Maumere, Mutiara Timur – Puluhan warga Desa Pelibaler, Kecamatan Doreng, Kabupaten Sikka, menggelar aksi protes terhadap pembangunan bak penampung air bersih yang hingga kini belum rampung meski telah dianggarkan sebesar Rp65 juta melalui Dana Desa Tahun Anggaran 2024.
Aksi yang berlangsung pada Senin (22/6/2026) itu diwarnai pembentangan spanduk bertuliskan "Ke Mana Anggaran Rp65 Juta?" dan "Kami Butuh Air, Bukan Butuh Janji." Massa aksi dipimpin tokoh muda Desa Pelibaler, Gomes Lhopy.
Kedatangan warga diterima langsung oleh Camat Doreng Ignas Depa dan Penjabat Kepala Desa Pelibaler Armando R. Charlos dalam forum audiensi yang berlangsung di desa setempat.
Dalam pertemuan tersebut, Camat Doreng Ignas Depa menjelaskan bahwa dirinya hadir dalam agenda penyampaian Laporan Keterangan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa (LKPPD). Namun di tengah forum, masyarakat secara bersama-sama menyampaikan keberatan atas pembangunan bak air yang hingga kini belum diselesaikan.
Menurut Ignas, pihak kecamatan sebelumnya telah menerima surat pengaduan masyarakat yang juga ditembuskan ke sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD), termasuk Inspektorat Kabupaten Sikka dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa.
"Kami sudah menegaskan kepada pemerintah desa, BPD, TPK, pelaksana kegiatan dan seluruh pihak terkait agar segera menyelesaikan pembangunan tersebut sesuai mekanisme dan aturan yang berlaku. Ini merupakan kebutuhan dasar masyarakat yang harus menjadi prioritas," tegasnya.
Ia juga meminta agar seluruh proses pertanggungjawaban penggunaan anggaran dilakukan secara transparan. Menurutnya, laporan masyarakat saat ini telah masuk ke Inspektorat dan pihak kecamatan menunggu tindak lanjut dari lembaga pengawas tersebut.
Sementara itu, Penjabat Kepala Desa Pelibaler Armando R. Charlos menegaskan komitmennya untuk memastikan persoalan tersebut segera diselesaikan.
Menurut Armando, hasil kesepakatan yang dicapai dalam audiensi telah dituangkan secara resmi dalam berita acara dan ditandatangani oleh dirinya selaku Penjabat Kepala Desa, Ketua BPD, Tim Pengelola Kegiatan (TPK), pelaksana pekerjaan, serta tokoh masyarakat yang hadir.
"Hasil kesepakatan ini sudah dituangkan dalam berita acara dan ditandatangani oleh seluruh pihak terkait. Karena itu saya akan mengawal secara langsung proses penyelesaian pembangunan bak air ini. Dalam waktu delapan hari ke depan pekerjaan tersebut harus selesai sesuai kesepakatan yang telah dibuat bersama," tegas Armando.
Ia menambahkan bahwa kesepakatan tersebut menjadi landasan bagi seluruh pihak untuk segera menyelesaikan pekerjaan tanpa menunda-nunda lagi, mengingat fasilitas air bersih merupakan kebutuhan mendasar masyarakat Desa Pelibaler.
Meski demikian, hasil audiensi belum sepenuhnya memuaskan warga. Koordinator aksi, Gomes Lhopy, mengaku kecewa karena penjelasan yang disampaikan dalam forum dinilai belum mampu menjawab berbagai pertanyaan masyarakat terkait penggunaan anggaran dan progres pekerjaan di lapangan.
"Dari audiensi tadi tidak ada kejelasan. Banyak penjelasan yang tidak sesuai dengan kondisi di lapangan maupun dokumen RAB yang ada. Masyarakat mempertanyakan penggunaan anggaran Rp65 juta, tetapi jawaban yang diberikan justru berbeda-beda," ujar Gomes.
Ia menyoroti adanya perbedaan keterangan antara BPD, TPK, dan pelaksana proyek, termasuk terkait harga material serta kebutuhan semen yang tercantum dalam dokumen perencanaan.
Perdebatan sempat terjadi ketika warga meminta penjelasan rinci mengenai penggunaan anggaran dan progres pekerjaan yang hingga kini belum selesai.
Gomes menegaskan masyarakat tidak ingin persoalan tersebut berlarut-larut tanpa kepastian.
"Kami sudah sangat kecewa dengan pembangunan yang menggunakan anggaran tahun 2024 ini. Daripada terus berdebat tanpa solusi, masyarakat memberikan ultimatum agar pembangunan bak air ini harus selesai dalam waktu delapan hari ke depan," tegasnya.
Menurut Gomes, laporan resmi juga telah disampaikan kepada Inspektorat Kabupaten Sikka sejak 18 Juni 2026 dan masyarakat kini menunggu hasil pemeriksaan lebih lanjut.
"Jika dalam delapan hari ke depan tidak ada penyelesaian nyata, masyarakat akan kembali turun dengan aksi yang lebih besar. Kami hanya menuntut hak dasar kami, yaitu air bersih," tandasnya.
Dalam forum tersebut, seluruh pihak akhirnya menyepakati bahwa pembangunan bak air Desa Pelibaler harus diselesaikan dalam waktu delapan hari terhitung sejak 22 Juni 2026, sembari menunggu proses audit dan pemeriksaan lebih lanjut oleh Inspektorat Kabupaten Sikka.
Turut hadir dalam audiensi tersebut Camat Doreng Ignas Depa, Penjabat Kepala Desa Pelibaler Armando R. Charlos, Ketua dan anggota BPD Desa Pelibaler, Tim Pengelola Kegiatan (TPK), pelaksana pekerjaan, tokoh masyarakat, serta perwakilan warga yang menyampaikan aspirasi terkait pembangunan bak air yang belum terselesaikan. **arishalilintar

