Scroll untuk melanjutkan membaca
  • Kategori
  • _Nasional
  • _Daerah
  • _Politik
  • _Hukum Kriminal
Mutiara-timur.com

Mutiara-timur.com

  • HOME
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • POLITIK
  • HUKUM KRIMINAL
  • EKONOMI
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • Beranda
  • Daerah
  • POLITIK

Perubahan APBD 2026 Kota Kupang Bertambah Rp12 Miliar, Belanja Daerah Naik Rp23,15 Miliar

  • Lebih kecil
  • Bawaan
  • Lebih besar
Bagikan:

KUPANG, MUTIARA-TIMUR.COM – Pemerintah Kota Kupang menyampaikan penjelasan mengenai Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Kota Kupang Tahun Anggaran 2026 dalam sidang DPRD Kota Kupang, Kamis (10/9/2026).

Penjelasan Wali Kota Kupang dr. Christian Widodo tersebut dibacakan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Kupang, Jefri E. Pelt, dalam rapat paripurna DPRD Kota Kupang.

Dalam penjelasannya, Pemerintah Kota Kupang menegaskan bahwa perubahan KUA dan PPAS APBD Tahun Anggaran 2026 disusun dengan mempertimbangkan perkembangan kondisi daerah, dinamika kebijakan pemerintah pusat dan daerah, serta aspirasi masyarakat yang berkembang.

Perubahan tersebut juga menjadi bagian dari penyesuaian terhadap kebijakan pembangunan Kota Kupang sebagaimana tertuang dalam RPJMD Kota Kupang Tahun 2025-2029.

Pemerintah Kota Kupang menyebutkan, penyusunan perubahan anggaran tetap mengacu pada pendekatan kinerja. Artinya, setiap alokasi anggaran diarahkan agar memiliki keterkaitan yang jelas antara input, output dan outcome sehingga penggunaan anggaran dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Pendapatan Daerah Naik Rp12,09 Miliar

Dalam rancangan perubahan APBD 2026, pendapatan daerah Kota Kupang sebelum perubahan ditetapkan sebesar Rp1.286.056.141.073.

Setelah dilakukan perubahan, pendapatan daerah mengalami peningkatan sebesar Rp12.095.996.000 atau sekitar 0,94 persen, sehingga menjadi Rp1.298.152.137.073.

Kenaikan pendapatan tersebut menjadi salah satu komponen penting dalam penyesuaian struktur APBD Kota Kupang Tahun Anggaran 2026.

Sementara itu, belanja daerah juga mengalami perubahan. Sebelum perubahan, belanja daerah dialokasikan sekitar Rp1,341 triliun.

Dalam rancangan perubahan, belanja daerah bertambah sebesar Rp23.154.649.640,60 atau sekitar 1,73 persen, sehingga menjadi sekitar Rp1.364.210.790.687,60.

Penerimaan Pembiayaan Bertambah

Pada sisi pembiayaan, penerimaan pembiayaan daerah yang sebelumnya dialokasikan sebesar Rp55.000.000 mengalami peningkatan sebesar Rp11.058.653.614,60.

Dengan perubahan tersebut, penerimaan pembiayaan menjadi sekitar Rp66.058.653.614,60.

Pemerintah Kota Kupang menjelaskan bahwa perubahan struktur pendapatan, belanja dan pembiayaan tersebut disusun untuk menyesuaikan kemampuan keuangan daerah dengan kebutuhan penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat.

Delapan Arah Kebijakan Pembangunan Kota Kupang

Dalam penjelasan tersebut, Pemerintah Kota Kupang juga menegaskan bahwa perubahan APBD 2026 tetap diarahkan untuk mendukung prioritas pembangunan daerah.

Beberapa arah kebijakan tersebut antara lain mewujudkan Kota Kupang yang bersih, indah dan berseri; meningkatkan penyelenggaraan masyarakat yang sejahtera; meningkatkan kualitas hidup yang berkelanjutan; serta mendorong masyarakat yang mandiri dan beradab.

Selain itu, pemerintah juga menargetkan peningkatan kualitas kehidupan masyarakat yang inklusif dan sehat, peningkatan kualitas sumber daya manusia melalui pendidikan, serta pengembangan perekonomian yang modern.

Pemerintah Kota Kupang juga menempatkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan berorientasi pada pelayanan publik sebagai bagian penting dari agenda pembangunan.

Di bidang sosial budaya, pembangunan diarahkan pada penelitian, pengembangan dan pelestarian seni serta budaya Kota Kupang agar tetap berbudaya dan berkarakter.

Pada akhirnya, seluruh kebijakan tersebut diarahkan untuk mewujudkan masyarakat Kota Kupang yang kuat, tangguh dan berprestasi.

Belanja Operasi Masih Mendominasi

Dari total perubahan APBD tersebut, alokasi belanja daerah diarahkan ke sejumlah kelompok belanja, dengan belanja operasi tetap menjadi komponen terbesar.

Belanja operasi dialokasikan sekitar Rp1,290 triliun. Sementara itu, belanja modal juga mengalami peningkatan sesuai dengan kebutuhan program dan kegiatan pembangunan daerah.

Dalam penjelasannya, Pemerintah Kota Kupang menyampaikan bahwa proporsi belanja operasi mengalami peningkatan sekitar 0,45 persen, sedangkan belanja modal meningkat sekitar 13,52 persen.

Sementara belanja tidak terduga tidak mengalami perubahan.

