KUPANG, MUTIARA TIMUR — Harapan untuk memperkuat ketahanan air dan memperluas akses layanan air bersih bagi masyarakat Kota Kupang kembali mengemuka. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI melakukan kunjungan ke Perumda Air Minum Kota Kupang untuk menggali berbagai persoalan sekaligus melihat peluang pengembangan layanan air minum ke depan.
Kunjungan tersebut berlangsung pada Rabu (12/8/2026) melalui agenda Focus Group Discussion (FGD) yang membahas penyediaan dan penyelenggaraan layanan air minum serta ketahanan air di Kota Kupang.
Tim BPK RI yang berjumlah enam orang dipimpin Pengendali Teknis, Tri Aditya Basuki. Kedatangan mereka diterima langsung Direktur Perumda Air Minum Kota Kupang, Isidorus Lilijawa, bersama jajaran kepala bagian dan Kepala Satuan Pengawasan Intern (SPI).
Dalam pertemuan tersebut, BPK RI menggali informasi mengenai kondisi pelayanan air minum, ketersediaan sumber air baku, pengembangan infrastruktur hingga berbagai tantangan yang dihadapi Perumda dalam meningkatkan cakupan pelayanan masyarakat.
Tri Aditya Basuki menjelaskan, BPK RI memiliki tugas melakukan pemeriksaan terhadap pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara. Dalam menjalankan tugas tersebut, BPK juga melakukan pemeriksaan tematik terhadap sejumlah isu strategis yang berkaitan dengan kepentingan masyarakat.
Salah satu tema yang menjadi perhatian adalah ketahanan air. Menurut Tri, ketahanan air tidak hanya berbicara mengenai tersedianya air, tetapi juga bagaimana kebutuhan air masyarakat dapat terpenuhi secara layak, berkelanjutan dan mampu mendukung kehidupan serta pembangunan.
“Kehadiran kami di sini untuk memperoleh gambaran mengenai penyediaan dan penyelenggaraan layanan air minum kepada masyarakat Kota Kupang,” jelasnya.
Perumda Hadapi Tantangan, Tetap Optimistis
Direktur Perumda Air Minum Kota Kupang, Isidorus Lilijawa, dalam kesempatan tersebut memaparkan kondisi pelayanan air minum di Kota Kupang.
Saat ini, cakupan pelayanan Perumda baru sekitar 19 persen. Artinya, masih terdapat sebagian besar masyarakat Kota Kupang yang belum mendapatkan layanan air minum perpipaan.
Kondisi tersebut menjadi tantangan sekaligus peluang bagi Perumda untuk terus memperluas pelayanan.
Isidorus mengatakan, sejumlah kendala masih dihadapi, terutama berkaitan dengan keterbatasan sumber air baku, pengembangan jaringan, infrastruktur, kehilangan air atau Non-Revenue Water (NRW), kemampuan ekonomi masyarakat serta dampak perubahan iklim.
Namun, berbagai tantangan tersebut tidak menyurutkan semangat Perumda untuk terus melakukan pembenahan dan mencari terobosan.
Menurut Isidorus, masih terdapat potensi sumber air baku yang dapat dikembangkan untuk mendukung peningkatan pelayanan air minum di Kota Kupang.
Karena itu, dibutuhkan kerja sama dan kolaborasi lintas pihak agar potensi tersebut dapat dikembangkan menjadi sumber daya yang memberikan manfaat bagi masyarakat.
“Kami tidak bisa berjalan sendiri. Karena itu kami selalu siap membuka diri untuk berkolaborasi dengan berbagai pihak yang berkehendak baik,” ujarnya.
Tiga Prioritas Menuju Layanan Lebih Luas
Dalam diskusi bersama BPK RI, Perumda Air Minum Kota Kupang juga menyampaikan sejumlah kebutuhan prioritas untuk memperkuat pelayanan ke depan.
Ada tiga hal utama yang menjadi perhatian, yakni penambahan sumber air baku, pengembangan jaringan dan digitalisasi pelayanan.
Penambahan sumber air baku menjadi kebutuhan penting untuk menjamin keberlanjutan pasokan air. Dengan sumber air yang lebih memadai, Perumda memiliki peluang lebih besar untuk meningkatkan kapasitas produksi sekaligus memperluas cakupan pelayanan.
Sementara itu, pengembangan jaringan diperlukan agar air yang tersedia dapat menjangkau lebih banyak wilayah dan masyarakat. Digitalisasi juga dipandang penting untuk mendukung pengelolaan Perumda agar semakin efektif, efisien dan transparan.
Penguatan tiga sektor tersebut diharapkan menjadi bagian dari langkah jangka panjang untuk menghadirkan pelayanan air minum yang lebih baik bagi masyarakat Kota Kupang.
BPK RI Tinjau SPAM Kali Dendeng
Tidak hanya berdiskusi di ruang pertemuan, tim BPK RI juga turun langsung melihat kondisi infrastruktur penyediaan air minum di lapangan.
Tim bersama jajaran Perumda Air Minum Kota Kupang meninjau Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Kali Dendeng, khususnya pada bagian intake dan prasedimentasi.
Kunjungan kemudian dilanjutkan ke instalasi pengolahan air di Manutapen. Di lokasi tersebut, tim BPK RI melihat secara langsung tahapan pengolahan air hingga proses penyediaannya untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.
Kunjungan lapangan tersebut menjadi kesempatan bagi BPK RI untuk memperoleh gambaran nyata mengenai kondisi infrastruktur dan proses pelayanan air minum yang dikelola Perumda.
Harapan Perluasan Akses Air Bersih
Pertemuan antara BPK RI dan Perumda Air Minum Kota Kupang membawa harapan agar persoalan ketahanan air tidak hanya dilihat sebagai tantangan, tetapi juga sebagai peluang untuk membangun sistem pelayanan yang lebih kuat.
Dengan dukungan berbagai pihak, pengembangan sumber air baku, peningkatan infrastruktur jaringan serta pemanfaatan teknologi diharapkan dapat mempercepat perluasan akses layanan air minum bagi masyarakat.
Bagi Kota Kupang, air bukan sekadar kebutuhan sehari-hari, tetapi bagian penting dari kualitas hidup dan pembangunan kota.
Karena itu, penguatan Perumda Air Minum menjadi salah satu langkah strategis untuk memastikan masyarakat mendapatkan layanan air yang semakin mudah, berkualitas dan berkelanjutan.
Kunjungan BPK RI pun diharapkan dapat menjadi momentum memperkuat sinergi dan membuka ruang kolaborasi baru dalam menghadirkan masa depan layanan air minum yang lebih baik bagi seluruh masyarakat Kota Kupang. **usgo


