Scroll untuk melanjutkan membaca
  • Kategori
  • _Nasional
  • _Daerah
  • _Politik
  • _Hukum Kriminal
Mutiara-timur.com

Mutiara-timur.com

  • HOME
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • POLITIK
  • HUKUM KRIMINAL
  • EKONOMI
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • Beranda
  • Daerah
  • Lingkungan

WALHI NTT Desak Evaluasi Proyek Vila dan Galangan Kapal di Wairterang, Minta KLHK Bertindak Tegas

  • Lebih kecil
  • Bawaan
  • Lebih besar
Bagikan:
Foto: Yuvensius Stefanus Nonga, S.H., M.H.,

SIKKA, MUTIARA TIMUR – Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Nusa Tenggara Timur (NTT) mendesak pemerintah pusat dan daerah untuk segera mengevaluasi pembangunan vila dan galangan kapal milik PT Atlas Samudera Perkasa di Desa Wairterang, Kecamatan Waigete, Kabupaten Sikka.

Desakan tersebut muncul setelah polemik proyek yang berada di kawasan pesisir Teluk Maumere semakin menguat dan menimbulkan kekhawatiran terkait dampak lingkungan, kesesuaian tata ruang, serta minimnya keterbukaan informasi kepada masyarakat.

Direktur Eksekutif Daerah WALHI NTT, Yuvensius Stefanus Nonga, menilai pembangunan di kawasan pesisir yang memiliki nilai ekologis tinggi tidak boleh hanya dilihat dari aspek investasi semata.

"Pembangunan vila dan galangan kapal di Wairterang tidak dapat dipandang hanya sebagai investasi ekonomi semata. Pemerintah daerah memiliki kewajiban memastikan bahwa setiap proses pembangunan berjalan sesuai ketentuan hukum, tidak merusak ekosistem pesisir, serta tidak mengorbankan hak masyarakat atas lingkungan hidup yang baik dan sehat," tegas Yuvensius dalam rilis resmi WALHI NTT.

Menurut WALHI, perhatian publik terhadap proyek tersebut meningkat setelah Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Sikka menggelar sosialisasi terkait pembangunan pada pekan lalu. Namun kegiatan itu justru memunculkan berbagai pertanyaan mengenai legalitas proyek, kesesuaian tata ruang, daya dukung lingkungan, hingga proses konsultasi kepada masyarakat yang dinilai belum berjalan secara memadai.

WALHI menyoroti bahwa pesisir Wairterang seluas 62,45 hektare berada di kawasan perairan Teluk Maumere yang merupakan bagian dari kawasan konservasi Taman Wisata Alam Laut (TWAL) Gugus Pulau Teluk Maumere. Kawasan tersebut ditetapkan melalui Surat Keputusan Menteri Kehutanan Nomor 126/Kpts-II/1987 dengan luas mencapai 3.533 hektare.


Kawasan ini selama bertahun-tahun dikenal sebagai salah satu destinasi wisata bahari unggulan di NTT yang memiliki kekayaan terumbu karang, habitat berbagai jenis ikan karang, serta menjadi sumber penghidupan masyarakat pesisir.

"Apapun dalih yang turut membenarkan pembangunan vila dan galangan kapal di kawasan pesisir Wairterang harus dipertanyakan sekaligus digugat, terutama berkaitan dengan arah kebijakan pembangunan yang tidak selaras dengan pertimbangan sosial dan ekologis," ujar Yuvensius.

WALHI juga mengingatkan bahwa Peraturan Daerah Kabupaten Sikka Nomor 1 Tahun 2025 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Sikka Tahun 2025-2044 telah menetapkan kawasan TWAL Teluk Maumere sebagai wilayah yang diperuntukkan bagi perlindungan dan pengamanan kawasan, penelitian, pendidikan konservasi, pemantauan sumber daya alam, serta pemanfaatan yang mendukung fungsi konservasi dan wisata alam.

Karena itu, organisasi lingkungan tersebut menilai pembangunan vila dan galangan kapal di kawasan tersebut harus diuji secara ketat, termasuk terkait perizinan, dokumen lingkungan, serta dampaknya terhadap fungsi perlindungan kawasan konservasi.

"Publik berhak mengetahui apakah aktivitas tersebut telah melalui seluruh proses perizinan yang dipersyaratkan, apakah telah memperoleh persetujuan dari otoritas yang berwenang, serta bagaimana dampaknya terhadap fungsi perlindungan kawasan yang selama ini dijaga melalui berbagai program konservasi dan rehabilitasi ekosistem laut," katanya.

Selain menyoroti aspek tata ruang, WALHI juga menilai terjadi ketidakselarasan antara kebijakan perlindungan kawasan pesisir yang telah ditetapkan pemerintah dengan praktik pembangunan yang berlangsung di lapangan.

Menurut Yuvensius, keterbukaan informasi merupakan syarat utama dalam membangun kepercayaan publik terhadap setiap proyek pembangunan yang berpotensi memengaruhi lingkungan hidup masyarakat.

