KUPANG – Komitmen meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat terus diperkuat oleh Kantor Pertanahan Kota Kupang. Salah satunya melalui keikutsertaan Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran, Jonverson Broito Tamba, dalam Penilaian Kompetensi Transformasi Pelayanan Batch II yang diselenggarakan di Kantor Wilayah BPN Provinsi Bali.
Kegiatan tersebut merupakan bagian dari program Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional bekerja sama dengan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia sebagai upaya memperkuat kompetensi aparatur dalam mendukung penerapan sistem merit, penguatan manajemen talenta, serta pengembangan karier Aparatur Sipil Negara (ASN).
Melalui penilaian kompetensi ini, setiap aparatur diharapkan mampu meningkatkan profesionalisme, integritas, serta kemampuan beradaptasi terhadap berbagai perubahan dalam penyelenggaraan pelayanan pertanahan. Hasil penilaian nantinya juga menjadi salah satu dasar dalam pengembangan sumber daya manusia yang selaras dengan kebutuhan organisasi dan tantangan pelayanan publik.
Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran Kantor Pertanahan Kota Kupang, Jonverson Broito Tamba, mengatakan bahwa pengembangan kompetensi menjadi bagian penting dalam mewujudkan pelayanan pertanahan yang semakin profesional dan berorientasi kepada masyarakat.
"Penilaian kompetensi ini bukan sekadar evaluasi kemampuan, tetapi menjadi momentum untuk terus belajar, meningkatkan kapasitas, serta memastikan setiap aparatur mampu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Kami berkomitmen mendukung transformasi pelayanan pertanahan yang profesional, akuntabel, transparan, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat," ujarnya.
Ia menambahkan, transformasi pelayanan hanya dapat berjalan optimal apabila didukung oleh sumber daya manusia yang memiliki kompetensi, integritas, dan semangat untuk terus berinovasi.
"ASN yang kompeten merupakan fondasi utama dalam menghadirkan pelayanan publik yang berkualitas. Karena itu, kami akan terus mengembangkan kapasitas diri agar mampu menjawab harapan masyarakat terhadap pelayanan pertanahan yang semakin cepat, mudah, dan terpercaya," tambahnya.
Keikutsertaan Jonverson Broito Tamba dalam Penilaian Kompetensi Transformasi Pelayanan Batch II menjadi wujud nyata komitmen Kantor Pertanahan Kota Kupang dalam meningkatkan kualitas aparatur sekaligus mendukung transformasi pelayanan pertanahan yang profesional, akuntabel, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat. Dengan penguatan kompetensi ASN, diharapkan pelayanan pertanahan di Kota Kupang semakin efektif, modern, dan mampu menjawab tuntutan pelayanan publik yang terus berkembang. **dsk