Peningkatan belanja modal menjadi salah satu bagian yang mendapat perhatian karena berkaitan dengan dukungan terhadap pembangunan dan penyediaan infrastruktur serta kebutuhan pelayanan publik di Kota Kupang.

Disusun Berdasarkan Regulasi dan Pokok Pikiran DPRD

Pemerintah Kota Kupang menjelaskan bahwa seluruh proses penyusunan perubahan KUA dan PPAS APBD 2026 telah melalui tahapan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Penyusunan juga mempertimbangkan pokok-pokok pikiran DPRD Kota Kupang serta kebijakan pemerintah pusat dan pemerintah daerah yang berkaitan dengan pengelolaan keuangan daerah.

Dengan pendekatan tersebut, perubahan APBD diharapkan tidak sekadar menjadi perubahan angka dalam dokumen anggaran, tetapi benar-benar menjadi instrumen untuk menjawab kebutuhan pembangunan dan pelayanan masyarakat.

Rancangan perubahan KUA dan PPAS selanjutnya akan menjadi dasar bagi perangkat daerah dalam menyusun perubahan Rencana Kerja dan Anggaran Organisasi Perangkat Daerah (RKA-OPD).

Dokumen tersebut diharapkan dapat menggambarkan secara lebih akurat keterkaitan antara sumber daya yang digunakan dengan keluaran serta hasil yang ingin dicapai dari setiap program dan kegiatan.

Pemkot Tekankan Anggaran Harus Berdampak bagi Masyarakat

Melalui penjelasan tersebut, Pemerintah Kota Kupang menegaskan komitmennya agar pengelolaan APBD dilakukan secara efektif, efisien, transparan dan berorientasi pada hasil.

Perubahan anggaran tahun 2026 diharapkan dapat memperkuat pelaksanaan program prioritas pemerintah daerah sekaligus menjawab dinamika dan aspirasi masyarakat Kota Kupang.

“Pada akhirnya seluruh kebijakan anggaran ini harus bermuara pada peningkatan pelayanan dan kesejahteraan masyarakat Kota Kupang,” demikian substansi penjelasan Wali Kota Kupang yang dibacakan Sekda Jefri E. Pelt dalam sidang DPRD Kota Kupang.

Penjelasan tersebut menjadi bagian awal dari proses pembahasan bersama antara Pemerintah Kota Kupang dan DPRD Kota Kupang sebelum perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 ditetapkan sesuai ketentuan yang berlaku. ***usgo 



Baca Juga
Tag:
  • Daerah
  • POLITIK
Bagikan:
Berita Terkait
  • Perubahan APBD 2026 Kota Kupang Bertambah Rp12 Miliar, Belanja Daerah Naik Rp23,15 Miliar
  • Perubahan APBD 2026 Kota Kupang Bertambah Rp12 Miliar, Belanja Daerah Naik Rp23,15 Miliar
  • Perubahan APBD 2026 Kota Kupang Bertambah Rp12 Miliar, Belanja Daerah Naik Rp23,15 Miliar
  • Perubahan APBD 2026 Kota Kupang Bertambah Rp12 Miliar, Belanja Daerah Naik Rp23,15 Miliar
  • Perubahan APBD 2026 Kota Kupang Bertambah Rp12 Miliar, Belanja Daerah Naik Rp23,15 Miliar
  • Perubahan APBD 2026 Kota Kupang Bertambah Rp12 Miliar, Belanja Daerah Naik Rp23,15 Miliar
Berita Terbaru
  • Perubahan APBD 2026 Kota Kupang Bertambah Rp12 Miliar, Belanja Daerah Naik Rp23,15 Miliar
  • Perubahan APBD 2026 Kota Kupang Bertambah Rp12 Miliar, Belanja Daerah Naik Rp23,15 Miliar
  • Perubahan APBD 2026 Kota Kupang Bertambah Rp12 Miliar, Belanja Daerah Naik Rp23,15 Miliar
  • Perubahan APBD 2026 Kota Kupang Bertambah Rp12 Miliar, Belanja Daerah Naik Rp23,15 Miliar
  • Perubahan APBD 2026 Kota Kupang Bertambah Rp12 Miliar, Belanja Daerah Naik Rp23,15 Miliar
  • Perubahan APBD 2026 Kota Kupang Bertambah Rp12 Miliar, Belanja Daerah Naik Rp23,15 Miliar
Tampilkan lebih banyak
Posting Komentar
Batal





Terpopuler
  • Pertalite Langka di Tanah Grogot, Antrean Mengular dan Isu Pengetap Berujung Keributan

  • Program Magang Nasional 2026, BPN Kota Kupang Buka 18 Posisi bagi Fresh Graduate

  • Belum Dilantik, Ketua Mandataris Vox Point Sikka Sudah Bergerak: Satu Ton Beras untuk Warga Sikka

  • Karhutla Mengganas di Paser, 128,8 Hektare Lahan Terbakar: Tanah Grogot Diselimuti Kabut Asap

  • GMNI Sikka Desak Pemda Evakuasi Warga Sikka dari Jayawijaya Usai Serangan Mematikan

Mutiara Timur Sponsor
Artikel Lainnya
Tutup Iklan
Mutiara Timur
Mutiara dari timur
  • Tentang Kami
  • Langganan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik
  • Info Kerjasama
  • Karir
Copyright © 2025 Mutiara Timur from Nusacloudhost.com. All rights reserved.