Scroll untuk melanjutkan membaca
  • Kategori
  • _Nasional
  • _Daerah
  • _Politik
  • _Hukum Kriminal
Mutiara-timur.com

Mutiara-timur.com

  • HOME
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • POLITIK
  • HUKUM KRIMINAL
  • EKONOMI
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • Beranda
  • Hukum dan Kriminal

Korban Dugaan Kekerasan Seksual oleh Paman Kandung Pertanyakan Penanganan Laporan di Polres Sikka

  • Lebih kecil
  • Bawaan
  • Lebih besar
Bagikan:


  • Foto: ilustrasi google 

Maumere – Seorang perempuan muda berinisial MS (22), warga Dusun Wolonbekor, Desa Wogalirit, Kecamatan Doreng, Kabupaten Sikka, kembali mendatangi Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Sikka, Selasa (14/7/2026), didampingi keluarganya untuk mempertanyakan perkembangan laporan dugaan tindak pidana kekerasan seksual yang telah dilaporkan sejak 4 November 2024 namun hingga kini belum memperoleh kepastian hukum.

Laporan tersebut dibuat oleh ibu korban, Inessensia Ledo (57), setelah mengetahui anaknya diduga menjadi korban kekerasan seksual yang dilakukan oleh pamannya sendiri, GK (38), yang merupakan adik kandung ayah korban.

Kepada media ini, MS menuturkan bahwa dugaan peristiwa tersebut terjadi saat dirinya masih tinggal serumah dengan terduga pelaku di Dusun Wolonbekor. Menurut pengakuannya, pelaku memanfaatkan situasi ketika istri dan anaknya sedang tidak berada di rumah.

Korban mengaku sempat menolak ketika dipaksa melakukan hubungan badan. Bahkan, menurut pengakuannya, ia berusaha mengingatkan pelaku mengenai hubungan kekeluargaan mereka.

"Saya sudah memohon kepada dia supaya jangan melakukan itu. Saya bilang, 'Jangan, karena hubungan kita ini seperti bapak dan anak kandung, bukan orang lain. Bapak saya dan dia adalah kakak beradik kandung.' Tapi dia tetap memaksa. Saat saya terus menolak, dia mengambil sebilah pisau dan mengancam akan membunuh saya jika melawan. Karena takut, saya akhirnya tidak bisa berbuat apa-apa," tutur MS.

Menurut korban, ancaman tersebut tidak berhenti setelah peristiwa pertama. Setiap kali pelaku menginginkan korban melayani nafsunya, korban kembali dipaksa dan diancam akan dibunuh apabila menolak. Pelaku juga disebut mengancam akan membunuh kedua orang tua korban, seluruh anggota keluarganya, bahkan kakak kandung pelaku sendiri apabila kejadian itu diceritakan atau dilaporkan kepada pihak berwajib.

Korban juga mengaku pelaku melarang dirinya menjalin hubungan dengan laki-laki lain. Jika larangan itu dilanggar, pelaku disebut mengancam akan membunuh korban maupun laki-laki yang mendekatinya.

"Saya takut karena dia bilang kalau saya cerita, dia akan bunuh saya, orang tua saya, dan semua keluarga. Saya percaya ancaman itu karena dia pernah membunuh orang di kampung ini," ungkap korban.

Akibat dugaan perbuatan tersebut, korban mengaku hamil dan kemudian melahirkan seorang anak.

Mengetahui kondisi tersebut, Inessensia Ledo kemudian melaporkan dugaan tindak pidana tersebut ke Unit PPA Polres Sikka pada 4 November 2024 dengan harapan perkara itu segera diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Namun hingga kini, keluarga mengaku belum pernah menerima Laporan Polisi (LP) maupun Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) secara resmi.

"Kami sudah menunggu cukup lama. Sampai sekarang kami belum pernah menerima LP maupun SP2HP. Kami hanya ingin mengetahui sejauh mana perkembangan penyidikan kasus ini," ujar Inessensia Ledo.

Keluarga juga mempertanyakan mengapa barang bukti berupa pakaian korban dan sebilah pisau yang menurut mereka telah diamankan penyidik belum diikuti dengan tindakan hukum terhadap terduga pelaku yang kini disebut berada di Kalimantan.

"Kami heran, kalau barang bukti sudah diamankan, kenapa pelakunya belum juga ditangkap. Kami sebagai keluarga tentu kecewa dan bertanya-tanya bagaimana perkembangan kasus ini," katanya.

Selain mempertanyakan proses penyidikan, keluarga mengaku masih hidup dalam rasa takut karena hingga kini mereka mengaku masih menerima ancaman dari terduga pelaku.

