Scroll untuk melanjutkan membaca
  • Kategori
  • _Nasional
  • _Daerah
  • _Politik
  • _Hukum Kriminal
Mutiara-timur.com

Mutiara-timur.com

  • HOME
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • POLITIK
  • HUKUM KRIMINAL
  • EKONOMI
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • Beranda
  • Nasional

Ense Solapung: Perusahaan Tambang Wajib Pahami Aturan Baru Satgas PKH

  • Lebih kecil
  • Bawaan
  • Lebih besar
Bagikan:

JAKARTA, Mutiara-Timur.com – Ketua Bidang Perizinan Asosiasi Penambang Nikel Indonesia (APNI), Ense Da Cunha Solapung, mengingatkan seluruh perusahaan pertambangan agar meningkatkan pemahaman terhadap berbagai regulasi terbaru yang diterbitkan pemerintah, terutama kebijakan yang berkaitan dengan Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH). Pemahaman yang baik terhadap aturan dinilai menjadi faktor penting untuk menjaga kepastian usaha, meningkatkan kepatuhan, serta menghindari potensi sanksi administratif maupun persoalan hukum di kemudian hari.

Pesan tersebut disampaikan Ense Solapung dalam kegiatan Training to Miners (TTM) Series 8 yang digelar APNI pada Rabu (29/7/2026). Forum ini menjadi wadah pembelajaran sekaligus ruang diskusi bagi pelaku usaha pertambangan untuk memperbarui informasi mengenai perkembangan regulasi sektor mineral dan batubara yang terus mengalami perubahan seiring dinamika kebijakan nasional.

Menurut Ense, industri pertambangan saat ini tidak hanya menghadapi tantangan fluktuasi harga komoditas dan kondisi pasar global, tetapi juga tuntutan untuk mampu beradaptasi dengan perubahan regulasi yang semakin kompleks. Oleh karena itu, setiap perusahaan dituntut memiliki pemahaman yang memadai terhadap aspek perizinan, penggunaan kawasan hutan, kewajiban administrasi, serta aturan teknis lainnya agar kegiatan operasional dapat berjalan sesuai prinsip tata kelola pertambangan yang baik atau good mining practices.

“Pelaku usaha pertambangan harus menguasai dinamika industri, termasuk perkembangan regulasi yang diterbitkan pemerintah. Jangan sampai ketidaktahuan terhadap aturan justru menimbulkan persoalan yang dapat berdampak pada keberlanjutan usaha,” ujar Ense.

Ia menjelaskan, kebijakan Satgas PKH menjadi salah satu isu penting yang perlu mendapat perhatian serius dari perusahaan tambang. Keberadaan Satgas PKH merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam melakukan penertiban pemanfaatan kawasan hutan, termasuk memastikan seluruh aktivitas usaha yang berada di dalam kawasan hutan telah memenuhi aspek legalitas dan ketentuan yang berlaku.

Dalam praktiknya, kata Ense, masih terdapat perusahaan yang menghadapi kendala terkait administrasi perizinan, batas kawasan, maupun pemenuhan kewajiban penggunaan kawasan hutan. Kondisi ini berpotensi menimbulkan konsekuensi berupa sanksi administratif, denda, hingga kewajiban penyelesaian berbagai dokumen perizinan apabila tidak segera dilakukan penyesuaian.

Karena itu, APNI secara konsisten mendorong anggotanya untuk terus meningkatkan kapasitas sumber daya manusia melalui berbagai pelatihan dan forum diskusi. Langkah ini penting agar pelaku usaha memiliki pemahaman yang sama terhadap arah kebijakan pemerintah sekaligus mampu mengantisipasi perubahan regulasi yang terjadi.

TTM Series 8 turut menghadirkan narasumber dari Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara (Ditjen Minerba) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), serta sejumlah kementerian dan lembaga terkait. Berbagai materi strategis dibahas dalam kegiatan tersebut, mulai dari perkembangan kebijakan sektor pertambangan, implementasi regulasi terbaru, hingga rencana pembentukan Indonesia Mineral Exchange (IMEX) yang diharapkan dapat memperkuat tata niaga mineral nasional.

Kegiatan ini diikuti oleh pelaku usaha pertambangan, tenaga teknis, praktisi, serta perwakilan perusahaan dari berbagai daerah di Indonesia. APNI berharap melalui TTM Series 8, seluruh pemangku kepentingan di sektor pertambangan dapat memiliki pemahaman yang lebih baik terhadap regulasi terbaru, meningkatkan kepatuhan terhadap ketentuan yang berlaku, serta mendukung terciptanya iklim investasi yang sehat, berdaya saing, dan berkelanjutan.

Ense Solapung menegaskan, kepatuhan terhadap regulasi bukan hanya menjadi kewajiban hukum, tetapi juga bagian dari tanggung jawab perusahaan dalam menjaga keberlanjutan industri pertambangan nasional. Dengan tata kelola yang baik, sektor pertambangan diharapkan dapat terus memberikan kontribusi optimal bagi pertumbuhan ekonomi, penerimaan negara, dan kesejahteraan masyarakat. **usgo



Baca Juga
Tag:
  • Nasional
Bagikan:
Berita Terkait
  • Ense Solapung: Perusahaan Tambang Wajib Pahami Aturan Baru Satgas PKH
  • Ense Solapung: Perusahaan Tambang Wajib Pahami Aturan Baru Satgas PKH
  • Ense Solapung: Perusahaan Tambang Wajib Pahami Aturan Baru Satgas PKH
  • Ense Solapung: Perusahaan Tambang Wajib Pahami Aturan Baru Satgas PKH
  • Ense Solapung: Perusahaan Tambang Wajib Pahami Aturan Baru Satgas PKH
  • Ense Solapung: Perusahaan Tambang Wajib Pahami Aturan Baru Satgas PKH
Berita Terbaru
  • Ense Solapung: Perusahaan Tambang Wajib Pahami Aturan Baru Satgas PKH
  • Ense Solapung: Perusahaan Tambang Wajib Pahami Aturan Baru Satgas PKH
  • Ense Solapung: Perusahaan Tambang Wajib Pahami Aturan Baru Satgas PKH
  • Ense Solapung: Perusahaan Tambang Wajib Pahami Aturan Baru Satgas PKH
  • Ense Solapung: Perusahaan Tambang Wajib Pahami Aturan Baru Satgas PKH
  • Ense Solapung: Perusahaan Tambang Wajib Pahami Aturan Baru Satgas PKH
Tampilkan lebih banyak
Posting Komentar
Batal










Terpopuler
  • 22 Tahun Divina Providentia Kupang, Menabur Iman, Mendidik Generasi, Merawat Keutuhan Ciptaan

  • Juara 6 Lomba Seni Menari Tingkat SD, Kepala SD Inpres Oesapa Kecil 1 Siap Bangun Sanggar Budaya

  • Undana Jelaskan Proses Penyelesaian Status Akademik Sri Sulastri Hamza, Harapkan Semua Pihak Menghormati Hasilnya

  • Hilda Manafe Riwu Kore Kunjungi Perumda Air Minum Kota Kupang, Direktur Sampaikan Sejumlah Usulan Strategis ke Pemerintah Pusat

  • Kikis Trauma Hari Pertama Sekolah, TK La Consolacion Larantuka Terapkan Metode 'Gandeng Nyaman'

Mutiara Timur Sponsor
Artikel Lainnya
Tutup Iklan
Mutiara Timur
Mutiara dari timur
  • Tentang Kami
  • Langganan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik
  • Info Kerjasama
  • Karir
Copyright © 2025 Mutiara Timur from Nusacloudhost.com. All rights reserved.