"Ketika informasi mengenai dokumen lingkungan, perizinan, dan dampak proyek sulit diakses dan diketahui masyarakat, maka apapun segala bentuk pembenaran atas nama pembangunan yang merusak harus dihentikan," tegasnya.

Enam Tuntutan WALHI NTT

Dalam pernyataannya, WALHI NTT mendesak:

1) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) mengevaluasi perizinan, dokumen lingkungan, serta kesesuaian pemanfaatan ruang proyek dengan status kawasan TWAL Teluk Maumere.

2) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengevaluasi pemanfaatan ruang laut agar tidak mengancam ekosistem pesisir, habitat biota laut yang dilindungi, dan ruang tangkap nelayan.

3) Pemerintah Kabupaten Sikka meninjau kesesuaian proyek dengan RTRW Kabupaten Sikka dan menghentikan persetujuan yang bertentangan dengan fungsi kawasan konservasi.

4) Dilakukan audit lingkungan independen dan evaluasi izin secara menyeluruh.

5) Pemerintah memastikan perlindungan terhadap terumbu karang, padang lamun, dan wilayah tangkap nelayan tradisional.

6) Seluruh proses pengambilan keputusan dilakukan secara partisipatif dengan melibatkan masyarakat terdampak secara penuh dan bermakna.

WALHI NTT menegaskan bahwa evaluasi menyeluruh terhadap proyek tersebut penting dilakukan guna memastikan pembangunan di wilayah pesisir tidak mengorbankan fungsi ekologis Teluk Maumere yang selama ini menjadi salah satu kawasan konservasi laut penting di Nusa Tenggara Timur. ** to

Baca Juga
Tag:
  • Daerah
  • Lingkungan
Bagikan:
Berita Terkait
  • WALHI NTT Desak Evaluasi Proyek Vila dan Galangan Kapal di Wairterang, Minta KLHK Bertindak Tegas
  • WALHI NTT Desak Evaluasi Proyek Vila dan Galangan Kapal di Wairterang, Minta KLHK Bertindak Tegas
  • WALHI NTT Desak Evaluasi Proyek Vila dan Galangan Kapal di Wairterang, Minta KLHK Bertindak Tegas
  • WALHI NTT Desak Evaluasi Proyek Vila dan Galangan Kapal di Wairterang, Minta KLHK Bertindak Tegas
  • WALHI NTT Desak Evaluasi Proyek Vila dan Galangan Kapal di Wairterang, Minta KLHK Bertindak Tegas
  • WALHI NTT Desak Evaluasi Proyek Vila dan Galangan Kapal di Wairterang, Minta KLHK Bertindak Tegas
Berita Terbaru
  • WALHI NTT Desak Evaluasi Proyek Vila dan Galangan Kapal di Wairterang, Minta KLHK Bertindak Tegas
  • WALHI NTT Desak Evaluasi Proyek Vila dan Galangan Kapal di Wairterang, Minta KLHK Bertindak Tegas
  • WALHI NTT Desak Evaluasi Proyek Vila dan Galangan Kapal di Wairterang, Minta KLHK Bertindak Tegas
  • WALHI NTT Desak Evaluasi Proyek Vila dan Galangan Kapal di Wairterang, Minta KLHK Bertindak Tegas
  • WALHI NTT Desak Evaluasi Proyek Vila dan Galangan Kapal di Wairterang, Minta KLHK Bertindak Tegas
  • WALHI NTT Desak Evaluasi Proyek Vila dan Galangan Kapal di Wairterang, Minta KLHK Bertindak Tegas
Tampilkan lebih banyak
Posting Komentar
Batal










Terpopuler
  • Misa Perdana RP. Makarius Sungga, CMF Berlangsung Khidmat, RP. Dr. Christ Djawa: Kasih Adalah Dasar Hidup Imamat

  • “Jangan Sampai Kami Hanya Jadi Penonton,” Harapan Anak-Anak 3T Sikka yang Masih Menunggu Program MBG

  • Tembok Tinggi Polres Sikka Jadi Sorotan: Benteng Keamanan atau Simbol Jarak dengan Rakyat?

  • Pernah Dicap Pencuri Ayam dan Hidup dalam Pergaulan Bebas, RP Makarius Sungga Kini Menjadi Imam Misionaris CMF

  • RAPOR DIBAGIKAN, HARAPAN DITERBANGKAN! SMAN 1 NITA RESMI KUKUHKAN KOMITE BARU UNTUK CETAK GENERASI EMAS

Mutiara Timur Sponsor
Artikel Lainnya
Tutup Iklan
Mutiara Timur
Mutiara dari timur
  • Tentang Kami
  • Langganan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik
  • Info Kerjasama
  • Karir
Copyright © 2025 Mutiara Timur from Nusacloudhost.com. All rights reserved.