KUPANG – Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Balitbangda) Kota Kupang menggelar Focus Group Discussion (FGD) Evaluasi Kualitas Data Kemiskinan Ekstrem sebagai bagian dari riset untuk memperkuat akurasi data masyarakat miskin ekstrem. Hasil penelitian ini nantinya akan menjadi rekomendasi bagi Pemerintah Kota Kupang dalam melakukan pembenahan data penerima bantuan sosial.
Kepala Balitbangda Kota Kupang, Ir. Solvie Y.H. Lukas, kepada awak media, Senin (13/7/2026), mengatakan FGD tersebut bertujuan menghimpun masukan dari berbagai pemangku kepentingan guna mengetahui persoalan yang masih terjadi dalam pendataan kemiskinan ekstrem.
Menurut Solvie, meski pemerintah telah menargetkan angka kemiskinan ekstrem mendekati nol, di lapangan masih ditemukan berbagai persoalan terkait validitas data penerima bantuan.
"Hari ini Balitbangda melakukan FGD tentang evaluasi kualitas data kemiskinan ekstrem. Kita ingin melihat bagaimana kualitas data yang ada saat ini, karena masih ditemukan berbagai persoalan di lapangan mengenai ketepatan sasaran penerima bantuan," ujarnya.
Ia menjelaskan, FGD melibatkan berbagai pemangku kepentingan, di antaranya Badan Pusat Statistik (BPS), Dinas Sosial, Bappeda, pemerintah kelurahan, serta masyarakat yang masuk dalam kategori kemiskinan ekstrem.
Melalui diskusi tersebut, Balitbangda ingin memperoleh gambaran menyeluruh mengenai proses pendataan, mulai dari pengumpulan data hingga penetapan masyarakat sebagai penerima bantuan sosial.
"Kita dudukkan bersama seluruh stakeholder supaya bisa menemukan benang merah bagaimana proses pendataan masyarakat yang tergolong miskin ekstrem sehingga data yang dihasilkan benar-benar tepat sasaran," jelasnya.
Solvie mengungkapkan, masih terdapat keluhan masyarakat terkait penyaluran bantuan sosial. Ada warga yang sebenarnya memenuhi kriteria sebagai penerima bantuan tetapi belum tercatat dalam basis data, sementara di sisi lain terdapat masyarakat yang dinilai sudah tidak layak namun masih menerima bantuan.
"Masih ada fakta-fakta di lapangan yang menjadi keluhan masyarakat. Ada yang seharusnya menerima bantuan tetapi tidak terdata, dan ada juga yang kondisinya sudah berubah namun masih tercatat sebagai penerima bantuan. Persoalan seperti inilah yang sedang kami teliti," katanya.
Ia menegaskan, penelitian yang dilakukan Balitbangda bukan untuk mencari kesalahan suatu instansi, melainkan mengidentifikasi seluruh faktor yang menyebabkan data belum sepenuhnya akurat.
"Riset ini melihat dari semua sisi, baik proses pendataan maupun mekanisme pembaruan data. Kami ingin mengetahui di mana letak persoalannya sehingga dapat diperbaiki bersama," ujarnya.
Selain itu, Solvie mengingatkan pentingnya partisipasi masyarakat dalam memperbarui data sosial ekonomi secara jujur kepada pemerintah melalui aparat kelurahan.
"Masyarakat juga harus jujur menyampaikan kondisi ekonominya. Jika ada perubahan kondisi, segera laporkan kepada pemerintah kelurahan agar data dapat diperbarui. Data yang akurat menjadi kunci agar bantuan benar-benar diterima oleh masyarakat yang membutuhkan," katanya.
Rangkaian penelitian tersebut akan dilaksanakan di lima kelurahan di Kota Kupang. Setelah seluruh tahapan selesai, Balitbangda akan menyusun rekomendasi yang disampaikan kepada Pemerintah Kota Kupang sebagai bahan perbaikan sistem pendataan kemiskinan.
"Nanti setelah seluruh rangkaian penelitian selesai, baru kami menyusun kesimpulan dan rekomendasi. Arahnya tentu kepada pemerintah untuk melakukan pembersihan dan perapihan data sehingga penyaluran bantuan sosial benar-benar tepat sasaran," pungkas Solvie. **usgo

