Kupang – Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Provinsi Nusa Tenggara Timur, I Ketut Gede Ary Sucaya, menegaskan pentingnya integritas, profesionalisme, dan pelayanan yang berempati kepada masyarakat sebagai fondasi utama dalam pelaksanaan tugas seluruh jajaran ATR/BPN di NTT.
Arahan tersebut disampaikan saat kegiatan Serah Terima Jabatan Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi NTT yang berlangsung di Aula Kelimutu Lantai III Kantor Wilayah BPN Provinsi NTT, Senin (27/7/2026).
Kegiatan dihadiri para Pejabat Administrator dan Pejabat Pengawas di lingkungan Kantor Wilayah BPN Provinsi NTT, seluruh Kepala Kantor Pertanahan kabupaten/kota se-Provinsi NTT, termasuk Kepala Kantor Pertanahan Kota Kupang Ni Wayan Juliati, S.ST., serta seluruh pegawai Kantor Wilayah BPN Provinsi NTT.
Dalam arahannya, I Ketut Gede Ary Sucaya mengajak seluruh jajaran BPN di Provinsi NTT untuk menghadirkan pelayanan yang mengedepankan empati kepada masyarakat. Ia juga mengingatkan agar setiap satuan kerja mampu mencegah munculnya keluhan masyarakat, termasuk dugaan adanya biaya tambahan di luar ketentuan yang berlaku.
"Integritas adalah harga mati. Kualitas data pertanahan dan data sertipikat harus benar-benar kita jaga agar akurat dan dapat dipertanggungjawabkan," tegas I Ketut Gede Ary Sucaya.
Menurutnya, kepercayaan masyarakat terhadap ATR/BPN hanya dapat dibangun melalui pelayanan yang bersih, transparan, dan akuntabel. Karena itu, seluruh jajaran diminta menjaga kualitas data pertanahan sekaligus meningkatkan profesionalisme dalam setiap proses pelayanan.
Serah terima jabatan tersebut menandai dimulainya masa kepemimpinan I Ketut Gede Ary Sucaya sebagai Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Nusa Tenggara Timur. Momentum ini diharapkan semakin memperkuat sinergi antara Kantor Wilayah dan seluruh Kantor Pertanahan di kabupaten/kota dalam mendukung berbagai program strategis Kementerian ATR/BPN.
Melalui kepemimpinan yang baru, seluruh jajaran BPN di Provinsi NTT diharapkan semakin solid dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik, mempercepat pelaksanaan program strategis nasional di bidang pertanahan, serta mewujudkan tata kelola pelayanan yang profesional, transparan, akuntabel, dan berintegritas.
Sejalan dengan arahan Kepala Kantor Wilayah, Kantor Pertanahan Kota Kupang menyatakan komitmennya untuk terus menghadirkan pelayanan pertanahan yang cepat, mudah, pasti, dan berkualitas, dengan tetap menjunjung tinggi integritas serta profesionalisme demi memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. **()

