Kupang -
Mutiaratimur.Net
Dua pimpinan LSM NTT di Kupang, ibu kota Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Selasa, 5 November 2019
sekitar pukul 11.00 siang Wita mendatangi Kantor Badan Perencanaan Pembangunan,
Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) Provinsi Nusa Tenggara
Timur di bilangan Jl. Polisi Militer, Kupang, NTT.
Dua pimpinan LSM yang mendatangi lembaga pemerintah
tersebut masing-masing Direktur: Yayasan Peduli Sesama (Sanlima), Isodorus
Kopong Udak dan Yayasan Tukelakang Entete, Marianus Minggo. Maksud kedatangan
kedua pimpinan LSM lokal itu adalah
untuk mencaritahu dan menyampaikan
kepada pimpinan lembaga Bappelitbangda provinsi
NTT, bahwa mereka telah selesai menyusun
dan menyerahkan “Kerangka Acuan (Term of Reference/TOR) dan Rencana
Anggaran Biaya (RAB) kepada seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) berinisial ALG
yang mengaku bekerja di Bappelitbangda Provinsi NTT.
ALG ini yang
meminta kepada kedua pimpinan LSM dan memberikan keyakinan akan adanya
kolaborasi kerjasama antara kedua LSM
tersebut dengan Bappelitbangda Provinsi
NTT. Menurut kedua pimpinan LSM,
ALG meminta TOR itu disusun tentang Kajian partisipatif desa pariwisata
dengan metode PRA (Participatory Rural Appraisal).
Menurut kedua pimpinan, ALG mengakui dalam hal
kajian dengan metode PRA yang lebih menguasai dengan baik adalah pihak LSM
sehingga hal ini dapat dikerjasamakan. Karena
itu pihak LSM menyanggupi dan dibuatkan TOR
dan RAB tentang “ Kegiatan Pengkajian & Perencanaan Pembangunan dan
Pengembangan Desa Wisata Secara Partisipatif Berbasis Masyarakat”
Kegiatan Pengkajian
& Perencanaan Pembangunan dan Pengembangan Desa Wisata Secara Partisipatif
Berbasis Masyarakat direncanakan akan dilaksanakan Bappelitbangda NTT di empat
desa di NTT pada pertengahan November 2019 dengan melibatkan Yayasan Peduli
Sesama dan Yayasan Tukelakang Entete sebagai fasilitator. Keempat desa yang
menjadi sasaran akan dilaksanakannya kegiatan tersebut adalah Desa Sikka di
Kabupaten Sikka (Pulau Flores), Desa Nenas di Kabupaten Timor Tengah
Selatan/TTS (Pulau Timor), Desa Wanokaka di Kabupaten Sumba Barat (Pulau Sumba)
serta Desa Mulut Seribu di Kabupaten Rote Ndao (Pulau Rote). Sedangkan Rencana
Anggaran Belanja (RAB) atau dana yang
dibutuhkan untuk diselenggarakannya kegiatan
di empat desa di empat pulau ini
sebagaimana terdapat dalam Kerangka Acuan (TOR) Kegiatan itu diperkirakan
sebesar Rp. 751.520.000,- (Tujuh ratus lima puluh satu juta, lima ratus dua
puluh ribu rupiah).
Setelah 13 hari atau
hampir dua minggu menunggu tidak adanya kejelasan dan kepastian informasi dari
ALG usai diserahkannya Kerangka Acuan
(TOR) pada tanggal 22 Oktober 2019 kepada ALG melalui CB salah satu staf sebuah
LSM internasional yang berkantor di Kantor Bappelitbangda Provinsi NTT, Marianus
Minggo Direktur Yayasan Tukelakang Entete dan Isodorus Kopong Direktur Yayasan
Peduli Sesama terpaksa berupaya menemui Kepala Bappelitbanggsa Provinsi NTT
pada Selasa, 5 November 2019. Tujuan kedua pimpinan LSM menemui Kepala
Bappelitbangda NTT adalah untuk mendapatkan kepastian informasi mengenai nasib
Kerangka Acuan (TOR) dan Rancangan Anggaran Biaya (RAB) yang dengan susah
payah mereka buat. Apalagi TOR dan RAB itu
dibuat hanya dalam sehari dan harus segera diserahkan sesuai kesepakatan dengan ALG.
Kepala Bappelitbanda
Provinsi Nusa Tenggara Timur, Dekky Koli
ketika menerima laporan dari Isodorus Kopong Udak (Yayasan Peduli Sesama) dan
Marianus Minggo (Yayasan Tukelakang Entete) mengatakan, pihaknya belum menerima
Kerangka Acuan (TOR) Kegiatan itu. “
Nanti saya telusuri dulu di staf saya”,
ujar Lucky, Kepala Bappelitbangda NTT biasa disapa stafnya.
Lucky bahkan
mempertanyakan, apakah permintaan ALG untuk dibuatkan TOR dan
RAB itu disampaikan secara resmi dengan surat atau hanya secara lisan. Menurut
Kepala Bappelitbangda Provinsi NTT ini, untuk
melibatkan pihak lain yang ingin berkolaborasi dalam suatu kegiatan dengan
pihaknya permintaan harus disampaikan dengan resmi melalui surat, bukan hanya
secara lisan.
Penjelasan yang
disampaikan Kepala Bappelitbangda NTT
membuat kedua pimpinan LSM itu semakin khawatir dengan nasib TOR dan RAB
yang telah mereka buat dengan susah
payah hanya dalam sehari sesuai permintaan ALG. Bahkan, kedua pimpinnan LSM itu curiga, jangan-jangan
mereka hanya diperalat oleh pihak lain
seperti ALG ASN di lingkup pemerintahan
Provinsi NTT.
Seusai menemui Kepala
Bappelitbangda NTT, dan selajutnya
kepada wartawan Kedua pimpinan LSM NTT ini merasa sangat prihatin dengan sikap
orang seperti ALG ini yang dapat mengundang interprtasi miring dari publik
terhadap lembaga Bappelitbangda NTT sebagai lembaga strategis perencana
pembangunan di NTT. Keduanya melihat ulah
ALG ini hanya untuk mendapatkan pihak atau orang yang mempunyai kemampuan dalam
membuat atau menyusun TOR dan RAB suatu
kegiatan demi kepentingannya. Kalau dugaan itu benar-benar akan terjadi, maka
kedua pimpinan LSM itu akan melaporkan ALG dan CB kepada polisi.“Kami akan
melapor kepada polisi atas pencurian atau penjiblakan hak cipta kami”, kata Isodorus Kopong Udak.***