SIKKA, MUTIARA TIMUR – Menjelang peringatan Hari Ulang Tahun ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, suasana Pasar Tingkat Maumere, Kabupaten Sikka, menyisakan pemandangan yang kontras.
Kendaraan pengunjung mendapat ruang beratap. Sementara sejumlah pedagang harus menggelar dagangan di ruang terbuka, berlindung di bawah terpal seadanya dari sengatan matahari.
Pemandangan itu terlihat dari kondisi sejumlah lapak pedagang di kawasan Pasar Tingkat Maumere. Umbi-umbian, kelapa dan berbagai barang dagangan diletakkan di pinggir area pasar. Sebagian pedagang memilih memasang terpal sendiri untuk mengurangi panas.
Seorang pedagang yang ditemui di lokasi dan meminta identitasnya tidak disebutkan mengatakan kondisi tersebut telah menjadi bagian dari keseharian mereka. Pedagang, kata dia, tetap berjualan meski harus menghadapi panas demi mempertahankan penghasilan.
Menurut pedagang tersebut, mereka juga memiliki kewajiban membayar karcis atau retribusi sebagaimana ketentuan yang berlaku. Karena itu, ia berharap pemerintah memperhatikan kondisi tempat mereka mencari nafkah.
"Kami juga membayar karcis. Kami hanya ingin tempat berjualan yang layak. Kalau panas, kami kepanasan. Kalau hujan, kami juga yang harus mencari perlindungan," ujarnya.
Keluhan itu terdengar sederhana. Namun, menjelang perayaan kemerdekaan, persoalannya menjadi lebih besar: bagaimana negara menghadirkan kemerdekaan bagi mereka yang setiap hari menggantungkan hidup dari lapak kecil di pasar?
Pasar bukan hanya kumpulan bangunan, kendaraan dan lapak dagangan. Di dalamnya ada pedagang yang datang sejak pagi, membawa hasil kebun dan barang dagangan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat sekaligus menghidupi keluarganya.
Karena itu, penataan pasar semestinya tidak hanya berbicara mengenai keteraturan kendaraan atau estetika kawasan. Kenyamanan dan keselamatan pedagang juga semestinya menjadi bagian dari perhatian pemerintah.
Foto kondisi pasar yang memperlihatkan kendaraan berada di bawah atap, sementara pedagang berjualan di ruang terbuka, memperlihatkan ketimpangan fasilitas yang sulit diabaikan.
Pertanyaannya kemudian sederhana: apakah pedagang yang setiap hari menghidupkan aktivitas pasar tidak berhak mendapatkan tempat yang layak untuk bekerja?
Pemerintah Kabupaten Sikka tentu memiliki pertimbangan dalam mengatur penggunaan ruang di Pasar Tingkat Maumere. Namun, penataan yang baik seharusnya tidak membuat kelompok yang paling bergantung pada pasar justru menjadi pihak yang paling minim mendapatkan perlindungan.
Apalagi para pedagang bukan sekadar pengguna fasilitas. Mereka merupakan bagian dari denyut ekonomi pasar. Mereka membayar kewajiban, menjual kebutuhan masyarakat dan menggerakkan transaksi setiap hari.
Mereka tidak meminta pasar mewah. Mereka meminta sesuatu yang jauh lebih sederhana: tempat berjualan yang terlindung dari panas dan hujan.
Menjelang HUT ke-81 RI, persoalan ini layak menjadi bahan refleksi Pemerintah Kabupaten Sikka. Kemerdekaan tidak semestinya hanya diukur dari meriahnya upacara, berkibarnya bendera atau ramainya berbagai perlombaan.
Kemerdekaan juga seharusnya terasa di tempat rakyat kecil mencari nafkah. Di Pasar Tingkat Maumere, para pedagang tidak sedang meminta perlakuan istimewa. Mereka hanya ingin bekerja dalam kondisi yang lebih manusiawi. Sebab pasar yang tertata bukan hanya pasar yang terlihat rapi dari jalan.
Pasar yang benar-benar tertata adalah pasar yang juga memberi ruang yang layak bagi manusia yang membuatnya tetap hidup.
Menjelang 17 Agustus, ketika bangsa ini kembali merayakan kemerdekaan, pertanyaan dari sudut Pasar Tingkat Maumere patut didengar:
Jika kendaraan sudah memiliki tempat berteduh, kapan pedagang yang membayar karcis dan setiap hari mencari nafkah di pasar mendapatkan tempat yang sama layaknya? **ah

