Scroll untuk melanjutkan membaca
  • Kategori
  • _Nasional
  • _Daerah
  • _Politik
  • _Hukum Kriminal
Mutiara-timur.com

Mutiara-timur.com

  • HOME
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • POLITIK
  • HUKUM KRIMINAL
  • EKONOMI
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • Beranda
  • Daerah
  • Lingkungan

Kayu Tumbang di Hutan Lindung Egon Gahar Dipersoalkan, KPH Sikka: Bukan Hilang, Dijual untuk Biaya Operasional

  • Lebih kecil
  • Bawaan
  • Lebih besar
Bagikan:

SIKKA, MUTIARA TIMUR — Pemberitaan mengenai batang kayu tumbang di kawasan Hutan Lindung Egon Gahar yang sebelumnya disebut hilang dari lokasi mendapat bantahan dari Kepala UPT KPH Sikka, Benediktus Herry Siswadi.

Herry menjelaskan, keberadaan kayu tersebut berkaitan dengan penanganan kebakaran hutan yang terjadi pada akhir Agustus serta proses pembersihan batang pohon yang tumbang dan mengganggu arus lalu lintas.

Menurut Herry, kebakaran pertama kali dilaporkan masyarakat Egon Gahar terjadi pada malam 31 Agustus di kawasan Iligelen. Karena informasi diterima pada malam hari, petugas tidak langsung menuju lokasi.

“Senin pagi baru kami ke lokasi untuk melakukan pemadaman,” kata Herry dalam klarifikasinya.

Proses pemadaman, kata dia, menghadapi sejumlah kendala. Petugas tidak memiliki peralatan yang memadai, sementara kondisi angin cukup kencang sehingga api turut membakar sejumlah pohon di sekitar kawasan.

Beberapa pohon kemudian mengalami kerusakan akibat terbakar. Salah satunya adalah pohon yang kemudian tumbang dan mengganggu aktivitas kendaraan di jalur tersebut.

Herry mengatakan, pada Selasa sore pihaknya kembali menerima laporan bahwa pohon tersebut telah tumbang dan menghambat arus lalu lintas. Di titik inilah persoalan kayu tersebut kemudian muncul.

Herry mengakui UPT KPH Sikka menghadapi keterbatasan anggaran operasional. Sebagai unit pelaksana teknis di tingkat provinsi, pihaknya mengaku tidak memiliki anggaran operasional yang cukup untuk membiayai seluruh proses pemadaman maupun pembersihan lokasi.

“Kami tidak punya operasional sama sekali terkait dengan pelaksanaan kegiatan ini,” ujar Herry.

Dalam kondisi tersebut, menurut Herry, petugas kemudian bersepakat dengan masyarakat yang berada di lokasi untuk membantu proses pembersihan.

Kayu yang tumbang kemudian disensor dan dipotong menjadi beberapa bagian agar dapat dipindahkan sehingga akses kendaraan kembali terbuka.

Proses pemotongan, kata Herry, dilakukan sejak Rabu, 2 September hingga Sabtu, 5 September. Selama proses tersebut, ia menyebut pengawasan dilakukan oleh polisi kehutanan karena lokasi berada di dalam kawasan hutan lindung.

“Kami minta Polhut sendiri yang mengawasi karena lokasinya kawasan hutan. Jangan sampai ada pemahaman orang bisa memanfaatkan kayu,” katanya.

Herry juga membantah anggapan bahwa kayu tersebut hilang begitu saja dari lokasi.

Menurut dia, kayu tersebut memiliki volume 5 kubik dan kemudian dimanfaatkan melalui mekanisme yang disebut telah disepakati bersama pihak yang membantu pembersihan di lapangan.

“Kayu itu dijual ke masyarakat yang membantu kami dan sudah melalui kesepakatan kami di lokasi,” ujarnya.

Herry mengatakan hasil dari pemanfaatan kayu tersebut digunakan untuk membantu membiayai kebutuhan operasional penanganan kebakaran dan pembersihan lokasi.

Namun, ketika ditanya mengenai nominal uang yang diperoleh dari penjualan sekitar kubik kayu tersebut, Herry tidak memberikan angka secara rinci. Ia menyebut proses tersebut merupakan kesepakatan antara pihak KPH, Polhut, dan masyarakat yang membantu di lokasi.

Ia menegaskan proses administrasi terkait pemanfaatan kayu tersebut tetap dilakukan.

“Proses administrasi dari KPH dan kementerian itu sudah kami lakukan,” kata Herry.

Menurut Herry, secara regulasi kayu tumbang di kawasan hutan tidak serta-merta harus dibiarkan. Ia menyebut terdapat mekanisme pemanfaatan untuk kepentingan tertentu sesuai ketentuan.

Ia bahkan memberikan contoh pemanfaatan kayu tumbang oleh kelompok sadar wisata pada tahun sebelumnya untuk pembangunan fasilitas wisata alam.

“Secara regulasi sangat bisa dimanfaatkan untuk kepentingan umum,” ujarnya.

Dengan penjelasan tersebut, Herry menegaskan informasi bahwa kayu tersebut “hilang” dari lokasi tidak tepat.

“Informasi yang beredar bahwa kayu hilang dari lokasi itu tidak benar, karena uang itu kami gunakan untuk operasional kami,” katanya.

