KUPANG – Direktur Perumda Pasar Kota Kupang, Ganda Tallo, memastikan harga kebutuhan pokok di sejumlah pasar tradisional di Kota Kupang masih berada dalam kondisi stabil. Pemantauan harga dilakukan setiap hari terhadap 41 komoditas dan hasilnya dipublikasikan secara berkala sebagai acuan bagi masyarakat, pelaku usaha, distributor, hingga pemerintah.
Hal tersebut disampaikan Ganda Tallo kepada awak media, Senin (13/7/2026).
Menurutnya, Perumda Pasar bersama Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) terus melakukan pemantauan harga di sejumlah pasar, antara lain Pasar Kasih, Pasar Oeba, Pasar Penfui, dan pasar lainnya yang menjadi lokasi pemantauan rutin.
"Harga-harga yang dipantau setiap hari sampai saat ini masih relatif stabil. Informasi tersebut dapat diakses masyarakat melalui publikasi harga harian yang dikeluarkan Perumda Pasar," ujar Ganda.
Ia menjelaskan, sistem informasi harga pasar merupakan bagian dari kerja sama TPID yang melibatkan Perumda Pasar, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), serta Dinas Komunikasi dan Informatika. Data harga dihimpun oleh petugas lapangan, kemudian diinput dan dipublikasikan secara real time, dengan pembaruan maksimal setiap pukul 12.00 Wita.
Sebanyak 41 komoditas dipantau setiap hari, mulai dari beras, cabai, bawang, sayur-mayur, daging, telur, hingga kebutuhan pokok lainnya. Data tersebut menjadi acuan bagi pemerintah dalam memantau inflasi serta bagi distributor dan pelaku usaha dalam menentukan langkah distribusi.
Meski kondisi saat ini stabil, Ganda mengakui beberapa komoditas sempat mengalami fluktuasi harga dalam beberapa waktu terakhir. Komoditas daging, khususnya daging sapi dan daging babi, pernah mengalami kenaikan menjelang hari-hari besar keagamaan akibat meningkatnya permintaan masyarakat.
Selain itu, komoditas hortikultura seperti bawang dan beberapa jenis sayuran juga sempat mengalami naik turun harga. Menurutnya, kondisi tersebut dipengaruhi oleh pasokan dari luar daerah, biaya distribusi, serta rantai perdagangan dari petani hingga pedagang di pasar.
"Untuk komoditas seperti bawang dan sebagian sayuran, masih banyak dipasok dari luar NTT. Ada juga produk lokal dari Kabupaten Kupang dan daerah lain di NTT. Perbedaan biaya distribusi dan rantai pemasaran menjadi salah satu faktor yang memengaruhi harga di tingkat konsumen," jelasnya.
Ganda menegaskan bahwa tugas utama Perumda Pasar adalah menyediakan informasi harga yang akurat kepada masyarakat. Sementara analisis penyebab kenaikan maupun langkah intervensi pasar menjadi kewenangan instansi teknis seperti Disperindag dan TPID.
Dalam kesempatan itu, ia juga menanggapi usulan mengenai kemungkinan penarikan retribusi terhadap kios-kios yang beroperasi di luar kawasan aset Perumda Pasar. Menurutnya, Perumda Pasar hanya memiliki kewenangan mengelola aset pasar milik pemerintah yang berada di bawah pengelolaannya, seperti penarikan retribusi kios, lapak, dan fasilitas MCK.
"Kalau di luar aset Perumda Pasar tentu ada batasan kewenangan. Apabila ke depan ada wacana memperluas objek retribusi, tentu harus diawali dengan kajian serta penyesuaian regulasi agar tidak bertentangan dengan aturan yang berlaku," tegasnya.
Ia berharap sistem informasi harga yang terus diperbarui dapat membantu masyarakat memperoleh informasi harga secara cepat sekaligus mendukung upaya Pemerintah Kota Kupang dalam menjaga stabilitas harga dan mengendalikan inflasi daerah. **usgo