"Kami benar-benar merasa terancam. Kalau dia pulang diam-diam, kami tidak tahu. Kami hanya berharap polisi segera menangkapnya agar keluarga kami merasa aman. Kami hanya ingin keadilan bagi anak kami," ujar Inessensia Ledo.

Saat kembali mendatangi Unit PPA Polres Sikka, keluarga mengaku sempat mempertanyakan belum diterimanya LP maupun SP2HP. Menurut mereka, penyidik menyampaikan bahwa SP2HP akan dikirim melalui aplikasi WhatsApp.

"Kami bingung, kenapa baru sekarang disampaikan akan dikirim lewat WhatsApp. Kami hanya ingin mendapatkan kepastian hukum dan mengetahui sejauh mana penanganan perkara ini," tuturnya.

Dalam kesempatan itu, penyidik juga disebut sempat menanyakan apakah keluarga datang bersama wartawan.

"Iya, kami datang bersama wartawan supaya kasus ini diketahui publik. Harapan kami hanya satu, pelaku segera ditangkap dan diproses sesuai hukum yang berlaku sehingga korban mendapatkan keadilan," ujar Inessensia Ledo.

Keluarga berharap Polres Sikka segera memberikan kepastian hukum, menyampaikan perkembangan penyidikan secara resmi kepada pelapor, serta mengambil langkah hukum terhadap terduga pelaku agar korban dan keluarganya memperoleh rasa aman dan keadilan.

Hingga berita ini diterbitkan, media ini masih berupaya memperoleh konfirmasi dari Unit PPA Polres Sikka terkait perkembangan penyidikan, status terduga pelaku, serta alasan belum diserahkannya LP dan SP2HP kepada pihak pelapor. Apabila tanggapan telah diperoleh, akan dimuat pada pemberitaan berikutnya. **arishalilintar 

Baca Juga
Tag:
  • Hukum dan Kriminal
Bagikan:
Berita Terkait
  • Korban Dugaan Kekerasan Seksual oleh Paman Kandung Pertanyakan Penanganan Laporan di Polres Sikka
  • Korban Dugaan Kekerasan Seksual oleh Paman Kandung Pertanyakan Penanganan Laporan di Polres Sikka
  • Korban Dugaan Kekerasan Seksual oleh Paman Kandung Pertanyakan Penanganan Laporan di Polres Sikka
  • Korban Dugaan Kekerasan Seksual oleh Paman Kandung Pertanyakan Penanganan Laporan di Polres Sikka
  • Korban Dugaan Kekerasan Seksual oleh Paman Kandung Pertanyakan Penanganan Laporan di Polres Sikka
  • Korban Dugaan Kekerasan Seksual oleh Paman Kandung Pertanyakan Penanganan Laporan di Polres Sikka
Berita Terbaru
  • Korban Dugaan Kekerasan Seksual oleh Paman Kandung Pertanyakan Penanganan Laporan di Polres Sikka
  • Korban Dugaan Kekerasan Seksual oleh Paman Kandung Pertanyakan Penanganan Laporan di Polres Sikka
  • Korban Dugaan Kekerasan Seksual oleh Paman Kandung Pertanyakan Penanganan Laporan di Polres Sikka
  • Korban Dugaan Kekerasan Seksual oleh Paman Kandung Pertanyakan Penanganan Laporan di Polres Sikka
  • Korban Dugaan Kekerasan Seksual oleh Paman Kandung Pertanyakan Penanganan Laporan di Polres Sikka
  • Korban Dugaan Kekerasan Seksual oleh Paman Kandung Pertanyakan Penanganan Laporan di Polres Sikka
Tampilkan lebih banyak
Posting Komentar
Batal










Terpopuler
  • Konser Berkelas Dunia Para Frater SVD Ledalero Mampir di Kupang

  • Saksi Anak Tanpa Pendamping, Penyidikan Kasus Dugaan Kekerasan Seksual di Sikka Disorot

  • Advokat Cinta Sikka Soroti Pemeriksaan Saksi Anak Tanpa Pendamping dalam Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Penyandang Disabilitas

  • Karyawan Pelindo Maumere Tewas Terlindas Reach Stacker, Polisi Selidiki Dugaan Kelalaian Kerja

  • Jalan Penghubung Empat Kecamatan Hancur, Warga Soroti Konsistensi Pemprov NTT: BBM Dibatasi, Infrastruktur Dibiarkan Rusak

Mutiara Timur Sponsor
Artikel Lainnya
Tutup Iklan
Mutiara Timur
Mutiara dari timur
  • Tentang Kami
  • Langganan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik
  • Info Kerjasama
  • Karir
Copyright © 2025 Mutiara Timur from Nusacloudhost.com. All rights reserved.