"Darius Beda Daton dorong pemerintah segera menuntaskan izin koperasi taksi pelabuhan dan menghadirkan sistem transportasi yang aman, nyaman, terintegrasi, serta memiliki tarif resmi."
KUPANG, MUTIARA TIMUR — Pelayanan transportasi penumpang di Pelabuhan Tenau, Kota Kupang, kembali menjadi sorotan. Taksi online seperti Grab dan Maxim disebut tidak diperbolehkan masuk ke kawasan pelabuhan untuk menjemput penumpang.
Kondisi ini membuat penumpang yang baru turun dari kapal dan telah memesan taksi online harus berjalan kaki keluar dari kawasan pelabuhan menuju pintu gerbang utama untuk bertemu dengan kendaraan yang dipesan.
Situasi tersebut tentu bukan persoalan sederhana, terutama bagi penumpang yang membawa barang bawaan dalam jumlah banyak, bepergian bersama anak kecil, ibu hamil maupun penumpang lanjut usia.
Terlebih ketika kapal bersandar pada malam hingga dini hari. Penumpang yang baru turun dari kapal harus berjalan kaki dan mendaki menuju titik penjemputan sebelum dapat melanjutkan perjalanan dengan kendaraan yang telah dipesan.
Kondisi itu dinilai ironis mengingat Pelabuhan Tenau merupakan salah satu pintu utama keluar-masuk orang dan barang di Kota Kupang sekaligus berada di ibu kota Provinsi Nusa Tenggara Timur.
Sorotan tersebut disampaikan Darius Beda Daton melalui catatannya mengenai layanan taksi Pelabuhan Tenau.
Menurut Darius, pelayanan transportasi di pelabuhan seharusnya terintegrasi dengan terminal penumpang. Penumpang cukup menunggu di terminal dan mendapatkan layanan transportasi yang tersedia secara resmi, baik taksi khusus pelabuhan maupun taksi online yang memiliki titik layanan atau counter khusus di kawasan pelabuhan.
“Layanan transportasi seharusnya mudah dan menyenangkan. Bukan ribet dan bikin pusing,” tulis Darius.
Untuk mendorong penyelesaian persoalan tersebut, Darius mengatakan dirinya kembali menemui General Manager Pelindo Kupang dan Kepala KSOP/Syahbandar pada Rabu, 5 Agustus 2026.
Dalam pertemuan tersebut, ia menyampaikan sejumlah langkah konkret yang dapat dilakukan secara bersama-sama oleh seluruh unsur yang berkepentingan di pelabuhan.
Menurutnya, persoalan layanan taksi tidak boleh dibiarkan berlarut-larut karena berdampak langsung terhadap kenyamanan pengguna jasa sekaligus menimbulkan kesemrawutan di kawasan pelabuhan.
Dalam pertemuan itu, Kepala KSOP Kupang menyampaikan bahwa permohonan izin pendirian koperasi taksi pelabuhan telah diajukan sejak tahun sebelumnya kepada Dinas PTSP dan Penanaman Modal Provinsi NTT.
Namun, hingga kini permohonan tersebut belum juga selesai diproses.
Darius kemudian berinisiatif menghubungi Kepala Dinas PTSP dan Penanaman Modal Provinsi NTT beserta jajaran untuk mengetahui perkembangan permohonan tersebut.
Dari komunikasi itu, ia memperoleh informasi bahwa proses permohonan belum dapat diverifikasi lebih lanjut karena masih terdapat persyaratan dasar perizinan berusaha yang belum dipenuhi.
Persyaratan tersebut antara lain Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR) dan Persetujuan Lingkungan.
“Untuk itu saya telah meneruskan resume lengkap progres permohonan izin dimaksud ke KSOP agar dilengkapi. Saya mohon bantuan diproses jika sudah memenuhi persyaratan demi perbaikan layanan taxi pelabuhan kita,” ujar Darius.
Ia menegaskan, kenyamanan dan keamanan pengguna jasa pelabuhan merupakan tanggung jawab pemerintah.
Menurut Darius, persoalan taksi di Pelabuhan Tenau bukan persoalan baru. Pembahasan mengenai masalah tersebut bahkan telah dilakukan sejak sekitar dua tahun lalu bersama dinas terkait dan unsur pelabuhan.
Darius menilai pemerintah perlu segera mengambil langkah nyata agar persoalan tersebut tidak terus berulang.
Baginya, penyelesaian masalah transportasi di Pelabuhan Tenau merupakan salah satu bentuk kehadiran negara dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Dinas Perhubungan Provinsi NTT sebelumnya juga telah mengundang penyedia layanan taksi online, para sopir dan pemilik kendaraan taksi yang beroperasi di Pelabuhan Tenau serta otoritas pelabuhan untuk membahas solusi.
Dari pertemuan tersebut, sejumlah opsi telah ditawarkan.
Salah satunya adalah mendorong para sopir angkutan antarjemput yang selama ini beroperasi di Pelabuhan Tenau untuk membentuk badan hukum koperasi atau bergabung dengan koperasi yang sudah ada di kawasan pelabuhan.
Koperasi tersebut diharapkan menjadi wadah yang menaungi seluruh angkutan yang beroperasi di Pelabuhan Tenau.
Namun, menurut Darius, pengelolaan angkutan tersebut harus dibarengi dengan standar keselamatan dan perlindungan terhadap penumpang.
Kendaraan yang beroperasi harus laik jalan dan dibuktikan melalui uji KIR. Secara administrasi, kendaraan juga harus terdaftar di daerah serta wajib memberikan perlindungan asuransi bagi penumpang dan sopir.
Selain persoalan kelembagaan, pemerintah provinsi juga didorong menetapkan tarif angkutan berdasarkan zonasi bagi kendaraan yang beroperasi di Pelabuhan Tenau.
Tarif tersebut nantinya harus dipatuhi seluruh pengemudi sehingga tidak ada lagi penetapan tarif secara sepihak yang dapat merugikan penumpang.
Darius menilai kedua opsi tersebut sudah cukup jelas untuk segera dijalankan.
“Tidak perlu ditunda lagi,” tegasnya.
Darius mengingatkan bahwa pelabuhan merupakan pintu masuk ekonomi dan perdagangan suatu daerah.
Karena itu, seluruh pengguna jasa pelabuhan harus mendapatkan rasa aman dan nyaman sejak turun dari kapal hingga meninggalkan kawasan pelabuhan.
“Pelabuhan jangan menjadi tempat yang menyeramkan dan menimbulkan rasa takut serta menjadi sarang ‘preman’,” katanya.
Menurutnya, jika aspek keamanan dan kenyamanan tidak dibenahi, persoalan tersebut bukan hanya berdampak terhadap penumpang, tetapi juga dapat berpengaruh terhadap aktivitas ekonomi daerah.
Pelayanan pelabuhan yang tidak tertata dapat menghambat distribusi logistik dan pada akhirnya berpotensi meningkatkan biaya distribusi.
Beban biaya tersebut kemudian dapat berujung kepada pengguna barang maupun konsumen di daerah.
Karena itu, ia mendorong seluruh pihak terkait, mulai dari pemerintah daerah, otoritas pelabuhan, pengelola pelabuhan hingga penyedia jasa transportasi, duduk bersama dan segera menuntaskan persoalan layanan taksi di Pelabuhan Tenau.
Pelabuhan sebagai wajah pertama yang dilihat masyarakat ketika memasuki NTT harus mampu memberikan pelayanan yang aman, tertib, nyaman dan manusiawi.
“NTT bisa,” pungkas Darius.
***sumber: Facebook NTT Tabongkar (7/8/26)
