Fasilitator Yang Baik Bagi Pedagang Lokal

Fasilitator Yang Baik Bagi Pedagang Lokal

(Catatan Pendampingan LSM di Masyrakat Desa)
Maqrianus Minggo 

opini, Kupang.mutiara timur.com 
Dalam dunia Pembangunan  masyarakat sejak zaman orde baru sampai era reformasi, tercatat ada 2 (dua) jenis pendekatan pembangunan, yaitu pendekatan top down dan Pendekatan buttom up. Pertama, Pendekatan top down artinya suatu pendekatan pembangunan  yang menempatkan masyarakat sebagai obyek dari pembangunan. Masyarakat dilihat pada posisi yang tidak dapat berbuat apa-apa, lemah, bodoh, miskin sumberdaya dan nada minor lainnya yang memposisikan kelompok yang serba kurang dan tak berdaya. Karena itu strategi pendekatan yang tepat membangun kehidupannya harus dilalui dengan program yang diturunkan dari atas.
Kedua, Pendekatan Buttom Up adalah sebuah model pendekatan yang dilakukan dengan menempatkan masyarakat sebagai subyek dari pembangunan. Beda dengan Top down yang memandang masayarakat sebagai penerima proyek, tapi dalam Buttom up masayarakat justru sebagai pemeilik proyek, dimana masyarakat  menjadi pelaku sendiri dalam proyek itu. Sebagai pelaku masyarakat diharapkan harus mampu memulai dengan menyusunan program/ perencanan, melaksanakan program dan mengevaluasi program.  Proses seperti ini merupakan  suatu model  yang paling tepat disebut pemberdayaan atau  sebuah upaya untuk memberdayakan masyarakat.
Masyarakat dalam konteks pemberdayaan berarti masyarakat kecil, marjinal termasuk  kaum pedagang di pasar tradisional.  Bahwa walaupun perkembangan pasar modern, seperti swalayan dan mall kini sudah merambah samapi kota-kota kecil di Indonesia, namun pasar tradisional pun untuk sementara masih eksis. Pertanyaanya, apakah kondisi pasar lokal akan tetap berkelanjutan bila berhadapan dengan tantangan perkembangan pasar modern sekarang?  Demi mengatasi persoalan tersebut, salah satu langkah yang harus diperhatikan adalah kelompok masayarakat pedagang lokal, dimana mereka perlu diberdayakan. Sehingga kelompok ini mampu bersaing dan tetap bertahan dalam meningkatkan kesejahteraan hidupnya dan mendukung pembangunan negeri ini. Dan untuk  mencapai hal ini dibutuhkan  adanya tenaga pendukung pelaksanaan kegiatan,  yaitu : Fasilitator.
Siapa itu Fasilitator. Fasilitator adalah orang yang bertugas untuk memfasilitasi seluruh proses dan tahapan dari sebuah kegiatan.  Memfasilitasi dalam pemahan ini adalah tindakan yang dilaksanakan untuk memperlancar urusan, atau memudahkan terlaksananya suatu kegiatan. Seorang menjadi fasilitator itu harus memiliki pengetahuan dan ketrampilan yang memadai. Pengetahuan dan kerampilan yang meliputi kecerdasan intelektual, kecerdasan sosial, kecerdasan emosional dan spirit rohani yang baik.  Keempat kecerdasan ini penting dimiliki karena seseorang fasilitator akan berhadapan dengan masyarakat yang memiliki  karakteristik kepribadian yang unik, sebagaimana para pedagang di pasar tradisional.  Karena itu, fasilitator diharapkan mampu mengembangkan tugas dan tanggungjawabnya dengan melaksanakan peran utamanya adalah pendamping atau orang yang mendampingi kegiatan masayarakat.  Sebagai pendamping harus mampu berperan sebagai pendidik mekanisme dan proses yang mengarah pada seluruh  kegiatan, yang mengajarkan tenik atau proses interaksi social, seperti dalam pertemuan-pertemuan ataupun di setiap rutinitas kegiatan kelompok masyarakat. Fasilitator juga diharapkan mampu menggunakan media-media lokal yang tersedia yang dapat membuka wawasan masyakat dalam berdiskusi atau mengungkapkan pikirannya. Fasilitator perlu tahu diri dalam kegiatan, bahwa perannya hanya sebagai pemandu kegiatan dan jembatan menghubungkan pikiran, gagasan masyarakat untuk menemukan titik simpul dalam merancang kegiatannya, jadi tidak boleh memaksa kehendaknya tetapi mengakomodir semua masukan setiap personal  dalam kelompok. Fasilitator adalah orang yang bijaksana dalam arti mampu mendengarkan, mengayomi semua dan bukan menciptakan ruang konflik antara kelompok atau pribadi masyarakat. Fasilitator harus mampu mendorong, memotivasi atau memberi spirit agar kelompok masyarakat merasa mampu membangun diri sendiri dengan potensi atau sumberdaya yang dimiliki. Menanamkan rasa percaya diri, dan dapat bertanggungjawab secara bersama dalam kegiatanya. Pada posisi ini fasilitator semestinya mampu mengembangkan pendidikan orang dewasa, atau andragogi. Masyarakat pedagang, dalam hal ini adalah orang dewasa, jadi tentu senatiasa menyukai pendidikan yang simple, praktis dan sederhana.
Oleh karena itu dalam pendampingan kelompok masyarakat pedagang pasar tradisional, seorang fasilitator harus mampu menerapkan metode sebagaimana yang terdapat pada teknik-teknik PRA (Partisipative Rural Appraisal). Dalam mengembangkan sebuah program langkah-langkah yang perlu diterapkan adalah: Menentukan tema permasalahan, mengidentifikasi masalah, merumuskankan masalah, menentukan issu-issu strategis, merumuskan tujuan, menentukan metodologi/strategi kegiatan, melaksanakan kegiatan, membuat evaluasi dan laporan. Semua langkah dalam mendesain sebuah program, seperti pasar rakyat oleh seorang fasilitator harus dimulai dengan langkah awal adalah mengumpulkan data melalui observasi/pengamatan langsung lapangan baik secara sistematis maupun partisipatif, wawancara bebas terpimpin/terstruktur, wawancara mendalam/in-depth interview, transek/kunjungan lapangan, analisis dengan teknik bertanya  5W +1H, analisis SWOT dan pemetaan/mapping area kegiatan.
Demikian sedikit gambaran kami, tentang tulisan menjadi fasilitator pasar yang professional. Seorang professional adalah seorang yang betul-betul menjiwai profesinya. Mati hidupnya sesuai dengan bidang yang digelutinya. Orang tersebut termasuk orang memiliki komitmen, dedikasi, integritas, loyalitas dan totalitas pelayanannya terhadap masyarakat. Menjadi fasilitator yang professional dan handal, berpeganglah: “Saya hadir karena masyarakat, untuk masyarakat dan demi masyarakat”.***
- See more at: http://mutiaratimurcom.webpraktis.com/fasilitator-yang-baik-bagi-pedagang-lokal-detail-418339.html#sthash.s0IwH6Eo.dpuf

Iklan

Iklan