KUPANG, MUTIARA TIMUR — Kantor Pertanahan Kota Kupang menerima kunjungan Inspektorat Jenderal Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional dalam rangka pelaksanaan Audit Dengan Tujuan Tertentu (ADTT), Monitoring dan Evaluasi Percepatan Penyelesaian Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Audit.
Kunjungan tersebut diterima langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Kota Kupang, Ibu Ni Wayan Juliati, S.ST., bersama jajaran Pejabat Pengawas di lingkungan Kantor Pertanahan Kota Kupang.
Kegiatan ini merupakan bagian dari pelaksanaan fungsi pengawasan Inspektorat Jenderal dalam memastikan penyelenggaraan tugas dan pelayanan pertanahan berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan serta prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.
Dalam pelaksanaannya, kegiatan tidak hanya berfokus pada pemeriksaan, tetapi juga pada monitoring dan evaluasi terhadap percepatan penyelesaian tindak lanjut rekomendasi hasil audit. Hal tersebut menjadi bagian penting dalam memastikan setiap rekomendasi dapat ditangani secara tepat dan tidak menjadi hambatan dalam pelaksanaan tugas satuan kerja.
Kantor Pertanahan Kota Kupang menyambut baik pelaksanaan kegiatan tersebut sebagai momentum untuk melakukan evaluasi dan perbaikan terhadap pelaksanaan tugas, administrasi, pengelolaan kegiatan, serta penyelenggaraan pelayanan pertanahan.
Melalui kegiatan monitoring dan evaluasi, berbagai rekomendasi hasil audit dapat menjadi bahan pembenahan bagi satuan kerja dalam meningkatkan efektivitas pelaksanaan program sekaligus memperkuat aspek kepatuhan, akuntabilitas, transparansi, dan pengendalian internal.
Kepala Kantor Pertanahan Kota Kupang bersama jajaran berkomitmen untuk mendukung pelaksanaan fungsi pengawasan serta menindaklanjuti setiap rekomendasi sesuai dengan ketentuan dan batas waktu yang telah ditetapkan.
Sinergi antara Inspektorat Jenderal dan satuan kerja diharapkan dapat terus diperkuat sebagai bagian dari upaya menciptakan tata kelola pemerintahan yang semakin efektif dan akuntabel.
Melalui pengawasan yang dilaksanakan secara objektif dan berkelanjutan, Kantor Pertanahan Kota Kupang terus berupaya meningkatkan kualitas pelaksanaan tugas dan menghadirkan pelayanan pertanahan yang profesional, transparan, akuntabel, serta berorientasi pada kepuasan masyarakat.
Pengawasan bukan sekadar pemeriksaan, tetapi menjadi bagian dari upaya perbaikan dan peningkatan kualitas pelayanan pertanahan. **dsk
