Merasa Dikibuli Dua Pimpinan LSM NTT Datangi Bappelitbangda NTT



Kupang  - Mutiaratimur.Net

Dua pimpinan LSM NTT di Kupang, ibu kota Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Selasa, 5 November 2019 sekitar pukul 11.00 siang Wita mendatangi Kantor Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) Provinsi Nusa Tenggara Timur di bilangan Jl. Polisi Militer, Kupang, NTT.

Dua pimpinan LSM yang mendatangi lembaga pemerintah tersebut masing-masing Direktur: Yayasan Peduli Sesama (Sanlima), Isodorus Kopong Udak dan Yayasan Tukelakang Entete, Marianus Minggo. Maksud kedatangan kedua pimpinan LSM lokal itu  adalah untuk mencaritahu  dan menyampaikan kepada pimpinan lembaga Bappelitbangda provinsi  NTT, bahwa mereka  telah selesai menyusun dan menyerahkan “Kerangka Acuan (Term of Reference/TOR) dan Rencana Anggaran Biaya (RAB) kepada seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) berinisial ALG yang mengaku bekerja di Bappelitbangda Provinsi NTT.

ALG  ini    yang meminta kepada kedua pimpinan LSM dan memberikan keyakinan akan adanya kolaborasi kerjasama  antara kedua LSM tersebut dengan Bappelitbangda Provinsi  NTT.  Menurut kedua pimpinan LSM, ALG meminta TOR itu disusun tentang Kajian partisipatif desa pariwisata dengan metode PRA (Participatory Rural Appraisal). 
Menurut kedua pimpinan, ALG mengakui dalam hal kajian dengan metode PRA yang lebih menguasai dengan baik adalah pihak LSM sehingga hal ini dapat dikerjasamakan.  Karena itu  pihak LSM menyanggupi dan dibuatkan TOR dan RAB tentang “ Kegiatan Pengkajian & Perencanaan Pembangunan dan Pengembangan Desa Wisata Secara Partisipatif Berbasis Masyarakat”
Kegiatan Pengkajian & Perencanaan Pembangunan dan Pengembangan Desa Wisata Secara Partisipatif Berbasis Masyarakat direncanakan akan dilaksanakan Bappelitbangda NTT di empat desa di NTT pada pertengahan November 2019 dengan melibatkan Yayasan Peduli Sesama dan Yayasan Tukelakang Entete sebagai fasilitator. Keempat desa yang menjadi sasaran akan dilaksanakannya kegiatan tersebut adalah Desa Sikka di Kabupaten Sikka (Pulau Flores), Desa Nenas di Kabupaten Timor Tengah Selatan/TTS (Pulau Timor), Desa Wanokaka di Kabupaten Sumba Barat (Pulau Sumba) serta Desa Mulut Seribu di Kabupaten Rote Ndao (Pulau Rote). Sedangkan Rencana Anggaran Belanja  (RAB) atau dana yang dibutuhkan untuk diselenggarakannya kegiatan  di empat  desa di empat pulau ini sebagaimana terdapat dalam Kerangka Acuan (TOR) Kegiatan itu diperkirakan sebesar Rp. 751.520.000,- (Tujuh ratus lima puluh satu juta, lima ratus dua puluh ribu rupiah).
Setelah 13 hari atau hampir dua minggu menunggu tidak adanya kejelasan dan kepastian informasi dari ALG  usai diserahkannya Kerangka Acuan (TOR) pada tanggal 22 Oktober 2019 kepada ALG melalui CB salah satu staf sebuah LSM internasional yang berkantor di Kantor Bappelitbangda Provinsi NTT, Marianus Minggo Direktur Yayasan Tukelakang Entete dan Isodorus Kopong Direktur Yayasan Peduli Sesama terpaksa berupaya menemui Kepala Bappelitbanggsa Provinsi NTT pada Selasa, 5 November 2019. Tujuan kedua pimpinan LSM menemui Kepala Bappelitbangda NTT adalah untuk mendapatkan kepastian informasi mengenai nasib Kerangka Acuan (TOR) dan Rancangan Anggaran Biaya (RAB) yang dengan susah payah mereka buat. Apalagi  TOR dan RAB itu dibuat hanya dalam sehari dan harus segera diserahkan  sesuai kesepakatan dengan ALG.
Kepala Bappelitbanda Provinsi Nusa Tenggara Timur,  Dekky Koli ketika menerima laporan dari Isodorus Kopong Udak (Yayasan Peduli Sesama) dan Marianus Minggo (Yayasan Tukelakang Entete) mengatakan, pihaknya belum menerima Kerangka Acuan (TOR) Kegiatan itu.  “ Nanti saya telusuri dulu di staf saya”,  ujar Lucky, Kepala Bappelitbangda NTT biasa disapa stafnya.
Lucky bahkan mempertanyakan, apakah permintaan ALG untuk dibuatkan  TOR  dan RAB itu disampaikan secara resmi dengan surat atau hanya secara lisan. Menurut Kepala Bappelitbangda Provinsi NTT ini,  untuk melibatkan pihak lain yang ingin berkolaborasi dalam suatu kegiatan dengan pihaknya permintaan harus disampaikan dengan resmi melalui surat, bukan hanya secara lisan.
Penjelasan yang disampaikan Kepala Bappelitbangda NTT  membuat kedua pimpinan LSM itu semakin khawatir dengan nasib TOR dan RAB  yang telah mereka buat dengan susah payah hanya dalam sehari sesuai permintaan ALG. Bahkan,  kedua pimpinnan LSM itu curiga, jangan-jangan mereka hanya diperalat oleh pihak lain  seperti  ALG ASN di lingkup pemerintahan Provinsi NTT.



Seusai menemui Kepala Bappelitbangda NTT,  dan selajutnya kepada wartawan Kedua pimpinan LSM NTT ini merasa sangat prihatin dengan sikap orang seperti ALG ini yang dapat mengundang interprtasi miring dari publik terhadap lembaga Bappelitbangda NTT  sebagai lembaga strategis perencana pembangunan di NTT.  Keduanya melihat ulah ALG ini hanya untuk mendapatkan pihak atau orang yang mempunyai kemampuan dalam membuat atau menyusun TOR dan RAB  suatu kegiatan demi kepentingannya. Kalau dugaan itu benar-benar akan terjadi, maka kedua pimpinan LSM itu akan melaporkan ALG dan CB kepada polisi.“Kami akan melapor kepada polisi atas pencurian atau penjiblakan hak cipta kami”, kata  Isodorus Kopong Udak.***

Iklan

Iklan