleh panitia dan pihak Pengurus Kerukunan Keluarga Purna Bakhti akan menunjukkan kelayakan Hak milik atas tanah bagi para Pegawai Dinas PU yang masih aktif maupun  anggota Purna Bakhti sesuai dengan petunjuk dan aturan yang telah dikeluarkan oleh Menteri Kimpraswil/Pekerjaan Umum Republik Indonesia (sebutan sebelum Kementerian PUPR,red) dan dilaksankan oleh Dinas Kimprarswil/Dinas Perkejaan Umum/Dinas (sebutan sebelum Kementerian PUPR,red).***

Iklan

Iklan