Scroll untuk melanjutkan membaca
  • Kategori
  • _Nasional
  • _Daerah
  • _Politik
  • _Hukum Kriminal
Mutiara-timur.com

Mutiara-timur.com

  • HOME
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • POLITIK
  • HUKUM KRIMINAL
  • EKONOMI
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • Beranda
  • Pendidikan

Lulusan STIKUM Diminta Jadi Pembela Keadilan, Bukan Sekadar Penghafal Pasal

  • Lebih kecil
  • Bawaan
  • Lebih besar
Bagikan:

Kupang – Pesan kuat tentang pentingnya integritas, keadilan, dan pengabdian kepada masyarakat mewarnai Wisuda Sarjana Sekolah Tinggi Ilmu Hukum (STIKUM). Dalam kesempatan itu, Kepala Biro Hukum Provinsi Nusa Tenggara Timur, Marx Onder Sombu, yang mewakili Gubernur NTT, serta Benediktus Gaya yang mewakili Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah XV, mengingatkan para lulusan agar tidak hanya menguasai teori hukum, tetapi mampu menjadi pembela keadilan di tengah masyarakat.

Mewakili Gubernur NTT, Marx Onder Sombu menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh wisudawan dan wisudawati beserta keluarga yang telah mendampingi perjalanan pendidikan para lulusan hingga meraih gelar Sarjana Hukum.

Menurutnya, keberhasilan menyelesaikan pendidikan tinggi merupakan hasil kerja keras yang melibatkan banyak pihak, mulai dari orang tua, keluarga, dosen hingga seluruh sivitas akademika STIKUM.

Ia berharap para lulusan mampu mengimplementasikan ilmu yang diperoleh untuk mendukung pembangunan daerah, memperkuat penegakan hukum, serta memberikan pelayanan hukum yang berpihak kepada masyarakat, khususnya kelompok yang membutuhkan perlindungan hukum.

Sementara itu, Benediktus Gaya yang mewakili Kepala LLDIKTI Wilayah XV menegaskan bahwa paradigma pendidikan tinggi saat ini telah berubah. Perguruan tinggi tidak lagi hanya dinilai dari status akreditasi, tetapi juga dari dampak nyata yang dihasilkan melalui pendidikan, penelitian, inovasi, dan pengabdian kepada masyarakat.

Menurutnya, dalam bidang hukum, tantangan terbesar bukanlah melahirkan lulusan yang hafal berbagai ketentuan perundang-undangan, melainkan mencetak pribadi yang mampu menghadirkan keadilan.

"Indonesia sesungguhnya tidak kekurangan undang-undang. Yang masih kita perjuangkan adalah menghadirkan keadilan. Masyarakat tidak membutuhkan sarjana hukum yang hanya pandai mengutip pasal, tetapi membutuhkan pribadi yang mampu menghadirkan rasa keadilan, menjadi penengah ketika konflik terjadi, membela mereka yang lemah, serta berani mengatakan benar itu benar dan salah itu salah," tegas Benediktus Gaya.

Ia mengingatkan bahwa apabila hukum gagal menghadirkan keadilan, masyarakat akan kehilangan kepercayaan terhadap lembaga hukum dan pada akhirnya mengancam kehidupan berbangsa dan bernegara.

LLDIKTI Wilayah XV, lanjutnya, terus mendorong seluruh perguruan tinggi di Nusa Tenggara Timur memperkuat budaya mutu, meningkatkan kualitas dosen, memperluas kolaborasi nasional maupun internasional, serta memperbesar kontribusi riset dan pengabdian kepada masyarakat.

Ia juga mengungkapkan bahwa LLDIKTI Wilayah XV baru saja melepas 2.319 mahasiswa dari 41 perguruan tinggi untuk menjalankan program pengabdian di 100 desa yang tersebar di 13 kabupaten di NTT melalui Gerakan NTT Sehat, Kuat, dan Inklusif. STIKUM diharapkan menjadi bagian dari gerakan tersebut melalui penyuluhan hukum, bantuan hukum bagi masyarakat, pendampingan kelompok rentan, hingga berbagai inovasi yang memperluas akses terhadap keadilan.

Di akhir sambutannya, Benediktus Gaya menegaskan bahwa integritas merupakan mahkota profesi hukum.

"Kecerdasan dapat membawa seseorang menuju jabatan, kemampuan berbicara dapat memenangkan persidangan, dan penguasaan hukum dapat mengantarkan seseorang menjadi pejabat. Namun hanya integritas yang membuat seseorang dihormati sepanjang hidupnya. Jangan pernah menjual kejujuran, jangan pernah menggadaikan hati nurani, dan jangan pernah membiarkan hukum diperalat oleh kepentingan tertentu."

