KUPANG, Mutiara-Timur.com – Kantor Pertanahan Kota Kupang terus memperkuat komitmennya dalam mendukung percepatan Program Strategis Nasional di bidang pertanahan. Komitmen tersebut ditunjukkan melalui keikutsertaan dalam Rapat Evaluasi Kinerja Triwulan II Capaian Fisik dan Anggaran Tahun 2026 yang diselenggarakan secara hybrid di Aula Kelimutu Kantor Wilayah BPN Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Selasa (30/6/2026).
Kepala Kantor Pertanahan Kota Kupang, Ni Wayan Juliati, S.ST., didampingi para pejabat pengawas mengikuti rapat bersama seluruh Kantor Pertanahan kabupaten/kota se-NTT. Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi NTT, Dr. Fransiska Vivi Ganggas, S.H., M.A.P., dan dihadiri jajaran pejabat administrator serta pejabat pengawas di lingkungan Kanwil BPN Provinsi NTT.
Rapat evaluasi menjadi forum penting untuk mengukur capaian pelaksanaan program dan penggunaan anggaran selama Triwulan II Tahun 2026. Selain menilai realisasi fisik dan serapan anggaran, kegiatan ini juga menjadi sarana memperkuat koordinasi, pengendalian, serta monitoring terhadap pelaksanaan program di masing-masing satuan kerja.
Melalui evaluasi tersebut, setiap Kantor Pertanahan memaparkan perkembangan pelaksanaan program sekaligus mengidentifikasi berbagai kendala yang dihadapi di lapangan. Hasil evaluasi kemudian menjadi dasar dalam menyusun langkah percepatan, solusi, serta strategi agar target kinerja hingga akhir tahun dapat tercapai secara optimal.
Dalam rapat tersebut, perhatian khusus diberikan terhadap pelaksanaan berbagai Program Strategis Nasional yang menjadi prioritas Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). Program-program tersebut meliputi Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), pengadaan tanah untuk kepentingan umum, pelaksanaan Reforma Agraria, redistribusi tanah, pengendalian pertanahan, percepatan sertipikasi aset pemerintah, penyelesaian sengketa dan konflik pertanahan, hingga penguatan implementasi layanan pertanahan berbasis elektronik.
Evaluasi juga diarahkan untuk memastikan seluruh satuan kerja mampu menjaga kualitas pelaksanaan program, meningkatkan efektivitas penggunaan anggaran, serta mempercepat penyelesaian target-target yang telah ditetapkan pemerintah.
Bagi Kantor Pertanahan Kota Kupang, forum evaluasi ini menjadi momentum untuk memperkuat sinergi dengan Kantor Wilayah BPN Provinsi NTT sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Berbagai masukan dan hasil evaluasi diharapkan mampu mendorong percepatan pelaksanaan program pertanahan yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, khususnya dalam mewujudkan kepastian hukum atas tanah.
Melalui rapat evaluasi tersebut, seluruh jajaran BPN di Provinsi NTT menegaskan komitmen untuk terus meningkatkan kinerja, mempercepat realisasi anggaran, serta menghadirkan pelayanan pertanahan yang profesional, transparan, akuntabel, dan berbasis digital sejalan dengan arah transformasi pelayanan publik yang dicanangkan Kementerian ATR/BPN.
Dengan evaluasi yang dilakukan secara berkala, diharapkan seluruh target pembangunan sektor pertanahan di Provinsi NTT pada Tahun 2026 dapat dicapai secara optimal sehingga mampu mendukung pembangunan daerah, meningkatkan kepastian hukum hak atas tanah, serta memberikan pelayanan yang semakin mudah, cepat, dan berkualitas kepada masyarakat. *** dsk