Meski demikian, penjelasan mengenai dasar administrasi, mekanisme penjualan, volume kayu, nilai hasil pemanfaatan, serta bentuk pertanggungjawaban keuangannya menjadi bagian penting yang perlu dibuka secara transparan agar tidak menimbulkan pertanyaan baru di tengah masyarakat.

Sebab, persoalan awalnya bukan semata-mata ke mana kayu tersebut dibawa. Persoalannya adalah bagaimana kayu yang berada di kawasan hutan lindung dapat dipotong, dimanfaatkan, kemudian dijual, dan hasilnya digunakan untuk operasional. Semua tahapan itu perlu memiliki dasar kewenangan dan administrasi yang jelas.

Pembalakan liar masih menjadi persoalan

Dalam kesempatan yang sama, Herry juga mengakui praktik pembalakan liar masih ditemukan di sejumlah kawasan hutan, termasuk wilayah Doreng dan Mapitara.

Menurut dia, penanganan pembalakan liar tidak mudah karena membutuhkan pembuktian dan penindakan yang tepat, termasuk ketika pelaku tertangkap tangan.

“Pembalakan liar ini harus tertangkap tangan,” ujarnya.

Ke depan, UPT KPH Sikka menyatakan akan memperkuat langkah pencegahan melalui sosialisasi kepada masyarakat serta meningkatkan patroli di kawasan hutan.

Pernyataan tersebut menempatkan persoalan kayu tumbang Egon Gahar dalam konteks yang lebih luas: di satu sisi terdapat kebutuhan membersihkan akses publik setelah kebakaran dan pohon tumbang, tetapi di sisi lain kawasan hutan lindung tetap membutuhkan pengawasan ketat agar pemanfaatan kayu tidak menjadi celah bagi praktik yang bertentangan dengan aturan kehutanan.

Bagi publik, satu hal masih menjadi kunci: ketika kayu dari kawasan hutan lindung dimanfaatkan dan dijual, transparansi mengenai dasar kewenangan, volume, nilai, pembeli, serta pertanggungjawaban hasilnya harus dapat dijelaskan secara terbuka. ** ah





Baca Juga
Tag:
  • Daerah
  • Lingkungan
Bagikan:
Berita Terkait
  • Kayu Tumbang di Hutan Lindung Egon Gahar Dipersoalkan, KPH Sikka: Bukan Hilang, Dijual untuk Biaya Operasional
  • Kayu Tumbang di Hutan Lindung Egon Gahar Dipersoalkan, KPH Sikka: Bukan Hilang, Dijual untuk Biaya Operasional
  • Kayu Tumbang di Hutan Lindung Egon Gahar Dipersoalkan, KPH Sikka: Bukan Hilang, Dijual untuk Biaya Operasional
  • Kayu Tumbang di Hutan Lindung Egon Gahar Dipersoalkan, KPH Sikka: Bukan Hilang, Dijual untuk Biaya Operasional
  • Kayu Tumbang di Hutan Lindung Egon Gahar Dipersoalkan, KPH Sikka: Bukan Hilang, Dijual untuk Biaya Operasional
  • Kayu Tumbang di Hutan Lindung Egon Gahar Dipersoalkan, KPH Sikka: Bukan Hilang, Dijual untuk Biaya Operasional
Berita Terbaru
  • Kayu Tumbang di Hutan Lindung Egon Gahar Dipersoalkan, KPH Sikka: Bukan Hilang, Dijual untuk Biaya Operasional
  • Kayu Tumbang di Hutan Lindung Egon Gahar Dipersoalkan, KPH Sikka: Bukan Hilang, Dijual untuk Biaya Operasional
  • Kayu Tumbang di Hutan Lindung Egon Gahar Dipersoalkan, KPH Sikka: Bukan Hilang, Dijual untuk Biaya Operasional
  • Kayu Tumbang di Hutan Lindung Egon Gahar Dipersoalkan, KPH Sikka: Bukan Hilang, Dijual untuk Biaya Operasional
  • Kayu Tumbang di Hutan Lindung Egon Gahar Dipersoalkan, KPH Sikka: Bukan Hilang, Dijual untuk Biaya Operasional
  • Kayu Tumbang di Hutan Lindung Egon Gahar Dipersoalkan, KPH Sikka: Bukan Hilang, Dijual untuk Biaya Operasional
Tampilkan lebih banyak
Posting Komentar
Batal





Terpopuler
  • Pertalite Langka di Tanah Grogot, Antrean Mengular dan Isu Pengetap Berujung Keributan

  • Program Magang Nasional 2026, BPN Kota Kupang Buka 18 Posisi bagi Fresh Graduate

  • Kayu Tumbang di Hutan Lindung Egon Gahar Dipersoalkan, KPH Sikka: Bukan Hilang, Dijual untuk Biaya Operasional

  • GMNI Sikka Desak Pemda Evakuasi Warga Sikka dari Jayawijaya Usai Serangan Mematikan

  • Donasi Pesepeda Jakarta Rp143,5 Juta Mengalir ke Korban Gempa Flores, Palue Jadi Perhatian

Mutiara Timur Sponsor
Artikel Lainnya
Tutup Iklan
Mutiara Timur
Mutiara dari timur
  • Tentang Kami
  • Langganan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik
  • Info Kerjasama
  • Karir
Copyright © 2025 Mutiara Timur from Nusacloudhost.com. All rights reserved.