Sebelumnya, Direktur STIKUM, Prof. Dr. Drs. Yohanes Usfunan, S.H., M.H., dalam orasi ilmiahnya menegaskan bahwa pendidikan hukum tidak boleh berhenti pada pencapaian akademik semata, tetapi harus melahirkan lulusan yang memiliki karakter, moral, dan keberanian untuk menegakkan keadilan di tengah berbagai perubahan zaman.

Ia menyampaikan bahwa dunia saat ini menghadapi perkembangan teknologi, digitalisasi, dan dinamika sosial yang semakin kompleks. Karena itu, penegak hukum dituntut tidak hanya memahami norma hukum secara tekstual, tetapi juga mampu membaca perubahan masyarakat serta menghadirkan kepastian, kemanfaatan, dan keadilan secara seimbang.

Menurut Prof. Yohanes Usfunan, lulusan STIKUM harus menjadi agen perubahan yang mampu menjaga marwah profesi hukum, memperkuat supremasi hukum, serta mengedepankan etika dalam setiap pengabdian kepada masyarakat.

"Ilmu hukum harus menjadi instrumen untuk melindungi harkat dan martabat manusia. Karena itu, seorang sarjana hukum harus menjunjung tinggi integritas, profesionalisme, dan keberpihakan kepada keadilan," tegasnya.

Ia juga mengajak para wisudawan untuk terus belajar sepanjang hayat, meningkatkan kompetensi, serta menjaga nama baik almamater STIKUM di mana pun mereka mengabdikan diri, baik sebagai advokat, jaksa, hakim, notaris, aparatur sipil negara, maupun profesi lainnya di bidang hukum.

Rangkaian wisuda tersebut menjadi momentum penting bagi para lulusan untuk memasuki dunia pengabdian dengan bekal ilmu pengetahuan, integritas, dan komitmen kuat dalam menegakkan hukum yang berkeadilan bagi masyarakat, bangsa, dan negara. **usgo

Baca Juga
Tag:
  • Pendidikan
Bagikan:
Berita Terkait
  • Lulusan STIKUM Diminta Jadi Pembela Keadilan, Bukan Sekadar Penghafal Pasal
  • Lulusan STIKUM Diminta Jadi Pembela Keadilan, Bukan Sekadar Penghafal Pasal
  • Lulusan STIKUM Diminta Jadi Pembela Keadilan, Bukan Sekadar Penghafal Pasal
  • Lulusan STIKUM Diminta Jadi Pembela Keadilan, Bukan Sekadar Penghafal Pasal
  • Lulusan STIKUM Diminta Jadi Pembela Keadilan, Bukan Sekadar Penghafal Pasal
  • Lulusan STIKUM Diminta Jadi Pembela Keadilan, Bukan Sekadar Penghafal Pasal
Berita Terbaru
  • Lulusan STIKUM Diminta Jadi Pembela Keadilan, Bukan Sekadar Penghafal Pasal
  • Lulusan STIKUM Diminta Jadi Pembela Keadilan, Bukan Sekadar Penghafal Pasal
  • Lulusan STIKUM Diminta Jadi Pembela Keadilan, Bukan Sekadar Penghafal Pasal
  • Lulusan STIKUM Diminta Jadi Pembela Keadilan, Bukan Sekadar Penghafal Pasal
  • Lulusan STIKUM Diminta Jadi Pembela Keadilan, Bukan Sekadar Penghafal Pasal
  • Lulusan STIKUM Diminta Jadi Pembela Keadilan, Bukan Sekadar Penghafal Pasal
Tampilkan lebih banyak
Posting Komentar
Batal










Terpopuler
  • SMK Habibola Bidik Pariwisata dan Pertanian Modern, Siapkan SDM untuk Menjawab Potensi Nian Tanah

  • Konser Berkelas Dunia Para Frater SVD Ledalero Mampir di Kupang

  • Mgr. Edwaldus Sedu Kenang Jejak Paus Yohanes Paulus II di Gelora Samador

  • Uskup Maximus Regus di Penutupan NYD III: Jangan Tunggu Tua untuk Menjadi Saksi Kristus

  • Johanes Assan: Rekomendasi DPRD Jadi Acuan Tingkatkan Pelayanan Sosial di Kota Kupang

Mutiara Timur Sponsor
Artikel Lainnya
Tutup Iklan
Mutiara Timur
Mutiara dari timur
  • Tentang Kami
  • Langganan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik
  • Info Kerjasama
  • Karir
Copyright © 2025 Mutiara Timur from Nusacloudhost.com. All rights reserved.