MAUMERE – Cat merah berbentuk silang masih menempel di dinding rumah-rumah warga Desa Boru, Kecamatan Wulanggitang, Kabupaten Flores Timur. Tanda itu dibuat pemerintah sebagai penanda rumah calon penerima bantuan rehabilitasi pascaerupsi Gunung Lewotobi. Namun setelah dua tahun berlalu, tanda tersebut tak pernah diikuti dengan pencairan bantuan.
Bagi warga, cat merah itu kini bukan lagi simbol harapan, melainkan pengingat bahwa negara pernah datang mendata, memotret, memberi janji, lalu pergi tanpa kepastian.
Padahal pemerintah telah menetapkan skema bantuan rehabilitasi melalui Keputusan Kepala BNPB Nomor 296A Tahun 2023. Aturan itu mengalokasikan bantuan stimulan sebesar Rp60 juta bagi rumah rusak berat, Rp30 juta untuk rusak sedang, dan Rp15 juta bagi rumah rusak ringan.
Kebijakan sudah diterbitkan. Pendataan telah dilakukan. Rumah-rumah telah diverifikasi. Namun hingga pertengahan 2026, bantuan itu belum juga sampai ke tangan warga Desa Boru.
Harapan masyarakat sempat menguat ketika BNPB bersama BPBD Flores Timur turun langsung melakukan survei. Satu per satu rumah didata, difoto, lalu diberi tanda silang merah sesuai tingkat kerusakannya. Warga mengira proses rehabilitasi tinggal menunggu pencairan dana.
Harapan itu semakin besar ketika Deputi Bidang Rehabilitasi dan Rekonstruksi BNPB, Jarwansyah, saat sosialisasi di tenda pengungsian Desa Konga pada 19 November 2024, menegaskan bantuan hanya boleh digunakan untuk membangun rumah.
Uang itu hanya boleh untuk membangun rumah, tidak boleh untuk beli motor," katanya.
Direktur Fasilitasi Penanganan Korban dan Pengungsi BNPB, Nelwan Harahap, bahkan memastikan bantuan akan disalurkan langsung kepada masyarakat berdasarkan hasil survei kerusakan rumah.
Bantuan uang tunai ini akan langsung disalurkan berdasarkan hasil survei tingkat kerusakan rumah," ujarnya.
Namun setelah pernyataan-pernyataan itu disampaikan, proses rehabilitasi seolah kehilangan jejak.
Tidak ada informasi lanjutan mengenai jadwal pencairan. Tidak ada sosialisasi berikutnya. Tidak ada pendataan nomor rekening warga sebagai syarat transfer bantuan. Yang tersisa hanyalah rumah-rumah yang masih rusak dan cat merah yang mulai memudar dimakan hujan dan panas.
"Bagaimana uang bisa masuk rekening kalau nomor rekening kami saja tidak pernah diminta. Petugas waktu itu hanya foto rumah, kasih tanda, lalu pulang," kata Yohanes, warga Desa Boru.
Seorang warga lain yang meminta identitasnya dirahasiakan mengaku mulai kehilangan kepercayaan terhadap janji pemerintah.
"Yang kami dengar selama ini hanya janji. Kami disuruh sabar, disuruh tunggu, tapi sampai sekarang tidak ada hasil. Kalau memang bantuan itu tidak ada, katakan terus terang supaya kami tidak terus berharap," ujarnya.
Menurut dia, selama dua tahun terakhir sebagian warga terpaksa memperbaiki rumah menggunakan uang pinjaman atau hasil menjual ternak. Sebagian lainnya memilih tetap tinggal di rumah yang rusak karena tidak memiliki biaya.
"Kami bukan meminta belas kasihan. Kami hanya menagih janji yang pernah disampaikan pemerintah sendiri. Rumah kami sudah didata, sudah diberi tanda. Tapi sampai sekarang tidak ada satu rupiah pun yang kami terima," katanya.
Mandeknya realisasi bantuan memunculkan pertanyaan serius mengenai akuntabilitas penanganan pascabencana. Seluruh tahapan awal telah dijalankan mulai dari pendataan, verifikasi, hingga sosialisasi kepada masyarakat. Namun proses itu berhenti sebelum mencapai tujuan utama, yakni memulihkan rumah-rumah warga yang rusak akibat bencana.
Bagi masyarakat Desa Boru, persoalannya kini bukan lagi sekadar soal nominal Rp15 juta, Rp30 juta, atau Rp60 juta. Yang mereka tunggu adalah kepastian. Sebab selama dua tahun terakhir, yang paling nyata mereka terima bukanlah bantuan rehabilitasi, melainkan janji yang terus berulang tanpa realisasi.
Cat merah di dinding rumah-rumah itu akhirnya menyisakan satu pertanyaan yang belum dijawab pemerintah mengapa rumah-rumah yang telah dinyatakan layak menerima bantuan justru berhenti pada pendataan, sementara para korban terus menanggung sendiri beban pemulihan pascabencana? **usgo

